SEORANG peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) menjadi korban penipuan. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 64
juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Sulawesi Selatan karena dijanjikan bisa lolos tes. Namun setelah
diusut ternyata hanya seorang penipu, hingga akhirnya korban baru sadar kalau
ditipu. “Saat itu juga korban melaporkan kasus penipuan tersebut,” kata Kepala
Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Nursamsi,
kepada wartawan.
Nursamsi
menolak menyebutkan nama korban dan pelaku percaloan dengan alasan untuk
memudahkan penyidikan. Menurutnya, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai
pegawai di BKD Sulsel. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai jaminan kelulusan. Pihak
BKD telah menerima barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang panjar sebesar Rp
4 juta dari total Rp 64 juta yang diminta pelaku. “Pelaku mencatut nama saya (Nursamsi)
agar dapat lolos secara otomatis menjadi pegawai negeri,” katanya.
Kepala
BKD Sulsel, Mustari Soba, membenarkan ada pelamar atau calon pelamar yang jadi
korban penipuan. Dia meminta korban lain segera melaporkan ke polisi karena hal
itu berkaitan dengan masalah hukum. “Saya sudah berkali-kali mengimbau jangan
ada yang tergiur jika ada oknum tertentu menawarkan atau menjanjikan kelulusan,”
ucapnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan,
Subhan, mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan adanya tindakan penipuan
dalam penyelenggaraan tes CPNS ini. Dia mempersilakan masyarakat segera melapor
ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti. Subhan menilai para calo sangat mudah
memperdayai korban karena pelaku mendapatkan data pelamar tes. Karena sistem
informasi di pemerintahan mudah diakses. Namun dia menduga ada pihak internal
pemerintahan yang ikut bermain. “Untuk itu saya menunggu laporan korban dan
akan segera menindaklanjutinya,” tuturnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment