PEMERINTAH Kabupaten Badung memiliki komitmen
kuat untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa. Dengan komitmen tersebut,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadikan Badung
sebagai salah satu percontohan (pilot project) modernisasi pengadaan barang dan
jasa di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam sebuah penandatanganan kerja sama
antara LKPP dengan Pemkab Badung dalam pengembangan Kontrak Payung Tingkat
Lokal. Penandatanganan Kontrak Payung dilakukan oleh Deputi Monitoring dan
Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Robin Asad Suryo, dengan
Bupati Badung, A A Gde Agung, pada acara Kick Off Meeting Percontohan
Pengembangan Kontrak Payung Tingkat Lokal di Kabupaten Badung, di ruang Kertha
Gosana, Puspem Badung, Selasa (30/9).
Penandatangan
kerja sama tersebut disaksikan Senior Advisor Millenium Challenge
Account-Indonesia (MCA-Indonesia), Syahril Loetan, Tim Price Waterhouse Coorper
(PwC), Sekda Badung, Kompyang R Swandika, serta Pimpinan SKPD, PPK, PPTK, dan Bendahara
masing-masing SKPD.
Bupati
Badung, A A Gde Agung, menyampaikan apresiasi kepada LKPP yang tidak
henti-hentinya memberikan arahan, bimbingan serta dorongan untuk memodernisasi
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badung menjadi ULP Percontohan. “Sejak berdirinya
LPSE tahun 2010 yang disusul berdirinya ULP tahun 2011, seluruh pengadaan
barang/jasa yang melalui pelelangan dilaksanakan menggunakan teknologi
informasi (E-Procurement). Badung juga berkomitmen untuk memodernisasi proses
pengadaan barang/jasa sesuai arahan LKPP. Kesungguhan ini telah dibuktikan
dengan penandatanganan MoU pengembangan ULP Percontohan di Badung. Tentunya
kami juga menyambut baik rencana LKPP menjadikan ULP Badung sebagai ULP
Percontohan Kontrak Payung,” jelas Bupati.
Dengan
pengembangan kontrak payung tersebut, Bupati mengharapkan Kepala SKPD dalam
memanfaatkan kontrak payung benar-benar memperhitungkan kebutuhan riil
barang/jasa sehingga tidak terjadi kelebihan. “Memperhatikan demikian besarnya
manfaat kontrak payung serta kesiapan dari para Pokja ULP dari sisi personil,
maka Badung sudah siap untuk dijadikan ULP Percontohan kontrak payung. Target
kami agar belanja-belanja yang direkomendasikan atau paling tidak 1 (satu) dari
belanja tersebut dapat dimanfaatkan kontrak payungnya pada tahun anggaran
2015,” jelas Bupati seraya menambahkan, Badung juga sedang berupaya membentuk
ULP menjadi sebuah Kantor sehingga mampu mandiri dan kuat.
Deputi
Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Robin Asad
Suryo, mengatakan, LKPP didukung oleh MCA-Indonesia sebagai penyelenggara Hibah
Compact dari Pemerintah Amerika Serikat untuk Pemerintah Indonesia, menyambut
baik niat Kabupaten Badung. Dalam kurun waktu satu tahun ke depan melalui
Proyek Modernisasi Pengadaan, LKPP dan MCA-Indonesia mengembangkan percontohan
pengembangan kontrak payung di 8 (delapan) Kementerian, Lembaga, Pemerintah
Daerah, Instansi dan salah satunya di Kabupaten Badung.
Dijelaskan,
kontrak payung merupakan kontrak harga satuan antara pemerintah dengan penyedia
barang/jasa untuk menjamin beberapa hal seperti; menjamin harga barang/jasa
yang lebih efisien, menjamin ketersediaan suplai barang serta melaksanakan
pengukuran bersama terhadap volume/kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh
penyedia barang/jasa secara nyata.
Lebih lanjut dijelaskan, kontrak payung tingkat
lokal merupakan implementasi Perpres No. 54 Tahun 2010 pasal 53 yang saat ini
belum banyak diterapkan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi.
Maka dengan percontohan ini diharapkan akan banyak pembelajaran dari
pengembangan kontrak payung khususnya di Kabupaten Badung. “Melalui
pengembangan kontrak payung tersebut, kami harapkan Pemkab badung dapat
meningkatkan efesiensi dan kinerja pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment