Wednesday, October 8, 2014

DRESTA BALI : CAKUPAN LAYANAN AIR BERSIH BALI LAMPAUI TARGET

KETERSEDIAAN dan pelayanan air bersih untuk masyarakat merupakan salah satu faktor penunjang tercapainya kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Poin itu juga yang disepakati pemerintah, salah satunya Indonesia dalam program Millenium Development Goals (MDGs) yang ditarget bisa terealisasi pada 2015. Keberhasilan atau realisasi target diukur berdasarkan jumlah penduduk, sedikitnya sekitar 68,87 persen dari jumlah penduduk harus tercakup dalam layanan air bersih.
Untuk Provinsi Bali, menurut Badan Pusat Statistik atau BPS berdasarkan sampling yang dilakukannya, cakupan layanan air bersih pada 2013 lalu telah berhasil mencapai 74 persen. Sementara target cakupan layanan Bali ditetapkan sebesar 75 persen dan harus terealisasi di 2015. Jika data menurut BPS itu menjadi acuan, maka kekurangan cakupan layanan Bali hanya berkisar 1 persen saja. Sehingga besar kemungkinan target dengan prosentase itu bisa diwujudkan pemerintah atau instansi terkait sebagai pelaksana.
“Versi BPS, realisasi yang dicapai Bali disampaikan seperti itu. Sementara catatan kami, cakupan layanan air bersih Bali baru sekitar 63 persen dari jumlah penduduk. Masih kurang sekitar 12 persen lagi untuk mengejar target 75 persen itu,” ujar Kepala PK-PAM Bali kepada FAKTA.
Menurut Gus Lanang, begitu pria ini dipanggil, target MDGs sektor ketersediaan air bersih pada tingkat nasional sendiri sekitar 68,87 persen. Namun, untuk Bali, ditarget minimal harus mencapai kisaran 75 persen. Angka atau prosentase capaian yang dimiliki PK-PAM sendiri di 2013  adalah sekitar 63 persen. Sehingga dengan target 75 persen yang harus terealisasi di 2015, pihaknya pun optimis itu bisa tercapai. Kekurangan prosentasi, menurutnya, akan tertutupi dengan beroperasinya IPA Petanu, serta IPA Penet yang secara kontrak pembangunan akan rampung pada Desember 2014. Potensi air dari kedua IPA jika operasional nanti, itu akan menyumbang cakupan layanan air bersih Bali sekitar 10 persen.
“Adapun capaian di 2013 lalu cenderung stagnan, padahal program pembangunan air bersih terus berjalan. Itu dipengaruhi adanya lonjakan jumlah penduduk akibat migrasi, sehingga kendati jumlah instalasi air meningkat, cakupan layanan air untuk masyarakat seolah tidak ada perkembangan,” jelasnya.
Terkait IPA Penet yang proses pembangunannya sedang berjalan itu, dijelaskan Gus Lanang, akan menambah sumber distribusi bagi PDAM Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dengan besaran masing-masing sebesar 150 liter per detik. Potensi sebesar itu akan mampu mengaliri sekitar 21 ribu sambungan langsung, terdiri dari sambungan rumah, kantor dan perhotelan. Pelayanan distribusi IPA Penet ini akan menjadi satu kesatuan dengan IPA Petanu yang telah berjalan sebelumnya. Yakni melalui Unit Pelayanan Terpadu PAM Provinsi Bali yang tengah didorong melakukan pola pengelolaan keuangan secara BLUD sehingga bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui PDAM. Ketika kerja sama itu terjadi, distribusi air IPA Penet dan Petanu nantinya akan berjalan dengan sistem atau pola pembelian air curah.
Seperti diberitakan Majalah FAKTA sebelumnya, pelayanan pelanggan dialami PDAM Kota Denpasar, termasuk Badung masih terkendala. Distribusi air pelanggan belum maksimal seperti yang dialami PDAM Kota Denpasar, belum mampu 24 jam, itu diakui Ir Putu Gede Mahaputra MM, Direktur PDAM Kota Denpasar, saat didampingi Dewa Sumardika, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan kantor setempat. Hal itu lantaran masih mengalami kekurangan sumber air atau distribusi. Sehingga dengan beroperasinya IPA Petanu serta IPA Penet yang secara manfaat diharapkan Pemprov Bali bisa segera terserap masyarakat, kekurangan sumber air serta layanan yang diharapkan maksimal pun akan terjawab.
              “Subsidi provinsi cukup tinggi, sehingga dengan segera dimanfaatkan kontribusi biaya operasional bisa secepatnya kembali. Ketersediaan air bersih itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, itu patut dipahami. Dan secara sistem, infrastruktur PDAM Kabupaten Badung dan Kota Denpasar telah siap. Tahun 2013 lalu keduanya telah mulai melakukan pembangunan jaringan pipa untuk menangkap air ditribusi dari IPA Petanu dan Penet. Sehingga harapan Pemprov Bali agar manfaat segera terserap, itu sepertinya bisa terealisasi,” jelas Gus Lanang. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI : MENANTI PERSIDANGAN KASUS DUGAAN KORUPSI MANTAN BUPATI KLUNGKUNG CS

I Wayan Candra

KASUS dugaan korupsi pengadaan lahan Dermaga Gunaksa Kabupaten Klungkung, Bali, terus bergulir. Para pihak terkait, termasuk perannya masing-masing, terus didalami pihak Kejaksaan Negeri Klungkung diback up Kejati Bali, guna mengungkap dan melengkapi berkas perkara hingga siap dibawa ke ranah persidangan.
Sejauh ini, terdapat 16 tersangka telah ditetapkan pihak kejaksaan. Inisial 16 tersangka itu, dikatakan Suhadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, di antaranya IWC yang ditetapkan tersangka sejak 17 Agustus 2014. Sementara 15 tersangka lainnya masing-masing berinsial KJP, MNG, ASM, GGN, GGW, ANA, NYR, MDS, NYS, NGM, LNH, IBS, GAA, MDA dan DAB, ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Juli 2014.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Ashari Kurniawan SH MH, ditemui Rabu (13/8), menyebutkan bahwa dari 15 tersangka itu termasuk Tim Sembilan atau Panitia Pengadaan Tanah yang di antaranya pejabat eksekutif, aktif dan telah pensiun saat ini. Dan dari unsur masyarakat sebagai perantara jual beli atau makelar pengadaan lahan seluas 12 hektar lebih untuk akses menuju dermaga dan bangunan fisik Dermaga Gunaksa.
Dugaan sementara yang disangkakan, ganti rugi kemahalan. Harga jual lahan di areal itu jauh lebih rendah dari uang ganti rugi sebesar Rp 14 juta per are yang diberikan pemerintah. Total ganti rugi lahan tersebut telah menelan duit rakyat sebanyak Rp 17 milyar lebih.
Disebutkan Ashari, proses pelimpahan kasus pada ranah Pengadilan Tipikor menjadi target segera pihak kejaksaan. Namun mengingat kasus ini terbilang besar, kata Ashari, pengungkapan atau proses hukum yang dilakukan harus benar-benar cermat dan teliti. “Kasus ini dalam tahap penyidikan, untuk nantinya masuk ke masa penuntutan. Saat ini masih proses pemberkasan. Belum masuk tahap P21,” ujar Ashari.
Ungkapan senada dilontarkan Suhadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung. Dihubungi via ponselnya, ia menyebutkan bahwa kasus Dermaga Gunaksa tersebut tergolong besar dan tergolong banyak saksi yang diperiksa mengingat terkait pengadaan tanah. “Setiap kasus kan dilihat dari besar dan kecilnya. Serta dilihat dari banyak dan sedikitnya saksi yang diperiksa. Butuh waktu juga dalam pengungkapannya. Apalagi ini tergolong masih banyak saksi lain yang diperiksa, mengingat terkait pengadaan tanah,” ujar Suhadi dari ponselnya.
Penelusuran FAKTA di lapangan bahwa Panitia Pengadaan Tanah atau dikenal sebagai Tim Sembilan itu diketuai oleh Sekda Klungkung, Ketut Janapria (KJP). Wakil Ketua oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Wakil Ketua 2 oleh Kepala Kantor Pertanahan Klungkung, dan Sekretaris oleh Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Klungkung. Sementara Sekretaris 2 dan anggota, masing-masing Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pendapatan. Tim tersebut ditetapkan pada 7 Agustus 2007 oleh I Wayan Candra (IWC) saat masih menjabat sebagai Bupati Klungkung.
Tugas dan wewenang Panitia Pengadaan Tanah, menurut Perpres No.65 Tahun 2006, di antaranya adalah mengadakan penelitian dan inventarisasi atas tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang ada kaitannya dengan tanah yang haknya akan dilepaskan atau diserahkan. Mengadakan penelitian mengenai status hukum tanah yang haknya akan dilepaskan atau diserahkan dan dokumen yang mendukungnya. Menetapkan besarnya ganti rugi atas tanah yang haknya akan dilepaskan atau diserahkan.
Jika pihak kejaksaan menduga harga ganti rugi lahan itu kemahalan, artinya telah terjadi mark up harga yang besarannya masih dalam pendalaman kasus. Dan diduga kuat telah terjadi konspirasi antara makelar tanah dengan pihak eksekutif, terjadi rekayasa pembebasan lahan. Itu apalagi, jika benar, terdapat tanah negara yang diperjualbelikan sehingga pembangunan dermaga terkesan dipaksakan. Ditambah lagi beberapa pandangan tim ahli teknis yang menjadi sumber FAKTA, malah menyebutkan bahwa lokasi pembangunan dermaga itu kurang tepat. Lokasi terbangunnya dermaga berdampak besar pada keamanan struktur serta kualitas kontruksi lantaran derasnya ombak.
Selain itu, kata sumber tersebut, dari segi pelaksanaan lokasi dermaga juga berpengaruh terhadap faktor kesulitan pelaksanaan pekerjaan fisik. Itu dibuktikan oleh pekerjaan dermaga yang hingga saat ini masih berlangsung, serta adanya kerusakan bangunan proyek, di antaranya tanggul pengaman dermaga (breakwater) lantaran hantaman ombak. Selain berdampak terhadap kerusakan breakwater, tingginya gelombang juga akan berdampak terhadap aktivitas dermaga ketika beroperasional nanti, di antaranya kerusakan dinding kapal saat merapat.
“Jika dermaga selesai dibangun, dan beroperasional nanti, apakah deras dan tingginya gelombang tidak merusak kapal-kapal yang merapat ?” ujar sumber FAKTA sembari mewanti-wanti agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Pelabuhan, masih menurut sumber tadi, sepatutnya dibangun pada lokasi yang memiliki bentang alam terlindungi dari gelombang, di antaranya seperti teluk. Serta dibangun pada titik dengan kondisi perairan yang tenang. Jika membangun karena alasan administratif, menurutnya, lokasi di Kusamba lebih tepat untuk dieksploitasi. Pasalnya, di lokasi tersebut banyak nelayan tradisional yang dari tahun ke tahun beraktivitas. “Aktivitas nelayan itu satu bukti bahwa faktor keamanan di lokasi itu lebih pasti,” tandasnya.
Jika analisa itu benar, semoga saja ada antisipasi pemerintah sehingga resiko keamanan tidak berdampak luas terhadap masyarakat dan milyaran rupiah duit rakyat dialokasikan untuk pembangunan dermaga itu bisa tepat guna dan sasaran. Serta semoga kasus dugaan korupsi yang tengah didalami pihak kejaksaan ini menjadi bukti nyata tegaknya hukum di negeri ini. Proses hukum yang dijalankan tidak malah mandek seperti kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi mata air Embugan, Kabupaten Karangasem, yang telah menyeret I Wayan Geredeg, Bupati Karangasem, sebagai tersangka serta 8 tersangka lain termasuk I Wayan Arnawa, mantan Dinas PU setempat, yang ditangani pihak Polda Bali.
Sementara itu, dari data yang disampaikan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, menyebutkan bahwa penetapan lokasi Dermaga Gunaksa sudah berdasarkan studi kelayakan. Itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui konsultan perencana LAPI-ITB sejak 2011, hingga kemudian pada 2006 dilakukan studi Detail Engineering Design (DED). Dari studi kelayakan itu, Bupati Klungkung mengajukan persetujuan penetapan lokasi terhadap Kementerian Perhubungan. Sehingga keluarlah Keputusan Menteri Perhubungan bernomor KP. 369/2006 tanggal 7 November 2006 tentang penetapan lokasi pelabuhan yang di dalamnya memuat titik koordinat.
            Pembangunan dermaga itu sendiri dibangun sejak 2008 dengan rencana penganggaran sekitar Rp 188 milyar lebih bersumber dari APBN yang hingga 2012 baru terserap sebesar Rp 69 milyar lebih atau sekitar 36,65 persen. Serta dari APBD Provinsi Bali direncanakan sebesar Rp 28.333.176.000,- hingga 2012 baru terserap sebesar Rp 12.299.609.000,- dan dari APBD Kabupaten Klungkung sebesar 14.415.796.000,- dan hingga 2012 baru terserap sekitar Rp 2.724.209.000. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : LOMBAN HADIRI RUPS BANK SULUT

Pertumbuhan laba cukup tinggi di PT Bank Sulut terjadi karena ekspansi kredit bank
berjalan cukup baik
RABU (20/08) bertempat di Hotel Westin Nusa Dua Bali, Wakil Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sulut.
Rapat yang membahas tentang penguatan struktur permodalan bank ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, DR Sinyo H Sarundajang, Gubernur Gorontalo, Direktur Utama Bank Sulut, Johanis Salibana, Bupati dan Walikota se-Sulut dan Gorontalo selaku pemegang saham serta para direksi dan komisaris  Bank Sulut.
Lomban sangat responsif mengikuti jalannya rapat tersebut sembari menuturkan bahwa Pemerintah Kota Bitung memiliki saham sebesar 3% atau sekitar Rp 12.248.600.000,- yang ditanamkan di "Torang Pe Bank" tersebut. Lanjutnya lagi, PT Bank Sulut  menunjukkan kinerja positif yang ditandai laba cukup tinggi hingga akhir tahun per 31 Desember 2013 mencampai Rp 181,43 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 30,34 persen dibanding tahun lalu Rp 139,19 miliar. "Pelaksanaan rapat ini diperkirakan akan berlangsung sampai esok atau Kamis (21/08) siang," tutur Lomban.
            Pertumbuhan laba cukup tinggi di PT Bank Sulut ini terjadi karena ekspansi kredit bank berjalan cukup baik, yakni mengalami pertumbuhan sebesar 21,24 persen setelah posisi akhir tahun 2013 mencapai angka penyaluran sebesar Rp 5,65 triliun. Padahal posisi sama tahun lalu baru sebesar Rp 4,66 triliun. Hal ini disampaikan Salibana selaku Dirut PT Bank Sulut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : TAHAP LANJUT PEMBANGUNAN CDC SECARA SWADAYA

WALIKOTA  Bitung, Hanny Sondakh, mengusulkan tahap lanjutan pembangunan Christian Development Centre (CDC) sebaiknya secara swadaya melalui panitia pembangunan CDC bekerja sama dengan seluruh unsur GMIM Kota Bitung. Selain itu Sondakh berharap kepada panitia, perencanaan pembangunan CDC harus dikaji secara matang dengan menyatukan misi agar pembangunan berjalan dengan baik sesuai rencana.
Hal tersebut dikatakan Sondakh saat menerima kunjungan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt Dr Henny W B Sumakul, bersama rombongan dalam rangka pelayanan di Kota Bitung serta pemantauan gedung CDC di wilayah Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kamis (21/8).
“Saya merasa senang atas kunjungan ketua BPMS dan rombongan di Kota Bitung, semoga dengan kunjungan ini dapat memotivasi warga GMIM Kota bitung dan Panitia Pembangunan CDC dalam upaya percepatan pembangunan CDC ini,” ungkap Sondakh.
Di samping itu Sumakul mengungkapkan syukur dan mengapresiasi kepada Walikota Bitung yang telah berkenan menerima rombongan BPMS. “Kami berterima kasih kepada Walikota Bitung, Bapak Hanny Sondakh, yang telah berkenan menerima kami, serta siap membantu sepenuhnya atas kelanjutan pembangunan CDC. Semoga Bapak Walikota selalu diberkati Tuhan”.
            CDC merupakan aset GMIM yang dihibahkan oleh Pemkot Bitung. Selain itu pemkot juga memberikan bantuan pembangunan gedung sebesar Rp 1,5 miliar melalui pengajuan proposal oleh panitia pembangunan CDC. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : PEMKOT BITUNG GELAR RESEPSI KENEGARAAN PERNGATAN HUT RI KE-69

"Saya mengajak kita semua untuk menepis semua perbedaan pilihan politik saat penyelenggaran pemilu dan mari kita satukan niat dan tekad untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara lewat tugas, kerja dan karya kita” 
RESEPSI Kenegaraan dalam rangka peringatan HUT Ke-69 Republik Indonesia di Kota Bitung digelar selesai Upacara Penurunan Bendera di Balai Pertemuan Umum Pemkot Bitung (17/08).
Tema peringatan HUT RI ke-69 Kemerdekaan Indonesia Tahun 2014 yakni Dengan Semangat Proklamsi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia Yang Makin Maju Dan Sejahtera. Bertitik tolak dari tema tersebut Sondakh mengajak untuk satukan tekad bersama-sama membangun Kota Bitung. "Saya mengajak kita semua untuk menepis semua perbedaan pilihan politik saat penyelenggaran pemilu dan mari kita satukan niat dan tekad untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara lewat tugas, kerja dan karya kita," tutur Sondakh.
Menyadari bahwa dalam proses mengisi kemerdekan di Kota Bitung pasca kemerdekan sampai saat ini telah diwarnai dengan berbagai kontribusi yang telah diberikan oleh segenap komponen bangsa yang ada di daerah ini, baik melalui gagasan, ide-ide maupun partisipasi secara nyata, untuk itu Walikota Bitung menyampaikan terima kasih atas semua dedikasi yang telah diberikan dalam mengisi kemerdekaan di Kota Bitung. "Dengan hati yang tulus saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang dengan penuh semangat dan nilai-nilai kejuangan serta didukung oleh rasa persatuan dan kesatuan, telah ikut serta mengisi kemerdekan di Kota Bitung," ujar Sondakh, sembari menuturkan, mari kita jadikan momentum perayaan HUT Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat baru yang akan membawa kita pada kemajuan yang berarti bagi bangsa dan negara yang kita cintai.
Dalam rangkaian acara, juga diserahkan hadiah bagi pemenang berbagai lomba dalam rangka peringatan HUT RI ke-69 di Kota Bitung. Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI Ke-69 di Kota Bitung dihadiri oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Ny Josephien Sondakh Taroreh, Wakil Walikota Bitung, Maximilian J Lomban, bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung, Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang, bersama Ketua DWP Kota Bitung, Ny Telly Humiang Muhaling, Unsur Forkompimda Kota Bitung masing-masing bersama istri, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : BITUNG SIAP WAKILI INDONESIA

Bitung layak dan sangat cocok dalam mengembangkan konsep kota rendah karbon
PENERAPAN Kota Bitung, Sulut, menjadi percontohan kota rendah karbon dengan pendekatan yang efektif tentang bagaimana untuk mengembangkan kota dengan emisi karbon rendah atau yang dikenal dengan Low Carbon Model Town (LCMT) akan segera terwujud, setelah pada Selasa (5/8) Walikota Bitung, Hanny Sondakh, didampingi Wakil Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban, bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, menerima kunjungan Asia Pasific Energy Research  Center (APERC) LCMT task force dari Jepang didampingi tim Kementrian ESDM.
Lomban dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa maksud kedatangan tim ahli APERC tidak lain karena Kota Bitung merupakan kandidat LCMT yang akan mewakili Indonesia setelah Surabaya dan Tomohon mengundurkan diri sebagai kandidat LCMT for Indonesia.
“Mereka (tim ahli APERC) akan melihat kondisi Kota Bitung terkait dengan tingkat penggunaan emisi CO dengan meninjau lokasi industri yang ada antara lain beberapa pabrik pengolahan ikan, Terminal Peti Kemas Bitung, dan lokasi yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus,” tutur Lomban.
Bitung layak dan sangat cocok dalam mengembangkan konsep kota rendah karbon karena dari 21 negara yang terdaftar dalam Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) sudah ada beberapa kota yang menjadi percobaan Low Carbon City, misalnya saja Kota Tianjin dari China dan Okinawa dari Jepang. Tapi dengan kategori kota wisata dan kota komersial, bukan untuk kategori kota industry. Dan setelah melihat keadaan Kota Bitung saat ini, kota ini sangatlah tepat untuk dikembangkan menjadi LCMT kota industri pertama kawasan Asia Pacific. Hal ini disampaikan oleh Chrisnawan Anditya yang merupakan APERC Researcher Senior sesaat setelah tim selesai melakukan peninjaun lokasi.
Hasil dari kunjungan kali ini akan dievaluasi sebagai input/analisis dan selanjutnya tim akan kembali lagi untuk melaksanakan Feasibility Study APEC Low Carbon Town Project yang dalam pelaksanaanya akan dibiayai sepenuhnya oleh APEC APERC.
Tim APERC dipimpin oleh Dr Kazutomo Irie bersama Masato Takahashi, Manager di Hitachi Ltd yang juga sebagai LCMT Task Force Japan, Takashi Otsuki sebagai APERC Researcher. Dalam peninjauannya, tim APERC LCMT didampingi Kepala Bappeda Kota Bitung, Audy Pangemanan, bersama dengan Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Manado-Bitung, Dr Magdalena Wullur dan  Alfa Tumbuan PhD, serta Staf Fungsional Bapedda Provinsi Sulawesi Utara, Henrieette Jacoba Roeroe MSc. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

Monday, October 6, 2014

MADURA RAYA : PERIODEISASI KEPSEK DAN DILEMA DUNIA PENDIDIKAN

PERATURAN Pemerintah (PP) mengenai masa bhakti kepala sekolah negeri yang dibatasi hingga maksimal tiga kali periode atau periodeisasi, menuai dilema. Di satu sisi pembatasan masa bhakti itu memberi peluang regenerasi yang lebih luas. Di sisi lain, pembatasan ini sekaligus membatasi keuntungan yang diperoleh lembaga pendidikan terutama lembaga yang memiliki kepala sekolah yang cakap, cerdas, berdedikasi tinggi, dan terbukti bisa lebih memajukan anak didik sekaligus dunia pendidikan di negeri ini.
            "Saya lihat ada semacam kelesuan, atau lemahnya semangat, karena ada pemikiran yang mengarah pada pesimisme. Seperti ada yang berpikir untuk apa bersusah-payah membangun sekolah tapi ketika sampai pada batas periodeisasi otomatis jabatannya terlepas," kata Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP di Kabupaten Sumenep, Pardi Sukisno, kepada RB Ainurrrahman dan RM Farhan Muzammily dari FAKTA.
            Pardi mengaku sudah sering sharing dengan berbagai pihak terkait, bahkan menurutnya pihak pemda sendiri sempat memberikan solusi ekstrem mengenai masalah tersebut. "Ya, salah satu dasar dari penilaian kerja kepala sekolah ini kan Perbup Sumenep nomor 45 tahun 2012. Menurut orang pemda sendiri ya solusinya pencabutan perbup tersebut," tambah Kepala SMP Negeri 2 Saronggi ini.
            Perbup yang lahir dua tahun lalu itu pun baru diaplikasikan tahun ini. Penilaian kinerja kepala sekolah tersebut juga dianggap oleh beberapa kepala sekolah di Sumenep tidak memberikan perubahan besar dalam periodeisasi kepala sekolah. Karena kenyataan di lapangan, periodeisasi itu tak lebih sekedar mekanisme perubahan pimpinan bukan semata berdasarkan kemampuan belaka, melainkan karena juga merupakan upaya regenerasi. Sehingga hal tersebut terkesan bersifat spekulatif, karena belum tentu kepala sekolah yang baru lebih memiliki kompetensi dibanding yang lama.
            "Ya, penilaian itu mungkin bermanfaat bagi kepala sekolah yang baru menjabat atau pertama kali diangkat. Tapi bagi kepala sekolah yang sudah lama menjabat tidak berpengaruh, karena meski hasil penilaiannya bagus namun ketika sudah waktunya turun jabatan, ya tetap turun," kata Kustamaji, salah seorang kepala SMP pada majalah ini.
            Menurut Kepala SMP Negeri 1 Gayam ini kondisi tersebut mesti segera diberikan solusi, karena dikhawatirkan kepala sekolah yang memiliki kemampuan memajukan dunia pendidikan malah tidak maksimal kinerjanya hanya gara-gara adanya periodeisasi. "Hal ini penting, karena kepala sekolah itu ujung tombak. Jangan sampai periodeisasi itu malah menghantui kinerja mereka," tambahnya.
            Majalah FAKTA selanjutnya mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait masalah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, baik kepala Dinas, Moh Shadik, maupun Sekretaris Dinas, Kadarisman, belum bisa dimintai komentarnya. Bahkan dihubungi via ponselnya juga awalnya tidak ditanggapi. Terakhir telepon majalah ini kepada Moh Shadik diterima, namun saat tahu kalau yang menelepon itu wartawan FAKTA, ia buru-buru menjawab kalau dirinya sedang sibuk. "Saya sedang ada acara ini," tambahnya sambil menutup telepon selularnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MADURA RAYA : BANDARA TRUNOJOYO DIRESMIKAN BELUM SIAP BEROPERASI KOMERSIAL

Rencana pengoperasian lapangan terbang Trunojoyo dengan rute Sumenep-Surabaya dan Sumenep-Banjarmasin gagal
karena kesempurnaan penerbangan masih diperlukan
MESKIPUN sudah diresmikan menjadi bandara komersial, ternyata BandaraTrunojoyo Sumenep belum bisa menjadi bandara komersial dengan alasan bandara penerbangan satu-satunya di Madura ini masih belum siap digunakan.
Sedangkan rencana pengoperasian Bandara Trunojoyo sebagai bandara komersial ini pada hari Senin (18/8). Dari keterangan yang diperoleh terjadinya kegagalan beroperasinya Bandara Trunojoyo secara komersial ini lantaran maskapai penerbangan Trigana Air Service yang berniat melayani penerbangan komersial di Bandara Trunojoyo menunda rencananya karena bandara masih belum siap digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadillah, kepada wartawan mengungkapkan, rencana pengoperasian lapangan terbang Trunojoyo dengan rute Sumenep-Surabaya dan Sumenep-Banjarmasin gagal karena kesempurnaan penerbangan masih diperlukan.
“Kami lakukan penundaan dulu, tapi kalau bisa tetap bulan ini. Rencana awal tanggal 18 ini, yang belum siap teknisnya saja. Pembatalan penerbangan perdana ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada pada penumpang di bandara,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pantauan FAKTA di Lapter Trunojoyo, sejumlah pekerja masih memperbaiki landasan pacu bandara dan beberapa fasilitas lainnya. Sedangkan ruangan terminal keberangkatan juga terlihat masih berantakan, termasuk meja, kursi, dan komputer. (F.679) web majalah fakta / majalah fakta online

MADURA RAYA : BUPATI SUMENEP INGATKAN PETUGAS KB

Bupati Sumenep miris dengan maraknya kekerasan seksual anak-anak
BUPATI Sumenep, K H A Busyro Karim MSi, mengajak para petugas KB untuk bekerja lebih profesional dan memberikan data yang benar sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sebab, hal itu akan menjadi acuan perencaan program berikutnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep ini pada saat memberikan tausiyah pada acara Halal Bihalal yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Rabu (06/08). 
Di samping itu Bupati juga mengingatkan adanya kekerasan dan perilaku seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak yang terjadi di Sumenep dan sangat miris, bahkan korban dan pelaku masih usia anak SD. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena ternyata pelaku ketika ditanya petugas sudah diberi HP oleh orang tuanya,” ungkapnya.
Sebab, dengan menggunakan HP, anak-anak tidak hanya untuk telepon, namun ternyata mereka sudah bisa mengakses internet dan membuka macam-macam. Dan inilah yang menyebabkan mereka lebih dewasa dibandingkan umurnya.
Hal tersebut, tegas Bupati yang juga Pengasuh Ponpes Alkarimiyah Braji ini, yang membuat maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat tidak rasional. Di tahun 2014 ini saja sudah ada 6 kasus pelecehan seksual yang korban maupun pelakunya adalah anak-anak.
“Mungkin data yang masuk tersebut mungkin belum semua yang melapor, karena mungkin masih ada yang tidak melapor karena menganggap aib dan semacamnya,” tambahnya.
            Sedangkan terkait dengan program pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Sumenep, pihaknya terus meningkatkan pengajuan anggarannya melalui DPRD Sumenep, meskipun hasilnya terkadang tidak sesuai dengan usulan yang diajukan eksekutif. Karena bagaimanapun juga dealnya ada di legislatif yang memutuskan untuk disetujui atau ditolak. (F.679) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : BUPATI LAMONGAN LAKSANAKAN HALAL BI HALAL

BUPATI Lamongan, Fadeli, di hari pertama masuk kerja melaksanakan halal bi halal dan silaturrahmi dengan berbagai kalangan. Salah satunya dengan Kades se-Lamongan di Pendopo Lokatantra, Senin (4/8).
Sebelum di Pendopo Lokatantra, pagi harinya Fadeli bersama Wabup, Amar Saifudin, dan Sekkab, Yuhronur Efendi, menggelar halal bi halal dengan jajaran staf di pelataran Pemkab Lamongan. Selanjutnya seusai dari Pendopo Lokatantra, Bupati Fadeli giliran berhalal bi halal dengan jajaran PD BPR Bank Daerah Lamongan.
Saat di Pendopo Lokatantra, Bupati Fadeli menyinggung sejumlah hal baru pasca diberlakukannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Di antaranya terkait adanya alokasi anggaran untuk setiap desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/kota setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
Selain itu, Bupati Fadeli menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades memegang jabatan selama 6 tahun dan dapat menjabat paling lama tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut. Sementara sebelumnya, masa jabatan Kades dibatasi hanya dapat diperpanjang satu kali periode lagi.
“Ke depan, tugas dan tanggung jawab Kades akan semakin besar. Namun saya percaya, Kades di Lamongan siap menerima tanggung jawab dan tugas ini demi kemakmuran masyarakat desa,” ujar Fadeli.
Dia juga mengaku sudah memerintahkan satuan kerja terkait, seperti keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Bagian Pemerintahan Desa untuk jemput bola, menyiapkan segala hal terkait berlakunya peraturan tersebut.
Termasuk terkait adanya klausul pemberian penghasilan tetap untuk Kades. Terlebih dalam PP itu, kewenangan penetapan penghasilan tersebut berada di Bupati/Walikota. Disebutkan di pasal 88 dalam PP tersebut, Desa yang mendapatkan ADD kurang dari Rp 500 juta maksimal boleh menggunakan 60 persen dari ADD untuk perangkat desa, desa dengan ADD Rp 500 juta – Rp 700 juta maksimal 50 persen untuk perangkat desa. ADD Rp 700 juta – Rp 900 juta maksimal 40 persen, dan desa dengan ADD di atas Rp 900 juta maksimal 30 persen untuk perangkat desa.
Secara terpisah, Kabag Humas dan Infokom, Mohammad Zamroni, menyebutkan pemberlakuan peraturan tersebut masih harus menunggu sejumlah peraturan teknis lainnya. Termasuk peraturan dari Kementerian Keuangan terkait penganggarannya. “Terkait pengelolaan keuangannya, direncanakan pada bulan September hingga Oktober tahun ini, seluruh Kades di Jatim akan menerima pembekalan oleh Pemprov Jatim. Ini sebagai upaya pembekalan kesiapan SDM bagi Kades untuk mengelola keuangan desanya,” pungkas dia. (F.728) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : JMF LAMONGAN

BURSA Kerja Terbuka/Job Market Fair (JMF) tahun ini kembali digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lamongan, Selasa (12/8) di GOR setempat. Sebanyak 13 perusahaan dengan 1.551 lowongan terdaftar mengikuti JMF tahun ini.
            Bupati Fadeli dalam sambutannya menyebutkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Lamongan sebanyak 5 persen atau 31.721 orang. Dengan angkatan kerja tercatat sebanyak 634.002 orang dan penduduk usia kerja ada sebanyak 899.237 orang.
            Menurutnya, Pemkab Lamongan terus berusaha melakukan inovasi untuk meningkatkan kesempatan kerja di Lamongan. Di antaranya dengan menggenjot investasi baru yang bisa menyerap tenaga kerja.
            Di akhir tahun 2013 lalu, penanaman modal asing (PMA) di Lamongan mencapai Rp 2,2 triliun. Sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 131 miliar.
            Disampaikannya, untuk mendukung kesiapan SDM Lamongan bersaing di dunia kerja, tahun ini Pemkab Lamongan membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Gedung dengan prasarananya itu dibangun sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan di bidang ketenagakerjaan. (F.728) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : WABUP SIDOARJO AJAK BUDIDAYAKAN SUMBER DAYA PANGAN LOKAL

WAKIL Bupati Sidoarjo, H MG Hadi Sutjipto SH MM, mengajak masyarakat Kabupaten Sidoarjo mengembangkan sumber daya pangan lokal menjadi beraneka ragam menu makanan. Ini disampaikan saat membuka kegiatan Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) berbasis sumber daya lokal di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/8).
Mengkonsumsi aneka ragam pangan secara seimbang sangatlah penting. Tujuannya untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, cerdas dan produktif bagi setiap individu. Ia mengatakan bahwa tidak ada satu pun bahan pangan yang mempunyai kandungan gizi lengkap. Oleh karena itu mengkonsumsi aneka ragam pangan sangat diperlukan bagi tubuh.
H MG Hadi Sutjipto juga mengatakan, untuk dapat memenuhi aneka ragam pangan tersebut dapat diperoleh dari berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sebagai sumber karbohidrat, protein serta vitamin dan mineral. Ia menyampaikan potensi pangan yang berbasis pada sumber daya lokal di Kabupaten Sidoarjo cukup melimpah. Hanya saja terkadang tidak mudah mengembangkan penganekaragaman pangan karena menyangkut kesehatan, budaya, sosial, ekonomi dan teknologi.
“Tetapi saya optimis konsumsi aneka ragam pangan secara seimbang oleh masyarakat Sidoarjo dapat terpenuhi. Salah satunya yakni dengan melalui kegiatan Lomba Cipta Menu B2SA berbasis sumber daya lokal kali ini,” katanya. (F.551) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : GUS WAWAN JABAT KETUA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

DPP PKB merestui H Sulamul Hadi Nurmawan alias Gus Wawan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2014-2019. Sedangkan untuk jabatan Ketua Fraksi PKB tidak terjadi perubahan. Achmad Amir Aslichin, Ketua FKB DPRD Sidoarjo periode 2009-2014, kembali ditunjuk DPP PKB untuk jabatan yang sama periode 2014-2019.
Dengan dipilihnya Gus Wawan sebagai ketua dewan ini, secara otomatis terjadi pergantian pimpinan dewan dari PKB.  Sebelumnya pada periode 2014-2019 jajaran PKB menempatkan H Kholik sebagai Wakil Ketua DPRD.
Kamis (21/8) Gus Wawan beserta anggota DPRD Sidoarjo dikukuhkan. Dalam upacara pengukuhan ini dihadiri sekitar 250 tamu undangan, selain 50 anggota dewan beserta istri, tamu undangan, Kepala SKPD dan pimpinan lembaga terkait. (F.551) web majalah fakta / majalah fakta online
Profil Gus Wawan
Nama                       : H Sulamul Hadi Nurmawan
Partai                       : Partai Kebangkitan Bangsa
Daerah Pemilihan  : Sidoarjo 3 (Wonoayu, Tulangan, Sukodono)
No. Urut                   : 5 (Lima)
Tempat/Tgl. Lahir   : Sidoarjo, 31 Oktober 1978
Agama                    : Islam
Pendidikan             : S1
Status                      : Belum Kawin
Pekerjaan               : Wiraswasta

Alamat                    : Desa Kloposepuluh RT 15 RW 3 Kecamatan Sukodono. 

Thursday, October 2, 2014

OPINI : KORUPSI DAN PENEGAKAN HUKUMNYA

Sudarmanto
LSM GRASI
KORUPSI mengakibatkan munculnya dampak negatif dan sangat berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sangat merugikan semua pihak di berbagai bidang. Kegagalan penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya didasarkan atas ketidaksempurnaan undang-undang yang dibuat, akan tetapi juga ketidaksempurnaan aparat penegak hukumnya yang disinyalir tebang pilih dan terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena undang-undang yang ada tidak dijalankan secara maksimal. Karena dengan adanya budaya yang masih menjunjung tinggi budaya feodalisme, yang mana hanya melindungi kepentingan penguasa maupun pejabat yang berduit saja.
Tuntutan terhadap integritas dan validitas kultural, mengandung makna bahwa segenap komponen masyarakat mengambil peran aktif dalam menumbuhkembangkan peran hukum sesuai dengan martabat manusia. Adanya hukum positif dalam bentuk berbagai produk perundang-undangan, baik adanya penegakan hukum tindak pidana korupsi, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masayarakat, tercatat telah lahir banyak produk perundang-undangan berkaitan dengan penanggulangan korupsi.
Berkaitan dengan kasus korupsi sudah beberapa kali pemerintah menerbitkan payung hukum antara lain Peraturan Penguasa Perang Angkatan Darat No. Prt/Perpu/013/1958, Undang-Undang No. 24/Prp/1960, Undang-Undang No. 3 Tahun 1971, Undang-Undang No. 31 tahun 1999, dan Undang-Undang No. 20 tahun 2001. Keberadaan berbagai pergantian pengaturan pemberantasan korupsi tersebut, menunjukkan secara jelas bahwa persoalan penegakan hukum dalam kasus korupsi bukanlah persoalan yang sederhana.
Kriminalisasi dan dekriminalisasi korupsi seiring dan berpijak pada berbagai pergantian perundang-undangan tersebut, telah menunjukkan pula dugaan kuat adanya kolusi dan nepotisme dalam proses penemuan atau penciptaan payung hukum di Indonesia. Terutama berkaitan dengan penegakan hukum secara konflik melalui lembaga pengadilan, bahwa kasus korupsi berpotensi dapat menyeret para penegak hukum yang seharusnya sebagai penegakan hukum itu sendiri. Dibekuknya sejumlah penegak hukum antara lain polisi, jaksa, maupun hakim akhir-akhir ini dalam kasus beraroma korupsi, merupakan fenomena yang sangat memperihatinkan bagi penegakan hukum dan moral aparat penegak hukum di Indonesia. Sehingga  diperlukan pemikiran dalam menegakkan hukum secara berjenjang dengan memperbaiki moral aparat penegak hukum.
Karena begitu banyak pertanyaan mengapa penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim malah terjerumus dalam kasus yang seharusnya diberantasnya ? Alasan muncul secara akumulutif atau simultan dan pada dasarnya berakar pada moral ahlaknya, sehingga penegak hukum hanya berpihak pada para penguasa atau pejabat dengan menerima uang sogokan atau tutup mulut. Faktor yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum atas kasus-kasus besar - korupsi dan pelanggaran HAM - adalah keterkaitan pelaku dengan kekuasaan. Pada tingkat tertentu relasi ini bisa sama sekali tidak berjarak. Antara yang mengusut dengan yang diusut, lahir dari rahim politik yang sama. Sehingga pengusutan kasus-kasus besar mandeg karena dianggap mengganggu eksistensi kelompok politik pendukung yang berkuasa.
Hal tersebut juga acap kali terjadi di wilayah hukum Jawa Timur yang diketahui banyak kasus korupsinya namun hingga kini hanya jalan di tempat. 
           Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) tentunya berharap agar penegakan hukum, terutama yang bersangkutan dengan kasus korupsi di wilayah hukum Jawa Timur dapat berjalan dengan tegak dan adil tanpa pandang bulu, dengan tidak membedakan ras maupun golongan serta tidak berpihak kepada penguasa atau pemilik modal. Karena perlu kita ketahui dari 3 lembaga hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, hanya KPK yang terlihat taringnya karena mampu mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Sehingga kami berharap jika terkait dengan kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum di Jawa Timur macet, hanya jalan di tempat, maka kasus-kasus korupsi di Jawa Timur seogyanya diambil alih oleh KPK. Karena dengan macetnya sebagian besar kasus korupsi dan pelanggaran HAM ini menjadi indikasi bobroknya institusi peradilan di Jawa Timur. Jika berkehendak, pembersihan birokrasi kejaksaan dan peradilan dari praktek kotor menjadi syarat mutlak keberhasilan penegakan hukum. (*) web majalah fakta / majalah fakta online

OPINI : MENGAPA ISIS HEBOH SAAT PRESIDEN TERPILIHNYA SIPIL ?

Imam Djasmani
Pengamat Sosial Politik

ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) merupakan kelompok garis keras umat Islam yang menghalalkan segala cara dengan melakukan pembantaian kepada lawan pemahamannya yang tidak sealiran untuk menjadikan Suriah dan Irak sebagai negara Islam. ISIS lahir pada tahun 2013 di Irak dengan melakukan berbagai macam kegiatan untuk mengembangkan sayapnya yang diyakini sebagai agama yang paling benar dan juga melakukan perlawanan pada pemerintah Irak, termasuk pembantaian terhadap kaum Syah, tidak pandang anak-anak, wanita, tidak peduli walaupun sesama umat Islam. Menurut informasi yang sering didengungkan media elektronik bahwa ISIS tidak peduli walau sesama kaum Islam bila tidak sepaham, sealiran, dan dari golongan manapun, akan dihabisi.
ISIS yang ada di Irak terdapat juga warga negara Indonesia yang turut bergabung untuk berjuang melawan zionis atau kelompok yang tidak sepaham dengan yang diyakininya. Menurut Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), ISIS sudah merebak di wilayah negara RI dan dianggap sudah sangat membahayakan melebihi Al Qaidah.
Menteri Agama, para kyai, tokoh agama Islam, ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam menyampaikan beragam pendapat menanggapi keberadaan ISIS di Indonesia yang dianggap sangat membahayakan dan harus dicegah agar tidak berada dan berkembang di RI. Intinya, mereka ramai-ramai menolak keberadaan ISIS di Indonesia, harus ditumpas !
Yang menjadi pertanyaan, sudah seberapa jauh perkembangan ISIS di Indonesia dan besar pengaruhnya di Indonesia ? Apakah sudah benar-benar kronis dan membahayakan dan sudah berapa jumlah pengikut ISIS di Indonesia ? Kelihatannya seperti mau kiamat saja. Yang mengherankan dan menjadi pertanyaan besar pula, mengapa heboh ISIS di Indonesia baru menggema saat akan dilakukan pergantian Presiden RI ? Mengapa selama ini, sebelum pemilihan presiden tenang-tenang saja dan aman-aman saja, tidak ada gejolak yang berkaitan dengan ISIS ? Namun setelah pemilihan presiden berlangsung, heboh ISIS langsung mencuat menggemparkan seluruh lapisan masyarakat. Jangan-jangan karena presiden terpilihnya dari sipil lalu mulai digoyang-goyang.
Ujung-ujungnya ISIS dikatakan sebagai terorisme. Untuk membasmi, memberantas ISIS, harus diperlukan dana yang cukup besar, sarana dan prasarana juga diperlukan, karena yang dikhawatirkan di sana-sini akan timbul huru-hara dan menjamurnya teroris, dan akan muncul lagi bom di berbagai tempat seperti dahulu pada saat presidennya dipegang sipil, bom di mana-mana, di masjid, gereja, hotel dan sebagainya. Ternyata setelah presidennya dari TNI kejadian pengeboman langsung lenyap begitu saja. Masih ada pengeboman tetapi hanya satu-dua saja. Saat presiden yang terpilih dari TNI, dalam penyelidikan ternyata ada purnawirawan TNI bintang dua memiliki granat  dan puluhan senjata laras panjang dan pendek. Sedangkan dalam aturan UU, hal itu tidak diperbolehkan. Walaupun perwira tinggi untuk menyimpan berbagai senjata di rumahnya harus ada surat ijinnya.
Negara Indonesia adalah negara hukum, tetapi mengapa masih dalam taraf diduga dalam pengamanannya pihak Gegana langsung melakukan penangkapan. Apa itu dibenarkan ? Sedangkan yang dikatakan perbuatan kejahatan/makar itu harus ada dua alat bukti yaitu bukti dan saksi. Bila baru diduga sudah dilakukan penangkapan, negara ini mau di bawa ke mana ? Yang dikhawatirkan, yang diduga itu ditangkap lalu diperiksa dengan tekanan dan penyiksaan agar mau mengakui walaupun tidak melakukan. Itu tidak sedikit yang terkuak, seperti tidak melakukan pembunuhan tetapi disuruh mengaku membunuh. Yang dikhawatirkan, dalam penangkapan kelompok ISIS yang dianggap terorisme, ternyata salah sasaran dan rekayasa yang mengakibatkan keresahan masyarakat dan yang menjadi korban umat Islam yang tidak tahu apa-apa atau sekedar tahu lalu ditangkap dikait-kaitkan dengan kegiatan teroris ISIS. Itu semua semoga tidak terjadi.
           Selain itu jangan sampai terjadinya heboh ISIS di Indonesia adalah pesanan dari negara asing untuk mengganggu umat Islam di Indonesia. Karena selama ini yang dikatakan terorisme itu hanya umat Islam sedangkan kelompok agama lain selama ini kelihatannya belum pernah terdengar disebut sebagai teroris. Diharapkan para ulama, kyai, dan tokoh agama Islam untuk lebih berhati-hati dan teliti, tidak latah berkomentar berkaitan dengan terorisme. Jangan-jangan malah diadu-domba seperti pada jaman penjajahan Belanda dulu, devide et impera. Akhirnya siapa yang menjadi korban dan siapa yang diuntungkan ? Jangan memberikan tanggapan dan komentar tentang ISIS seperti dunia ini akan runtuh saja. Berilah tanggapan dan komentar yang menyejukkan umat, jangan sampai malah over acting sok jadi pahlawan dan sok segala-galanya tahu. Sepertinya malah memprovokatori agar aparat keamanan bertindak lebih bersemangat untuk melakukan tindakan yang lebih brutal pada teroris tanpa dilandasi dengan aturan hukum yang berlaku di republik ini. (*) web majalah fakta / majalah fakta online

SURABAYA RAYA : BAYAR PAJAK BPHTB DIHAMBAT DAN DIPERSULIT

Persyaratan mengurus salinan SPPT PBB merumitkan warga
MUHAMMAD Husah, warga Asemrowo, Kota Surabaya, merasa kesal. Pasalnya, saat mengurus SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB-nya yang akan digunakan untuk menentukan besarnya pajak jual-beli tanah atau yang disebut BPHTP, dipersulit dan diombang-ambingkan oleh para petugas pajak, termasuk pejabat pajak PBB di Kota Surabaya.
Banyak warga yang menganggap SPPT PBB tersebut hanya sekedar surat pemberitahuan pajak yang tidak memiliki fungsi atau manfaat, bila sudah membayar PBB ya dianggap sudah selesai, sudah tidak ada gunanya lagi. Namun nyatanya SPPT sepertinya surat berharga dan melebihi sertifikat tanah sebagai hak pemilikan tanah bagi warga yang akan melakukan pengurusan sertifikat atau balik nama sertifikat. Pasalnya, sebelum mengajukan permohonan sertifikat pada BPN terlebih dahulu harus dilakukan transaksi jual beli atau hibah. Untuk melakukan ini semua harus membayar pajak jual-beli atau hibah. Dan untuk pembayaran besarnya pajak harus mengetahui berapa besar NJOP yang tercantum dalam SPPT PBB. Inilah yang menjadi pokok permasalahan. Para petugas dan pejabat kantor pajak Kota Surabaya menghambat dan mempersulit warga untuk mendapatkan salinan atau turunan SPPT PBB yang hilang atau belum pernah diberikan pada yang bersangkutan, termasuk untuk membayar PBB-nya pun juga kesulitan.
Husah akan mengurus sertifikat pada BPN Surabaya namun harus melakukan transaksi jaul-beli terlebih dahulu melalui notaris. Namun Husah dimintai SPPT PBB tanahnya tahun 2014 oleh notaris, tidak bisa menunjukkan. Lalu Husah menanyakan pada RT dan RW Simorejo, katanya juga tidak ada. Lalu ia menanyakan ke Kantor Kelurahan, juga dibilang tidak ada. Kemudian menanyakan pada UPTD Pajak di Dukuh Kupang, katanya sudah diserahkan pada RW. Selanjutnya ia mengurus pada Dinas Pajak Kota Surabaya di Jalan Jimerto. Jawabannya sangat menyedihkan dan menjengkelkan, sampai-sampai Husah akan mengobrak-abrik Kantor Pajak tersebut karena sangat kesal.
Ini semua dilakukan Husah sampai berulang–ulang bolak-balik ke RT, RW, Lurah lagi dan ke UPTD toh tidak ada hasilnya. Petugas pajak yang ada di loket No.12 mengatakan untuk mendapatkan turunan atau salinan SPPT yang hilang atau belum menerima harus melengkapi surat-surat sebagai berikut :
1. Foto copy surat kepemilikan tanah, antara lain : Sertifikat, Petok D/letter C, SIPT, 
    Surat tanah lainnya
2. Foto copy tanda bukti pembayaran /SSPD PBB tahun yang bersangkutan
3. Foto copy KTP yang masih berlaku
4. Foto copy KK
5. Surat Kepolisian apabila kehilangan/Surat Keterangan dari Lurah atau UPTD
    apabila tidak menerima
6. Surat Kuasa bermaterai Rp 6.000 dan foto copy KTP Kuasa yang masih berlaku
    apabila pemohon bukan pemiliknya
Semua foto copy kelengkapan tersebut harus dilegalisir oleh Notaris.
Hanya minta turunan SPPT saja harus melengkapi persyaratan yang sebegitu rumitnya, melebihi kehilangan sertifikat tanah atau surat berharga lainnya. Toh Husah telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dan telah dilegalisir notaris kecuali surat dari Lurah atau UPTD. Itu pun masih ditolak oleh petugas pajak loket No.12. Para pejabat pajak Kota Surabaya mengetahui bahwa SPPT sangat diperlukan pada saat terjadi transaksi jual-beli tanah dan pengurusan sertifikat makanya dihambat dan dipersulit untuk mendapatkan salinan atau turunan SPPT. Bila tidak ada SPPT maka tidak akan bisa melakukan transaksi jual-beli tanah dan pengurusan sertifikat. Hingga timbul kecurigaan, jangan-jangan petugas pajak ada maunya dengan menghambat dan mempersulit warga yang membutuhkan SPPT.
Salah satu pejabat Dinas Pajak Pemkot Surabaya mengatakan untuk pengurusan SPPT biayanya sampai ratusan ribu rupiah tetapi dana itu untuk orang yang mengurusnya bukan untuk orang pajak. Nah, sudah tahu seperti itu, mengapa tidak dievaluasi dan disederhanakan prosesnya untuk mendapatkan salinan SPPT ?
 Saat FAKTA konfirmasi pada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Surabaya, yang bersangkutan tidak mau menemuinya dengan alasan pejabat baru tidak tahu permasalahan tersebut. Kemudian ia pesan pada Sekretaris Dispenda, Yuniarto Herlambang SSi MSi, agar FAKTA konfirmasi pada Kabid Pendapatan Pajak, Agung Supriyo Wibowo SE.
Dan, Agung Supriyo Wibowo SE pun menjelaskan bahwa SPPT apabila hilang atau belum terima ya aturannya seperti itu. Alasannya, karena ada beberapa orang yang komplin bukan haknya tetapi diberikan SPPT Turunan sehingga pihaknya sering dipanggil kepolisian.
Apabila terjadi seperti itu apakah harus digebyah uyah (disamakan dengan kebanyakan orang) yang akhirnya malah merugikan masyarakat banyak. Apabila ada kekhawatiran seperti itu seharusnya cukup melengkapi dengan pembayaran PBB tahun lalu, KTP/KK. Bila pihak lain yang mengurus disertai surat kuasa saja kan sudah cukup.
Agung berjanji akan melakukan evaluasi proses pengurusan salinan SPPT untuk lebih disederhanakan karena aturan tersebut merupakan produk lama sedangkan Agung sebagai pejabat baru. Agung pun berterima kasih atas informasi dari FAKTA tersebut sehingga pihaknya akan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih baik agar masyarakat tidak merasa dipersulit dan tidak resah serta dipermudah untuk mendapatkan SPPT. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

SURABAYA RAYA : RAPBD KOTA SURABAYA 2015 AKHIRNYA DIGEDOK DEWAN

Gedung DPRD Kota Surabaya 
KETIDAKPASTIAN digedoknya RAPBD 2015 Kota Surabaya membuat anggota DPRD periode 2009-2014 kelimpungan. Bahkan, sempat dikabarkan M Machmud, Ketua DPRD Kota Surabaya, tidak akan mengesahkan RAPBD 2015. Ia beralasan sesuai kesepakatan, pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2015 dilaksanakan pasca pelantikan anggota dewan yang baru. Namun setelah melalui lobi-lobi dan peserta paripurna memenuhi quorum, akhirnya M Machmud pun balik arah mengesahkan RAPBD 2015 Kota Surabaya.
Sebelumnya dikabarkan Gubernur Jatim, Soekarwo, sempat menegur DPRD Surabaya yang ngotot untuk segera mengesahkan RAPBD tersebut. Namun, Machmud membantah berubahnya jadwal tersebut bukan karena ada instruksi dari Gubernur Jatim, Soekarwo. Machmud menegaskan, perubahan jadwal pengesahaan RAPBD 2015 sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Tepatnya ketika dirinya menanggapi surat yang dikirimkan FPDIP pada 25 Juli.
“Jadwal sudah kita ubah sebelum ada pernyataan dari gubernur. Jadi perubahan ini bukan karena adanya desakan dari gubernur,” tegas Machmud, Senin (18/8).
Meski jadwal pengesahaan hampir dipastikan mundur, Machmud mengaku hal tersebut tidak akan mengubah pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Terutama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut Machmud, dengan telah disahkannya KUA PPAS dalam rapat paripurna, otomatis anggota dewan yang baru harus mengikutinya. Meskipun kemungkinan terjadinya perubahan sangat kecil. “Kalau ada perubahan mungkin yang kecil-kecil. Tapi KUA PPAS kan tidak bisa berubah,” ujarnya.
Ditanya poin apa saja yang dapat diubah anggota dewan yang baru nanti, legislator asal Partai Demokrat (PD) ini enggan menyebutkan. “Kalau contohnya saya tidak tahu. Tinggal nanti dalam pembahasan seperti apa,” tandas mantan Ketua Komisi B (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kota Surabaya ini.
Secara terpisah, Anggota Komisi D (Pendidikan dan Kesra) menyambut baik pengunduran jadwal pengesahan RAPBD 2015. Masduki menegaskan, dari awal dirinya memang menolak pengesahaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan RAPBD 2015. “Anggaran Rp 7 triliun itu tidak sedikit. Jadi tidak bisa pembahasannya dilakukan hanya dalam waktu dua-tiga hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Masduki juga mengapresiasi pernyataan Gubernur Jatim yang meminta agar pengesahaan RAPBD 2015 tidak dilakukan tergesa-gesa. Begitu juga sikap Walikota Sirabaya, Tri Rismaharini, yang legowo atas pengunduran jadwal itu.
            Lebih jauh, politisi yang dikenal kritis ini juga menjamin anggota DPRD Surabaya yang baru akan mengawal aspirasi dari anggota dewan yang lama. Menurutnya, deadline (batas akhir) pengesahaan APBD masih akhir bulan Nopember. Sehingga optimis pada akhir September atau Oktober APBD Surabaya tahun 2015 sudah disahkan. “Di DPRD itu tinggal awalnya seperti apa. Kalau pemimpin yang terpilih baik, selanjutnya pasti akan baik juga. Begitu juga sebaliknya,” katanya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

INFO JATIM : KEMBAR SIAM NURUL – RAHMA AKHIRNYA TERPISAH

Direktur Utama RSU Dr Soetomo, Dr Dodo Anondo
KEBERHASILAN Tim Dokter RSU Dr Soetomo Surabaya memisahkan bayi kembar siam kembali terukir. Direktur Utama (Dirut) RSU Dr Soetomo, Dr Dodo Anondo, merasa bersyukur melihat bayi kembar siam itu bisa terselamatkan. “Meski tim dokter memerlukan waktu delapan jam untuk memisahkan bayi kembar siam asal Banyuwangi, Nurul-Rahma, itu Rabu (13/8), namun hasil kerja keras mereka layak diacungi jempol,” ujarnya.
Dodo menambahkan, operasi mulai dilakukan pada pukul 10.15 WIB. Selang tiga jam kemudian, 13.44 WIB, anak pasangan Sika Jayanti dan Yuda Winarno ini sudah terpisah.
Tim bedah yang memimpin pemisahan liver Nurul-Rahma, dr Purwadi SpP SUB SpBA, menerangkan tahap pertama operasi adalah melakukan pemisahan liver.
"Kami memulai dari yang paling sulit, yaitu memisahkan liver," kata Purwadi, Rabu (13/8).
Setelah memisahkan liver, tim dokter yang berjunlah 125 orang ini langsung memulai prosedur pemotongan bagian dada dan perut Nurul-Rahma. Begitu kedua bayi ini terpisah, tim dokter langsung melakukan pembedahan plastik untuk menutup luka keduanya.
Purwadi menjelaskan, pemisahan liver sangat sulit karena pembatas liver antara keduanya sangat tebal. Selain itu, tim dokter pun kesulitan menemukan pembuluh darah vena hepatika yang merupakan penyambung hidup Rahma yang mengalami kelainan jantung akut. "Pembuluh darah ini membuat oksigen dan darah bersih bisa mengalir di jantung Rahma”.
Kepala Neonatologi RSU Dr Soetomo, Dr dr Agus Harianto SpA(K), menambahkan, tim dokter memutuskan untuk tidak mengutak-atik jantung Rahma yang memiliki kelainan jantung reverse diferensiasi sianosis (RDS) atau terbaliknya aliran darah. Menurut Agus, kelainan jantung Rahma inilah yang juga menyelamatkannya.
"Kami pertimbangkan untuk membiarkan kelainan jantung Rahma, karena ternyata itu karunia Tuhan yang membuat Rahma tetap hidup," tandas Agus.
Tim bedah plastik, Prof Dr dr Sjaifuddin Noer, menambahkan, ada kendala saat akan menutup luka Rahma. Pada bagian dada ada tulang yang menonjol yang mengakibatkan luka tubuh Rahma tidak tertutup sempurna. Luka tersebut membentuk lubang menganga yang tembus ke bagian organ dalam.
"Jaringan kulit Rahma tidak bisa kami paksakan untuk disambung. Kalau dipaksakan jaringan kulitnya malah bisa mati dan rusak. Kalau Nurul tak ada masalah," tukas Saifuddin.
Untuk menutupi lubang yang menganga tersebut, tim dokter menambalnya dengan alat vacum assisted closure (VAC). Alat ini nantinya merangsang pertumbuhan jaringan granular agar lubang menganga sekitar diameter 5 cm ini semakin mengecil.
"Alat ini hampa udara. Selain menutup lubang menganga tersebut, juga berfungsi untuk menyedot cairan dan bakteri dari dalam tubuh. Untuk sementara, prosedur inilah yang kami lakukan," ujarnya.
Selesai menjalani operasi pemisahan, Nurul-Rahma langsung dimasukkan di ruang ICU GBPT. Orangtua Nurul-Rahma, Sika Jayanti, tak henti-hentinya meneteskan air mata ketika melihat pemisahan kedua putrinya ini. Jalannya operasi memang bisa dilihat langsung. Ketika jaringan terakhir berhasil dipotong, Sika langsung menangis terharu sembari mengucapkan rasa syukur. "Alhamdulillah. Terima kasih, saya bahagia operasi berhasil. Saya tidak bisa bilang apa-apa selain terima kasih kepada semua pihak," ucap Sika sembari sesegukan.
Seperti diketahui, kembar siam adalah keadaan anak kembar yang tubuh keduanya bersatu. Hal ini terjadi apabila zigot dari bayi kembar identik gagal terpisah secara sempurna. Kemunculan kasus kembar siam diperkirakan adalah satu dalam 200.000 kelahiran. Yang bisa bertahan hidup berkisar antara 5% dan 25%, dan kebanyakan (75%) berjenis kelamin perempuan.
Berikut beberapa penanganan bayi kembar siam di RSU Dr Soetomo :
Nugroho Yuliana dan Nugroho Yuliani
Kembar siam Nugroho Yuliana dan Nugroho Yuliani merupakan anak pasangan Suyono dan Sri Mariyati asal Desa Balerejo, Madiun, Jawa Timur. Keduanya lahir melalui operasi caesar di RSUD dr Soedono Madiun pada 3 Maret 2003. Pihak RSUD dr Soedono Madiun merujuk bayi kembar siam tersebut ke RSU Dr Soetomo Surabaya karena tidak mampu menanganinya.
Prof Soegeng Soekamto Martoprawiro, seorang ahli patologi, turut serta memisahkan Yuliana dan Yuliani pada Minggu, 21 Maret 2003, beberapa jam sesudah kembar siam itu meninggal dunia sekitar pukul 04.50 Wib. Pemisahan tetap dilakukan atas permintaan orangtua si kembar siam, lantas dimasukkan dalam peti dan dimakamkan secara terpisah di desanya.
Tim dokter menyatakan Yuliana dan Yuliani meninggal akibat thorako ompalo fagus atau mengalami kegagalan bawaan fungsi-fungsi organ secara multiple. Kelainan itu antara lain otak bayi mengalami pembengkakan karena kekurangan oksigen. Selain itu, tulang dada dan leher keduanya saling menarik. Kedua bayi ini pun hanya memiliki satu kantung jantung, sementara paru-parunya mengembang tidak sempurna.
Faktor inilah yang antara lain membuat dokter sejak awal berkesimpulan bayi ini tak mungkin dipisahkan. Kalaupun dipaksa dipisahkan bayi kembar ini akan meninggal di meja operasi. Saat meninggal berat kedua bayi 5,5 kg dan mereka merupakan bayi kembar siam ke-16 yang pernah ditangani RSU Dr Soetomo.
Manna dan Salwa
Ketika melahirkan prematur pada 25 Juli 2003 Ani Aristin, warga Desa Gladak Kembar, Purwoasri, Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan tiga bayi kembar. Namun dua di antaranya dempet. Kembar siam yang belakangan diberi nama Manna dan Salwa, langsung dibawa sang suami, Muhammad Hakim Firman, ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sementara Salma, kembar satu lagi yang tidak dempet seperti dua saudara kembarnya, tetap bersama sang ibu di RS Perkebunan Bhakti Husada, Desa Krikilan, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Manna dan Salwa dempet dada hingga pinggang, dengan hanya memiliki sepasang kaki dan dua pasang tangan. Tim dokter RSU Dr Soetomo yang diketuai Prof dr Silvy Damanik SpA telah memutuskan untuk tidak melakukan operasi pemisahan pada keduanya, karena risiko kematian yang dihadapi cukup besar
Dwipayani dan Dwipayanti
Kembar siam Dwipayani dan Dwipayanti merupakan putri pasangan I Gusti Ayu Ketut Sriyani dan Gusti Eka Laya Kunta, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang tinggal di Desa Mengwi, Denpasar,Bali. Kembar siam ini lahir pada 1 Mei 2004, dengan kondisi dempet pada bagian dada hingga perut.
Operasi pemisahannya berbiaya Rp 532 juta, dilakukan di RSU Dr Soetomo Surabaya.
Sebelum menjalani pemisahan, kembar siam ini terlebih dahulu menjalani operasi tissue expander, memasukkan sebuah alat untuk pengembangan jaringan kulit sebelum operasi pemisahan. Pada Sabtu, 29 Januari2005, sekitar pukul 15.50 Wita, sebanyak 42 anggota tim dokter yang menangani operasi berhasil memisahkan keduanya. Ini merupakan pasien kembar siam ke 17 yang ditangani RSU Dr Soetomo.
Sayangnya, pada 3 Februari, atau lima hari pasca operasi, Dwipayani meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit karena kebocoran di jantungnya. Dia dikuburkan di Setra Kekeran, Mengwi, Bali. Sedangkan Dwipayanti dalam keadaan sehat hingga kini.
Ahmad Mukti Abadi dan Amir Machmud
Setelah menjalani operasi selama lebih dari lima jam, akhirnya tim dokter dari RSU Dr Soetomo Surabaya berhasil memisahkan bayi kembar siam tidak sempurna (incomplete conjoined twin), Ahmad Mukti Abadi dan Amir Machmud, putra M Rizqon dan Munatin.
Dr Teguh Sylvaranto SpAn KIC memimpin operasi pemisahan yang melibatkan 25 orang dokter itu pada 2 Juni 2005, ketika kembar siam itu masih berusia 104 hari.
Saat lahir pada 15 Februari 2005, kondisi normal terlihat pada tubuh Abadi. Sementara kondisi kembarannya, Machmud, tumbuh tidak lengkap. Amir disebut sebagai bayi parasit karena menempel pada tubuh Abadi. Machmud hanya mempunyai liver, limpa, sepasang ginjal. Namun belakangan Mahmud ternyata mengalami perkembangan pesat.
Rochman dan Rochim
Rochman dan Rochim, bayi kembar siam dengan nama asli Abdurrohman dan Abdurrohim, dilahirkan di RSU Swadana, Jombang, pada 4 September 2009 dengan berat 5,1 kilogram dan panjang 39 centimeter. Kedua anak pasangan Anis Mulyo dan Supinah ini berjenis kelamin laki-laki dan dempet pada bagian pinggul.
Seperti kembar siam lainnya, Rochman dan Rochim mempunyai kelainan fisik saat dilahirkan. Selain dempet di bagian pinggul, mereka berdua hanya memiliki satu alat kelamin laki-laki.
            Operasi pemisahan dilakukan di Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT) RSU Dr Soetomo Surabaya pada tanggal 9 April 2011. Operasi pemisahan ini melibatkan 100 dokter dari berbagai bidang keahlian. Ketua Pusat Pelayanan Kembar Siam Terpadu (PPKST), dr Agus Harianto SpA(K), kepada wartawan menjelaskan bahwa pemisahan keduanya akan memakan waktu selama 27 jam. Sehari menjelang operasi, pihaknya sempat menemukan adanya infeksi di daerah anus bayi berusia 19 bulan tersebut. Namun dokter telah memberikan obat antibiotik profilaksis. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online