Sekdaprov Akhmad Sukardi Hadiri
PAW DPRD Jatim
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa
Timur, Dr H Akhmad Sukardi MM, menghadiri Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Timur. Acara rapat paripurna
istimewa tersebut mengagendakan peresmian pemberhentian dan pengangkatan
pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 –
2019, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/3).
Agenda PAW tersebut
digelar sehubungan dengan meninggalnya salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa
Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Mudji. Ali yang terpilih dari Dapil Jatim
(Tuban – Bojonegoro) tersebut meninggal akibat penyakit komplikasi pada 30
Oktober 2017 lalu.
Sebagai penggantinya,
Achwan Maksum, diangkat menduduki posisi yang ditinggalkan almarhum Ali Mudji
sebagai Anggota Komisi B (Perekonomian) sekaligus Anggota Badan Musyawarah
(Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur. Achwan Maksum dilatik oleh Ketua DPRD
Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, dengan disaksikan 51 anggota DPRD
Provinsi Jawa Timur.
Dengan dilantiknya
Achwan Maksum sebagai PAW almarhum Ali Mudji, secara otomatis akan mempengaruhi
susunan keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan dan susunan keanggotaan Alat
Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 – 2019.
Maka dari itu
agenda selanjutnya adalah Peresmian Susunan Keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan
sekaligus Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa
Timur masa bakti 2014 – 2019.
Acara
diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Achwan Maksum didampingi istri.
Dengan harapan Achwan Maksum segera berkoordinasi dan bekerja memberikan
sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan
masyarakat. (humas jatim/diwa)
No comments:
Post a Comment