KEMENTERIAN Ketenagakerjaan dan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagi tugas dalam peningkatan
kompetensi SDM Indonesia. Hanif mengatakan hal ini guna menghadapi
ASEAN Economic Community (AEC)/Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
"Tugas
Kemendikbud adalah memastikan setiap orang yang berada pada usia sekolah bisa
sekolah sampai selesai. Jika tidak selesai tarik lagi ke pendidikan formal
sampai selesai, sedangkan tugas Kementerian Ketenagakerjaan adalah memberikan
pelatihan kerja kepada residu-residu dari pendidikan formal yang memasuki
usia produktif tersebut," kata Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif
Dhakiri, saat memberikan Keynote Speech Seminar Internasional
"Tantangan Perguruan Tinggi Islam dalam Menghadapi MEA",
Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (28/2).
Pemerintah terus
mengupayakan akan kejelasan tugas ini sehingga dapat berjalan dengan
sebaik-baiknya.
"Contohnya,
orang yang masuk SMP kemudian tidak lulus namun sudah usia "tua"/kerja
itu urusannya Kementerian Ketenagakerjaan dan akan diberikan pelatihan kerja,
sehingga porsi kita dalam investasi SDM dan pengalokasian dana pendidikan
20% jelas," kata Hanif.
Dalam meningkatkan
kompetensi SDM Indonesia, lanjut Hanif, skema pelatihan kerja seharusnya
tidak mensyaratkan pendidikan formal. "Orang masuk BLK juga seharusnya
tidak ada syarat pendidikan. Orang masuk BLK itu karena tidak bisa masuk
pendidikan formal," kata Hanif.
Sebagaimana diketahui,
MEA akan mulai berlangsung pada tanggal 31 Desember 2015. Hanif mengatakan
MEA bisa menjadi berkah atau bencana. "Berkah jika bisa mengakses semua
jabatan pekerjaan, namun bisa jadi bencana apabila pekerja kita tidak bisa
bersaing pada saat arus global tenaga kerja asing masuk," kata Hanif.
Oleh karena itu,
banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghadapi itu. Namun,
Kemnaker telah menyiapkan 3 kebijakan yang akan diambil. "Pertama, percepatan
dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kedua, percepatan dan peningkatan
sertifikasi profesi. Dan, ketiga, pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata
Hanif. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment