POLRES Tanah Bumbu gelar operasi
penyakit masyarakat atau sering disebut pekat di wilayah hukum Polres Tanbu. Berdasarkan pantauan FAKTA di lapangan, operasi pekat
ini banyak menemukan kasus di masyarakat seperti kejahatan menengah dan kejahatan
ringan, yang kerap mengganggu ketenteraman sosial.
Adapun jenis pekat
yang tertangkap seperti narkotika sebanyak 4 kasus dengan tersangka 4 orang,
sajam 6 kasus dengan tersangka 6 orang, ranmor tanpa surat/pelanggaran lantas 6
kasus dengan pelanggar 32 orang, mabuk zinet sebanyak 2 kasus dengan tersangka
11 orang, premanisme 3 kasus dengan 6 tersangka, mabuk lem Fox 2 kasus dengan
tersangka 2 orang, konsumsi alkohol 1 kasus dengan 4 tersangka, penemuan sepeda
motor 3 kasus dengan 3 tersangka, tanpa identitas KTP 2 kasus dengan 16
tersangka, curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, penggelapan sepeda motor 1
kasus dengan 1 tersangka, dugaan curanmor 1 kasus dengan 2 tersangka, miras 4
kasus dengan 2 tersangka, bukan suami-istri 1 kasus dengan 10 tersangka.
Operasi pekat
ini dilakukan tanggal 16/2 sampai 24/2. Kabag Ops Polres Tanbu, Kompol Ronaldo
Maradono Siregar, menghimbau kepada personilnya agar tetap semangat dalam
melaksanakan kegiatan ini. Begitu juga dengan masyarakat Tanah Bumbu agar sadar
dan taat terhadap hukum. Hal tersebut sebenarnya bisa dimulai dari pembinaan di
lingkungan terkecil yaitu keluarga. Sebab, menurutnya, pembentukan karakter
manusia dipengaruhi oleh kondisi keluarga. Setelah itu baru lingkungan luar
seperti sekolah, tempat bermain, tetangga dan lain-lain. (Kristiawan) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment