Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo |
UNTUK mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa
Timur (Jatim), Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo, menekankan pada TNI untuk
mendukung penuh Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN). Di antaranya dengan
menambah IP di lokasi lahan yang dikelola TNI dan didaftarkan ke BPS sebagai
lahan untuk pertanian. TNI bersama petani mengawasi peredaran produk
bersubsidi, TNI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota aktif di Pos Simpul
Koordinasi P2BN. “TNI bersama petani juga harus melakukan akselerasi Gerakan
Tanam Serempak (GTS), Gerakan Pengendalian OPT, serta rehabilitasi jaringan
irigasi di tingkat tersier dan kuarter,” kata Gubernur Jatim, H Soekarwo, saat
paparan Sosialisasi Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan
Nasional 2015 dari Kementerian Pertanian RI di Aula Makodam V Brawijaya,
Surabaya, Senin (5/1).
Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat dibutuhkan untuk
mencegah penggunaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi lahan perumahan.
Ini penting karena berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),
jumlah mutasi lahan dari tahun 2010-2013 mencapai 4.227,75 hektar.
“Di sinilah pentingnya
peran TNI melalui Komandan Distrik Militer (Dandim) terus mengecek RTRW agar
tetap diperuntukkan buat lahan pertanian bukan perumahan, karena hal itu
melanggar Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Jatim,” ujar
Pakde Karwo.
Pakde Karwo, panggilan akrab Gubernur Jatim, menjelaskan, luas
dan sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota di
Provinsi Jatim sebagian telah selesai di-perda-kan, dan sebagian lainnya sudah
dalam proses. Dicontohkan daerah yang sudah memiliki Perda LP2B di antaranya
Bondowoso, Jombang, Malang dan Tulungagung. Dengan pembuatan Perda LP2B
diharapkan bisa mengurangi mutasi lahan pertanian. Karena mutasi lahan dari
tahun 2010-2013 jika disetarakan akan kehilangan 49,662 ton beras.
Untuk memenuhi
kebutuhan 10 juta ton beras bisa dipenuhi dari Jatim, Jateng, Jabar, dan Sulawesi
Selatan. Hal itu bisa dilakukan dengan fokus pada 4 wilayah tersebut dan Indeks
Pertanaman (IP) dinaikkan, dari tanah kering menjadi tanah irigasi. Sementara
itu, IP Jatim saat ini hanya 1,86 dan akan dinaikkan menjadi 2,58. “Panen yang
biasanya hanya sekali, akan kita naikkan menjadi rata-rata 3 kali. Tentunya
dengan menyelesaikan proyek bendungan di beberapa daerah, maka kebutuhan 2 juta
ton gabah kering akan terpenuhi,” imbuhnya.
Komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung pencapaian sasaran
ketahanan pangan nasional tahun 2015, di antaranya dengan mendukung pencapaian
produksi tanaman pangan strategis di Jatim untuk padi sebesar 12,86 juta ton.
Sedangkan produksi jagung sebesar 7,17 juta ton PPK, serta produksi kedelai
sebesar 480.148 ton OSE. Di samping itu juga dengan mengamankan pertanaman yang
dipanen dari gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan dampak perubahan
iklim agar luas panen optimal.
Lebih lanjut disampaikan, sasaran produksi tanaman pangan
khususnya padi di Jatim tahun 2015-2019 naik sebesar 106,75% dari target tahun
2013, atau dari 12, 049 juta ton menjadi 13,222 juta ton. “Sedangkan
ketersediaan beras di Jatim saat ini mencapai 8,5 juta ton yang dikonsumsi
sebanyak 3,4 juta ton, sehingga ada surplus beras 5,1 juta ton,” tukasnya.
Berdasarkan data prosentase volume dan penjualan beras eceran
tahun 2010-2014, terjadi perubahan preferensi konsumen terhadap kualitas beras
yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pada tahun 2011 beras membramo hanya
dikonsumsi sebanyak 17%, dan konsumsi naik tajam pada 2014 menjadi 43%. Ini
membuktikan bahwa masyarakat semakin menyukai beras punel, dan kepunelan beras
bergantung pada proses penggilingan gabah kering. Karakteristik penggilingan
padi di Jatim kebanyakan berada di penggilingan padi kecil dengan kapasitas
giling kurang dari 1,5 ton/jam. Hal ini disebabkan masih rendahnya pengetahuan
dan pengelolaan yang masih tradisional.
Karenanya, Gubernur Jatim telah mengajukan usulan ke Presiden RI
terkait kebijakan beras. Isi usulan mengenai permohonan kenaikan Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, beras, dan kedelai.“Misalnya, Gabah Kering
Panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 4.100, beras di Gudang Bulog menjadi
Rp 8.000. Saya berharap presiden segera memberi tanggapan positif sehubungan
dengan usulan ini,” harapnya. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment