Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan |
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap
Kasubbag Program Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa
Timur, Heru Susanto, Selasa (10/2). Diduga Heru ditangkap terkait dugaan
penyelewengan dana hibah APBD untuk Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim
di Pemprov Jatim, yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan pada proses
pemeriksaan di Kejati Jatim Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di Kantor
Balitbang Jatim, Jalan Gayung Kebonsari 56 Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Heru tersebut dilakukan
oleh dua aparat dari Kejati.
Dikonfirmasi
hal itu, Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan, membenarkan bahwa pihak Kejati
Jatim telah membawa anak buahnya bernama Heru Susanto.
Sebelum penangkapan, juga beredar
kabar adanya penggeledahan di
ruangan
stafnya tersebut, tapi dia membantahnya. “Bukan penggeledahan, mereka (aparat
Kejati Jatim) kirim surat panggilan terhadap anak buah saya dan staf saya yang
diwawancarai. Dan mereka minta izin ke saya untuk membawa staf itu di Kejati
Jatim,” ungkap Priyo, Selasa (10/2).
Saat ditanya penyebab penangkapan itu,
ia menyebut bahwa ada
permasalahan
dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola oleh Kadin Jatim. “Anak buah saya
(Heru) itu selaku pembuat SPJ dan dia bekerja atas permintaan Dr Nelson,
Peneliti Balitbang Jatim yang nyambi kerja di Kadin Jatim,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya berkilah penangkapan
karena dugaan masalah dana
hibah tersebut
tidak ada kaitannya dengan SKPD yang dipimpinnya. “Jadi peneliti dan staf saya
melaksanakan kegiatan Kadin Jatim di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti
itu bukan tupoksi Balitbang Jatim. Mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan
tidak ada kaitannya dengan Balitbang Jatim,” tegas Priyo. (JARAK) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment