Wednesday, May 11, 2016

MAKASSAR RAYA

Polisi Bersaudara Tembaki Rumah Warga Ditangani Polda

KASUS penembakan rumah warga oleh dua oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, kini ditangani institusi kepolisian di luar Bulukumba yaitu Polda Sulselbar dan Polres Gowa.
Sebelumnya, rumah warga di Blok F kompleks BTN Bongkas, Desa Paenrelompoa, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rustan Abdullah, (48), diduga ditembak oleh oknum polisi bersaudara yaitu Brigadir Surianto dan Bripka Rahmat Hidayat pada 28 Desember 2015.
Bripka Rahmat Hidayat diketahui bertugas sebagai anggota Polres Gowa sedangkan Brigadir Surianto bertugas di kantor Polda Sulselbar. “Mereka adalah anggota Polda dan Polres Gowa,” kata Humas Polres Bulukumba, AKP Syarifuddin.
Sebelumnya Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto, menyesalkan peristiwa tersebut. “Yang jelas ini salah karena menembaki rumah warga dan tentu akan ada sanksi pelanggaran disiplinnya”.
Kedua oknum polisi bersaudara itu mendatangi rumah Rustam bersama ayahnya, Awaluddin, karena Rustam diduga menjual tanah yang telah dijual kepada orangtua mereka beberapa waktu lalu. Tanah delapan kapling itu dijual dengan cara menyicil. Tetapi, Rustam membantah tanah itu telah menjadi milik Awaluddin karena tanah itu belum dilunasi. Menurutnya, Awaluddin tak lancar membayar cicilan tanah tersebut sejak dijual tahun 2008 lalu. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA

Kejari Makassar Selamatkan Uang Negara Rp 45 Milyar

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Makassar berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 45 milyar dalam kurun waktu 1 tahun. Uang negara yang berasal dari sejumlah kasus korupsi tersebut ditangani oleh bidang pidana khusus (pidsus). “Uang negara yang dikembalikan itu dari hasil penanganan beberapa kasus korupsi untuk periode Januari hingga September 2015,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Siti Nurhidayah.
Uang negara yang berhasil diselamatkan itu di antaranya berasal dari kasus dugaan penyelewengan pembebasan lahan Gedung Olahraga (GOR) Barombong, kasus BPN dan lahan Telkomas, Bidik Misi, SMKN Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Teknologi (BPPKT) Sulsel.
Uang negara itu disita dari sejumlah kasus korupsi yang penanganannya sudah masuk pada tahap penyidikan. Selama tahun 2015 pihak Pidsus Kejari Makassar telah melakukan penyidikan terhadap empat kasus, empat kasus naik ke penyidikan, 10 kasus ke penuntutan dan 16 kasus telah dieksekusi. Khusus penyidikan di antaranya kasus BLUD Labuang Baji, Kayangan, TPU Sudiang, Politeknik Media Kreatif.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Makassar. “Kita selalu konsisten dan akan berusaha menyelamatkan kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang melakukan korupsi”.
Deddy juga menampik isu sejumlah kasus yang ditanganinya selama tahun 2015 ada yang mandek. “Semua masih berjalan sesuai proses yang berlaku. Kami juga akan bersikap secara profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA

Tersangka Pelanggaran Pemilukada Bertambah

TERSANGKA pelanggaran terkait pemilukada di Kabupaten Gowa terus bertambah. Kali ini dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Masing-masing berinisial SA dan ZL resmi sebagai tersangka setelah pihak penyidik Polres Gowa menetapkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran Pemilukada 9 Desember 2015.
SA merupakan Ketua KPPS pada TPS 04 dan ZL menjabat sebagai Ketua KPPS pada TPS 06. Keduanya diduga secara sengaja membuka gembok dan segel kotak suara sebelum dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra, mengatakan, kedua penyelenggara pemilukada itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir pekan lalu. “Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua ketua KPPS tersebut terbukti secara sengaja membuka gembok kotak suara di TPS 04 dan membuka segel kotak suara di TPS 06 di Desa Julukanaya. Hal itu dinilai telah melanggar Undang-Undang RI No.8 Tahun 2015 Tentang Pemilukada”.
Kedua tersangka itu dikenakan pasal 193 ayat 5 UU RI No.8 Tahun 2015 dengan ancaman hukuman minimal enam bulan penjara. Dalam kasus ini, polisi turut menyita dua buah kotak suara di mana satu dalam kondisi gembok terbuka dan satunya lagi dalam kondisi segel rusak. “Kami juga menyita sejumlah dokumen yang diserahkan dari Panwaslu”.
Kasus dugaan pelanggaran pemilukada ini bermula saat sejumlah tim pasangan calon memeriksa kotak suara yang disimpan PPK Pallangga di SMK Grafika Pallangga. Waktu itu tim paslon menemukan adanya dua kotak suara dari Desa Julukanaya dalam kondisi tak layak alias sudah dirusak.

Pihak kepolisian telah menangani dua kasus pidana pemilukada dengan delapan orang penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima anggota KPPS dan seorang Ketua KPPS di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, sebagai tersangka tindak pidana pemilukada. “Keenam orang itu saat ini sudah menjalani sidang di pengadilan, sementara dua orang lagi tengah dalam proses pelimpahan”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA

Mantan Ketua dan Sekretaris KPU Maros Ditahan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Maros menahan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Andi Jufri, dan Sekretaris KPU, Abdul Rahman. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya dilimpahkan oleh tim penyidik Polres Maros ke kejaksaan. Andi Jufri dan Abdul Rahman berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Andi Jufri maupun Abdul Rahman lebih dulu menjalani pemeriksaan di Kejari Maros selama dua jam.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar menyimpulkan, hasil audit kerugian negara dalam kasus ini sebanyak Rp 227 juta dari total anggaran Rp 358 juta.
“Kedua tersangka resmi kami tahan. Penahanan mereka selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Harry Surahman, di ruang kerjanya sambil menambahkan bahwa penahanan itu dilakukan untuk kelancaran persidangan. “Karena jika kedua tersangka tidak ditahan, maka kami tidak bisa menjamin persidangannya akan berlangsung lancar atau tidak. Kami tidak ingin mereka tidak menghadiri persidangan dengan berbagai alasan. Kalau kita tahan berarti setiap mau persidangan langsung dibawa saja ke pengadilan,” tegas Harry.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Maros, Himrawati, mengatakan, meski salah satu tersangka sedang sakit, pemeriksaan selama dua jam tetap dilakukan. “Tersangka Rahman memang sakit, tapi pemeriksaannya tetap berjalan lancar. Kita pertanyakan kesesuaian berkas-berkas yang ada dan pengakuan-pengakuannya terhadap berkas tersebut,” ujar Himrawati.

Kuasa hukum kedua tersangka, Supriono, menegaskan, kliennya sudah mengembalikan kerugian negara terkait kasus ini. “Kerugian negaranya sudah dikembalikan. Kami juga sudah memasukkan surat keterangan sakit terhadap klien saya, tapi tidak tahu kenapa pihak kejari tetap ngotot untuk melakukan pemeriksaan serta penahanan ?” (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVERTORIAL JAYAPURA

SELAMA 4 TAHUN DIPIMPIN BTM-ALAM,
SUDAH BANYAK PERUBAHAN DI KOTA JAYAPURA

Walikota Jayapura, Dr Drs Benhur Tomi Mano MM (BTM)
AWAL tahun 2016 BTM-ALAM mengajak seluruh pegawai di jajaran Pemkot Jayapura untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena selalu dalam keadaan  sehat dan dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk kerja, kerja, dan kerja.
“Saya juga mengakui keberhasilan yang sudah kita capai dengan mendapatkan beberapa piala penghargaan bagi Pemkot Jayapura. Semua itu hasil inovasi, disiplin, dan etos kerja dalam mewujudkan adanya perubahan. Karena perubahan adalah kunci awal kesuksesan pembangunan,” tutur Walikota Jayapura, Dr Drs Benhur Tomi Mano MM alias BTM, di acara lepas tahun 2015 menghadapi tahun 2016.
Lebih lanjut, BTM mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja melakukan perbaikan sesuai dengan misi beriman, bersatu, mandiri, modern sejahtera, mengangkat kearifan lokal. Pihaknya bersama-sama seluruh pegawai di lingkungan pemkot sangat optimis apa yang sudah diagendakan di tahun sebelumnya untuk kepentingan masyarakat  kota khususnya agar dapat dirasakan bersama
Sabtu, 2 Januari 2016, dalam acara lepas sambut tahun 2015 dan tahun 2016 ini juga diadakan penyerahan penghargaan kepada SKPD yang dinilai kinerjanya berinovasi. Acara tersebut dihadiri  pula oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, muspida, pejabat utama pemkot dan masyarakat.

Kota Jayapura sudah banyak mengalami perubahan dan mendapatkan
sejumlah penghargaan selama kepemimpinan BTM-ALAM
Dalam masa efektif kinerja walikota yang tersisa 6 bulan 12 hari pada tahun 2016 ini ada perubahan yang sangat signifikan dan ada pula pekerjaan yang belum diselesaikan. Selama 4 tahun BTM-ALAM memimpin Kota Jayapura, sudah banyak perubahan dalam pembangunan kesehatan, perikanan, perkebunan dan keamanan yang terus kondusif serta torelansi umat beragama yang tinggi. Di bidang pendidikan, secara nasional tercapai 100 persen kelulusannya. Pembangunan di bidang infrastruktur dan kependudukan mendapat peringkat ketiga setelah Kota Bandung dan Bogor.
“Saya optimis 95 persen visi misi saya terealisasikan dalam sisa waktu masa bakti saya yang 6 bulan 21 hari ke depan. Kami semua seluruh jajaran pemkot siap bekerja keras untuk merampungkan pembangunan. Jika ada keberhasilan, itu milik masyarakat kota. Dan jika ada kegagalannya adalah milik kami sebagai pimpinan,” ujar BTM.
Dilanjutkannya bahwa ada lima bidang yang belum ditangani menjadi skala prioritas yaitu terminal tipe A di Entrop, pembangunan kuburan umat muslim di Buper Waena, dan yang menjadi atensi Presiden RI, Jokowi, adalah pembangunan Pasar Youtefa.
BTM secara langsung turun ke masyarakat melihat apa yang sudah dikerjakan stafnya ternyata bisa dirasakan warga dan melayani apa yang dibutuhkan rakyatnya.
“Tahun 2015 sudah kami lewati, apa yang sudah kami kerjakan ini penting guna menyusun program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA

Kepala SPN Polda Papua Pimpin Senam Aerobik

Kepala SPN Polda Papua, KBP Daniel P Dwiatmoko 
KEPALA SPN Polda Papua, KBP Daniel P Dwiatmoko, pada Jumat (22/1) memimpin senam aerobik di lapangan apel siswa SPN yang diikuti seluruh staf laki-laki dan perempuan.

Seluruh staf SPN Polda Papua senam aerobik di lapangan apel siswa SPN Polda Papua

Dengan antusias dan semangat tinggi, para staf mengikuti gerakan senam aerobik yang dipandu instruktur senam dalam rangka pembinaan serta meningkatkan hubungan kerja di lingkungan SPN Jayapura yang harmonis, kompak dan kekeluargaan di bawah komando KBP Daniel P Dwiatmoko. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA

BTM Optimis Target PAD 2016 Bisa Dicapai

Kadispenda Kota Jayapura, Drs Fachruddin Pasolo MSi
“TARGET anggaran induk senilai 16 persen kenaikannya sangat signifikan dari perubahan anggaran sebesar 9,2 persen target anggaran tahun 2016," ujar Kadispenda Kota Jayapura, Drs Fachruddin Pasolo MSi, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.
PAD tahun 2015 dari Rp 126.440.400.000,- berubah menjadi Rp 146.440.400.000. Pengelolaan ditingkatkan. Dari hasil audit BPK RI 2015, semasa kepemimpinan BTM-ALAM, PAD mengalami kemajuan pesat dari tahun ke tahun.
Walikota Jayapura, Dr Drs Benhur Tami Mano MM (BTM), pada rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PAD 2011-2015 serta rencana target ABT 2015-2016 yang dihadiri Kadispenda Kota, Direktur Bank Papua, PDAM, Kepala Inspektorat, BPTSP, BPKAD, dan seluruh pimpinan SKPD, menginstruksikan agar semua pihak terkait meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi dalam pengelolaan PAD agar target bisa dicapai.
PAD Kota Jayapura tahun 2016 ditetapkan Rp 160.000.000.000,- di mana setiap dinas, badan, instansi harus mampu mencapainya. Kalau dilihat saat ini kondisi perekonomian sudah mulai membaik dan keamanan kota kondusif, sehingga BTM optimis dan yakin jajaran SKPD bisa bekerja secara maksimal. Sesuai target, setiap SKPD punya tugas utama dalam penerimaan PAD. Ada beberapa SKPD penerimaan PAD-nya di bawah 46 persen atau masih kurang. Tapi ada yang sudah baik, sangat baik sampai excellent.

BTM akan cek satu demi satu apa permasalahannya, kendalanya, kesulitannya untuk bisa mencari solusi agar target PAD kota bisa tercapai. “Bagi SKPD yang excellent saya minta dipertahankan atau lebih ditingkatkan lagi kinerjanya”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA

Jasa Raharja Wajib Memberikan Jaminan Sosial

Dari kiri : Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua,  Eko Setyanto SE MKom,
dan Kabag Pelayanan, H Manan Lamani SE
PT Jasa Raharja Cabang Papua di Jayapura telah membayarkan klaim santunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2015 sebesar Rp 17 milyar atau meningkat Rp 5 milyar lebih dibanding tahun 2014 yang sebesar Rp 11.603.875.000. 
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem pelayanan di Jasa Raharja yang berbasis IT. Pelayanan yang terpenting adalah pembayaran uang santunan ke rekening bank korban atau keluarga korban laka lantas,” tegas Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua,  Eko Setyanto SE MKom, saat ditemui Edi Sasmita dari FAKTA.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa total uang santunan yang telah dibayarkan Jasa Raharja untuk korban laka lantas meninggal dunia Rp 9,7 miliar, luka berat Rp 7,2 miliar, luka ringan Rp 4.475.000, cacat tetap Rp 210.525.000, biaya pemakaman Rp 18 juta.
“Jasa Raharja merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang berdasarkan UU No.33 dan 34 Tahun 1964 wajib memberikan jaminan sosial. Tapi masih banyak masyarakat Kota Jayapura khususnya dan Papua umumnya yang belum tahu tentang mudahnya cara pengajuan klaim santunan di Jasa Raharja”. (F.867)

DRESTA BALI

Gedung DPRD Bali Dibangun Dari Hasil Korupsi ?

Poster di dinding ruang press room DPRD Provinsi Bali itu 
SEBUAH poster yang terpampang di dinding ruang press room kantor DPRD Provinsi Bali memperlihatkan gambar gedung mewah DPRD Provinsi Bali. Namun, tulisan yang terpampang pada poster ini memberi makna bahwa gedung lantai tiga itu dibangun dari hasil korupsi. "Hasil Korupsi....Bukan Rezeki", demikian kalimat yang tertera pada poster itu. "Wah, gedung DPRD Bali dibangun dari hasil korupsi ya ?" celetuk beberapa wartawan yang biasa meliput di DPRD Provinsi Bali.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, yang sedang berada di luar ruangan press room terkejut saat diberitahu soal tulisan di poster itu. Kariyasa langsung bergegas dari tempat duduknya untuk melihat langsung tulisan di poster tersebut. Politisi asal Buleleng ini rupanya tak nyaman dengan tulisan itu. Ia memaknai tulisan itu sama dengan yang dimaknai wartawan. Beberapa saat kemudian, Kariyasa langsung menemui pihak Humas Sekretariat DPRD Bali. Ia menyampaikan keberatan terhadap tulisan di poster itu.
Kendati diingatkan oleh Kariyasa, pihak Humas rupanya ogah menurunkan poster itu hingga sekarang. Pantauan terakhir, Senin (18/1) poster tersebut masih terpampang seperti semula. "Tulisan itu maksudnya bukan 'gedung dewan dibangun dari hasil korupsi'. Tapi sebuah pesan moral bahwa hasil korupsi itu bukan rezeki," ujar salah seorang staf Humas DPRD Bali. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI

Polda Dan Kejati Bali Dinilai Mandul Usut Dugaan Korupsi Bupati Buleleng

I Nyoman Tirtawan 
POLDA dan Kejati Bali dinilai mandul mengusut dugaan korupsi pengadaan 50 unit mobil oleh Pemkab Buleleng serta dugaan korupsi dan kolusi dalam skandal pengelolaan aset berupa perkebunan cengkeh oleh PD Swatantra di Kabupaten Buleleng. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan, mensinyalir ada yang tidak beres dengan aparat penegak hukum di Bali untuk mengusut kasus tersebut.
Tirtawan tambah geram karena pernyataan penegak hukum yang menyebutkan kedua kasus tersebut tidak merugikan negara. "Itu pernyataan yang keliru. Itu sangat membodohi dan melukai hati rakyat. Pernyataan itu juga bentuk teror," ujar Tirtawan di Denpasar, Minggu (17/1).
Politisi Partai NasDem asal Buleleng ini juga secara khusus menyindir kasus pengadaan 50 unit mobil Inova dan Avansa oleh Pemkab Buleleng, yang justru sengaja didiamkan. Tirtawan menuding, Kejati Bali dan Polda Bali seperti takut untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil tersebut.
"Itu anggaran yang dihabiskan miliaran rupiah. Pengadaannya justu dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL) dan bukannya tender. Ini harus diusut ! Jika tidak, saya curiga ada permainan sehingga kasus tersebut didiamkan," cecarnya.
Selain pengadaan 50 unit mobil tanpa tender, Tirtawan juga mendesak pihak Kejati Bali untuk membongkar dugaan penyelewengan pengelolaan aset Pemkab Buleleng berupa kebun kopi dan cengkeh. Demikian pula dugaan pelanggaran aturan dalam penyertaan modal serta dugaan korupsi sewa mobil untuk Pemkab Buleleng oleh PD Swatantra. 
"Ini memang sifatnya dugaan. Tetapi patut diingat, dugaan ini harus ditelusuri. Jangan malah dianggap sebagai aduan biasa. Atau jangan-jangan ada permainan sedemikian rupa, sehingga aparat kejaksaan dan kepolisian malah sengaja mendiamkan kasus ini," ujarnya.
Khusus terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Pemkab Buleleng berupa kebun kopi dan cengkeh oleh PD Swatantra, Tirtawan mendesak agar segera dilakukan audit secara transparan. Pasalnya, lahan yang dikelola PD Swatantra seluas 87 hektar untuk perkebunan kopi, cengkeh dan lain-lain, namun hanya bisa memberikan sekitar Rp 200 juta ke kas daerah setiap tahun. 
"Ini tidak masuk akal. Kalau lahannya hanya 2 hektar, mungkin hasil tersebut wajar. Tetapi luas perkebunan itu mencapai 87 hektar. Karena itu, layak rasanya jika PD Swatantra diaudit dan hasilnya diumumkan ke publik," kata Tirtawan. 
Menurutnya, audit sangat penting, tidak saja dalam rangka transparansi. Sebab audit juga dalam rangka pertanggungjawaban ke publik. "Apa benar, perkebunan seluas puluhan hektar hanya menghasilkan Rp 200 juta ? Ini tidak masuk akal. Jangan-jangan itu malah dijadikan lahan mencari makan oleh oknum pejabat. Jadi ini harus diaudit, biar jelas. Jangan sampai ada kecurigaan, kasus ini sengaja didiamkan aparat lantaran menjadi 'ATM' selama ini," pungkas Tirtawan. 
Pekan lalu, sekelompok masyarakat Buleleng menggelar aksi demonstrasi di Kejati Buleleng. Mereka mendesak Kejati Bali untuk serius mengusut kasus tersebut. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ditagih, Janji Kejati Bali Periksa Bupati Buleleng
Gede Suardana 
Ketua Dewan Pembina LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng, Gede Suardana, menagih janji Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menindaklanjuti dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng, yang diduga menyeret nama Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (PAS).
"Kami ingin Kejati Bali memenuhi janjinya untuk memproses dugaan skandal korupsi di PD Swatantra. Mereka sudah berjanji akan memeriksa Bupati Buleleng. Kasus ini harus segera dituntaskan," ujar Suardana di Denpasar, Kamis (21/1).
Menurutnya, dalam aksi demo elemen masyarakat Buleleng di Kejati Bali pada 13 Januari lalu, pihak Kejati Bali berjanji akan memeriksa Bupati PAS. Bahkan, Kejati Bali juga telah memeriksa tiga orang saksi yakni Direktur PD Swatantra, Kepala Pengawas PD Swatantra serta Sekkab Buleleng. Sayangnya, nama Bupati Buleleng yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan skandal ini, justru belum tersentuh.
"Kita dorong agar semua pihak yang diduga terlibat, dipanggil dan diperiksa. Begitu juga dengan Bupati Buleleng. Supaya kasus dugaan korupsi ini menjadi terang-benderang," tandas Suardana.
Ia mengingatkan, kasus ini sudah terjadi sejak 2012 dan 2013 lalu. Pihaknya bahkan telah mengadukan kasus ini ke Polda Bali dan Kejati Bali. Hanya saja di Polda Bali, penyidikan atas kasus ini dihentikan, karena konon tak didukung alat bukti yang kuat. Khusus di Kejati Bali, kasus ini tetap berjalan namun terkesan jalan di tempat.
Suardana menjelaskan, dugaan korupsi di PD Swatantra Buleleng ini terkait tiga hal. Pertama, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Pemkab Buleleng berupa kebun kopi dan cengkeh. Kedua, terkait dugaan pelanggaran aturan dalam penyertaan modal ke PD Swatantra. Ketiga, terkait dugaan korupsi sewa mobil untuk Pemkab Buleleng oleh PD Swatantra.
"Jadi kita menduga ada permainan dalam pengelolaan aset berupa kebun kopi dan cengkeh oleh PD Swatantra. Kami juga berpandangan, penyertaan modal Pemkab Buleleng kepada PD Swatantra senilai Rp1,2 miliar adalah perbuatan melawan hukum karena hanya dilandasi SK Bupati Buleleng. Ada juga dugaan korupsi dalam pengadaan mobil, yang kemudian disewakan PD Swatantra ke Pemkab Buleleng," jelasnya. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVERTORIAL BADUNG

Hasil Bulan Dana PPTI Badung 2015 Lampaui Target

Ketua Panitia Bulan Dana PPTI Cabang Badung, I Nyoman Predangga, menyerahkan hasil bulan dana PPTI tahun 2015 kepada Ketua PPTI Cabang Badung, I Made Sudiana, disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, IB Yoga Segara, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Ketua PPTI Wilayah Bali, I Gusti Bagus Puspanegara,
di Kantor PPTI Badung, Lumintang, Kamis (21/1)
SERAH-terima hasil Bulan Dana PPTI tahun 2015 dari panitia kepada pengurus PPTI Cabang Badung dilaksanakan Kamis (21/1) di Kantor PPTI Badung, Lumintang. Dari pelaksanaan Bulan Dana PPTI Badung tersebut telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 286,362 juta. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan oleh pengurus PPTI yakni Rp 250 juta.
Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Badung yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, I B Yoga Segara, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Ketua PPTI Wilayah Bali, I Gusti Bagus Puspanegara, Ketua PPTI Cabang Badung, I Made Sudiana, dan Ketua Panitia Bulan Dana PPTI Cabang Badung, I Nyoman Predangga. Serah-terima ditandai dengan penandatanganan surat serah-terima hasil bulan dana PPTI Cabang Badung tahun 2015.
Ketua Panitia Bulan Dana PPTI Cabang Badung, I Nyoman Predangga, mengatakan, bulan dana PPTI Cabang Badung tahun 2015 mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2015, dengan memohon sumbangan secara sukarela kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung dengan cara penyebaran kupon-kupon yang nilai nominalnya Rp 2.000,- dan buku kwitansi dari penitia yang diedarkan melalui pos-pos seperti pembayaran air minum, listrik, telepon, samsat kendaraan bermotor, pengurusan kir kendaraan, sumbangan dari pegawai negeri sipil/polri, Rumah Pemotongan Hewan, PD Pasar, pengurusan ijin-ijin, sertifikat tanah dan lain lain.
Meskipun situasi kondisi masyarakat selama pelaksanaan bulan dana PPTI kurang mendukung, apalagi terjadinya krisis ekonomi global yang tidak menentu, namun berkat kesadaran masyarakat akan pentingnya memberantas penyakit TBC semakin meningkat disertai adanya kesungguhan anggota panitia untuk melaksanakan tugas pengabdianya, sehingga dana yang terkumpul selama 3 bulan pelaksanaan bulan dana PPTI sebesar Rp 286,362 juta. Ini berarti target yang ditetapkan oleh pengurus PPTI Cabang Badung yang sebesar Rp 250 juta dapat dilampaui sebesar Rp 36,362 juta.
"Semoga hasil bulan dana PPTI ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penderita TBC. Mudah-mudahan dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan, masyarakat semakin sadar bahwa penyakit TBC perlu diberantas sampai tuntas sehingga penderita TBC di Kabupaten Badung semakin hari semakin berkurang jumlahnya yang pada akhirnya Badung akan bebas dari TBC," tambahnya.
Ketua PPTI Cabang Badung, I Made Sudiana, mengatakan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa  tuberkulosis (TB) atau yang dahulu disebut TBC adalah penyakit menular yang sudah amat lama dikenal di dunia dan secara global masih menjadi masalah kesehatan terutama di negara berkembang. TBC mudah ditularkan kepada siapa saja melalui udara yaitu ketika seseorang yang sakit TBC batuk, bersin, berbicara dan meludah. Seorang pasien TB dapat menularkan kepada 10-15 orang lain setiap tahunnya. Diperkirakan sepertiga penduduk dunia sudah tertular TB. Sebagian besar pasien TB berusia produktif (15-55 tahun). Pasien TB bisa disembuhkan dengan cara minum obat sesuai standar selama 6-8 bulan secara terus-menerus tidak boleh putus. Penyakit TB bisa juga menyebabkan kematian.
Ditambahkan, secara global diperkirakan 8,7 juta kasus TB baru dan 1,4 juta orang meninggal akibat TB. Sedangkan di Indonesia diperkirakan setiap tahunnya ada 450 ribu kasus baru dengan angka kematian 65 ribu atau sekitar 178 orang per hari. Di Indonesia merupakan negara yang beban penyakit TB-nya tinggi, di mana saat ini menempati peringkat 4 di dunia setelah India, Cina dan Afrika Selatan. 
PPTI Cabang Badung sebagai lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang bergerak dalam penggulangan penyakit TBC telah melakukan berbagai upaya baik yang bersifat preventif maupun kuratif bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Pj Bupati Badung yang diwakili oleh Asisten I, Ida Bagus Yoga Segara, menyampaikan, pembangunan kesehatan merupakan sektor yang sangat strategis dalam menunjang pembangunan secara keseluruhan. Berkenaan dengan itu pula maka Pemkab Badung selama ini telah memberikan perhatian secara serius terhadap pembangunan sektor kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan krama Badung. Terwujudnya masyarakat Badung yang sejahtera, sehat jasmani dan rohani memang menjadi tujuan serta harapan bersama. Mengingat pembangunan kesehatan masyarakat pada masa kini dan yang akan datang masih dihadapkan pada berbagai permasalahan yang sesunggunya tidak dapat diatasi semata mata oleh pemerintah saja. Berbagai keterbatasan sarana dan prasarana serta dana dalam menunjang pembangunan di bidang kesehatan sangat memerlukan perhatian dan penanganan bersama. Oleh karena itu bulan dana PPTI Cabang Badung tahun 2015 ini dipandang sebagai salah satu upaya efektif untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan, khususnya dalam penanggulangan penyakit tuberkulosis ( TBC PARU).
Diharapkan dana yang terkumpul ini dapat membantu upaya penyembuhan dan meringankan beban masyarakat yang menderita penyakit TBC. "Bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial dan kesehatan masyarakat. Kepada segenap panitia bulan dana PPTI Cabang Badung, kami menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik. Semoga hasil pengumpulan dana PPTI ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meringankan beban masyarakat penderita TBC," jelasnya. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVERTORIAL BADUNG

Badung Menuju Pariwisata Berkualitas, Jaga Simpul Budaya Dan Sapta Pesona

Sekda Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, saat menerima kunjungan
Walikota Palembang, H Harnojoyo, di Kabupaten Badung, Rabu (20/1)
KUNJUNGAN Walikota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, H Harnojoyo, di Kabupaten Badung, Rabu (20/1), diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Cokorda Raka Darmawa, Kabag Humas dan Protokol, AA Gde Raka Yuda, serta Kepala Bidang Dinas Kebudayaan, Ida Bagus Ardjana, sekaligus mewakili FKUB Badung di ruang Nayaka Gosana I Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Manguparaja Mandala. 
Kunjungan Walikota Palembang dengan tema pokok pengembangan kepariwisataan ini juga didampingi oleh sejumlah Kepala SKPD terkait di antaranya Staf Ahli Walikota, Sudirman Tegoeh, Kepala Bapeda, Sapri, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Ahmad Zazuli, Kadis PU  dan Bina Marga serta Kabag Humas Kota Palembang, Akhmad Mustain.
Sekda Badung, Kompyang R Swandika, yang juga sempat menjabat sebagai Kadis Pariwisata selama 7 tahun ini memaparkan berbagai kebijakan yang bersifat taktis dan strategis dalam upaya menjaga agar sektor pariwisata yang merupakan sektor unggulan sekaligus andalan bagi Pemkab Badung ini tetap terjaga secara berkelanjutan.
Dikatakannya bahwa daya tarik dan pesona wisata Kabupaten Badung sangat lengkap. Selain daya tarik alamnya yang indah serta memiliki wilayah pesisir, kini  juga dilengkapi dengan  daya tarik wisata budaya serta berbagai atraksi wisata dan hiburan. "Keberadaan sarana akomodasi pariwisata di Badung selatan terutama di kawasan Kuta dan Nusa Dua telah menjadikan Kabupaten Badung sebagai destinasi MICE, sehingga berbagai kegiatan konferensi international termasuk KTT APEC juga digelar dengan tertib, aman dan lancar," ucapnya.
Selanjutnya, menyadari bahwa pengembangan pariwisata ini merupakan penggerak perekonomian daerah maka guna menjaga agar pariwisata tetap berkelanjutan, pemerintah daerah terus melakukan upaya inovasi dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan di sektor kepariwisataan agar atmosfir kepariwisataan  di Kabupaten Badung semakin berkualitas. Selain membangun budaya masyarakat agar  tetap menjaga  keamanan sebagai bagian dari Sapta Pesona, juga mengembangkan pariwisata desa dan lingkungan.
Di bagian lain Kompyang Swandika kembali mengaskan bahwa pemerintah daerah dengan dukungan DPRD Kabupaten Badung juga melakukan reorientasi pengembangan kepariwisataan menuju pariwisata yang berkualitas (Quality Tourism).
Guna mewujudkan pariwisata berkualitas ini maka dalam pembangunan sarana kepariwisataan, selain disesuaikan dengan fungsi kawasan sesuai dengan wilayah pembangunan yang dibagi dalam tiga kawasan di Kabupaten Badung, pemerintah juga  melakukan upaya pengendalian dengan membatasi ketentuan luas pembangunan dari sarana akomodasi pariwisata dengan Peraturan Bupati Badung.
Lebih lanjut Kompyang Swandika menekankan bahwa dalam upaya membagi kue pariwisata selain disisihkan untuk menjaga simpul-simpul budaya yang ada di desa dan desa adat, Pemkab Badung juga menyisihkan pendapatan dari pariwisata untuk 6 kabupaten di Bali melalui pemerintah provinsi. “Anggaran ini sesungguhnya lebih banyak diarahkan untuk memproteksi agar keamanan, promosi serta terjaganya obyek wisata di wilayah Provinsi Bali ini," ujarnya.
Sementara Walikota Palembang, H Harnojoyo, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya bersama rombongan ini selain untuk beranjang sana dan  bersilaturahim juga dimaksudkan guna menggali lebih dalam terkait dengan strategi pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Badung sehingga mampu menyuguhkan APBD yang tembus hingga Rp 4 triliun lebih. Sedangkan Kota Palembang yang telah menetapkan sektor pariwisatanya sebagai andalan dengan didukung dengan jumlah  penduduk mencapai  1,7 juta jiwa dengan luas wilayah 400 km persegi lebih hanya mampu menyumbangkan PAD baru Rp 750 milyar serta dengan total  APBD mencapai  Rp 3,2 triliun dalam tahun 2016 ini.
Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan bahwa terkait dengan potensi dan optimalisasi pendapatan antara Kabupaten Badung dan Palembang memiliki karakteristik yang berbeda, diharapakan ke depan dapat saling melengkapi terlebih Bali-Palembang sudah ada direct flight.
Selain itu yang menjadi daya tarik untuk berkunjung ke Badung karena jumlah kunjungan wisatawan China ke Bali dan Badung terus meningkat. “Padahal kami di Palembang memiliki hubungan historis dengan China yaitu sejak jaman Sriwijaya dengan agama  Bhuda-nya. Untuk itu ke depan kami memiliki obsesi akan  mewujudkan paket pariwisata wisatawan dari China setelah ke Bali mengunjungi Palembang,” ungkap Walikota Harnojoyo.
Suasana kunjungan tampak penuh kekeluargaan disertai dengan tanya jawab terkait berbagai persoalan kepariwisataan, termasuk upaya promosi serta tingkat kunjungan wisatawan.
Kadis Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, dalam menjawab pertanyaan rombongan Walikota Palembang menjelaskan bahwa dalam mengukur jumlah kunjungan wisatawan, pencatatan diambil dari jumlah kedatangan wisatawan dari Bandara Ngurah Rai. Terutama dapat dilihat dari wisatawan asing, karena tercatat paspor tahun 2015 kemarin jumlahnya 3 juta lebih. Kalau dari daerah asalnya dapat dijelaskan wisatawan Australia sekitar  60 ribu sampai 70 ribu tiap bulan,, China posisi kedua bahkan pada bulan Juni sempat nomor satu, saat ini rata-rata 30 ribu sampai 40 ribu .
Selain itu Raka Darmawan juga mengungkapkan bahwa hasil promosi Pemkab Badung ke Eropa tidak sia-sia. Terbukti kunjungan turis Eropa yang sebelumnnya tidak pernah berada di posisi lima besar, seperti Prancis dan Inggris, namun kini bisa masuk lima besar.
Sementara untuk kunjungan wisatawan domestik tidak bisa dipastikan termasuk dari data statistik. Karena pintu masuknya banyak, termasuk melalui kendaraan pribadi dengan prediksi 2 sampai 3 kali sehinga mencapai kira-kira 7 juta sampai 10 juta dalam satu tahun.
Lebih lanjut Cokorda Raka Darmawan mengungkapkan bahwa dalam upaya promosi juga dilakukan even Bali and Beyond Travel Fair yang akan menjual destinasi di seluruh indonesia. Pelaksananya adalah ASITA Bali. Pemkab Badung turut mendukung dan berpartisipasi dengan mengundang para delegasi dengan menyuguhkan jamuan makan malam.
Di bagian lainnya Raka Darmawan menambahkan bahwa terdapat empat pilar pengembangan kepariwistaan, yakni destinasi dipelihara, selanjutnya demikian pula dengan industri pariwisata perlu terus dibangun termasuk berbagai atraksi yang ada harus terus didorong dan dibangun. Demikian pula pemasaran atau promosi dan terakhir kelembagaannya termasuk berbagai asosiasi yang ada.
Sedangkan ketika menjelaskan tarian Bali, diungkapkan bahwa selain bersifat sakral juga dapat menjadi daya tarik pariwisata. “Keberadaan Bali dengan budayanya yang hidup dan bukan semata-mata untuk pariwisata namun karena aktifitas kehidupan masyarakat Bali yang tidak pernah putus dari aktifitas budayanya. Karena kesenian dan  budaya ini sudah melekat dengan agama Hindu di Bali," pungkasnya. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVETORIAL BADUNG

Pemilukada Badung Sukses Pemkab Dan KPU Badung
Apresiasi Seluruh Stakeholder

Evaluasi dan apresiasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2015
yang berlangsung Senin (25/1) di ruang Kertha Gosana Puspem Badung
 
RAMPUNGNYA seluruh tahapan Pemilukada Kabupaten Badung Tahun 2015, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemkab Badung menggelar evaluasi dan apresiasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2015. Acara yang berlangsung Senin (25/1) di ruang Kertha Gosana Puspem Badung ini dihadiri Pj Bupati Badung, I Nyoman Harry Yudha Saka, Ketua DPRD Badung yang diwakili A A Nadhi Putra, Sekda Badung, Kompyang R Swandika, bersama jajaran SKPD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Bupati Badung dua periode, A A Gde Agung, Ketua DPC PDIP Badung, I Nyoman Giri Prasta yang juga Bupati Badung terpilih, Ketua DPD II Golkar Badung, I Wayan Muntra, dari Gerindra, I Nyoman Sentana, dari KPU Provinsi Bali, Bawaslu Bali, KPU dan Panwaslu Badung, jajaran penyelenggara Pemilukada Badung 2015 serta mahasiswa dan pelajar SMA/SMK.
Acara evaluasi diisi dengan pemberian penghargaan atas kerja sama dan partisipasi, pementasan lagu maskot Nayakottama Prayojana serta yel-yel pemilukada jujur dan adil dari SMK Wira Harapan.  
Pj Bupati Badung, Harry Yudha Saka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada segenap stakeholder tentunya kepada KPU dan Panwas yang merupakan motor penggerak keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilukada 9 Desember 2015 lalu. Selain itu Yudha Saka tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kedua pasangan calon, segenap jajaran partai politik pengusung termasuk segenap masyarakat Kabupaten Badung yang telah berkontribusi besar atas terciptanya kondisi yang sangat kondusif sehingga seluruh tahapan Pemilukada Badung dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Keberhasilan penyelenggaraan Pemilukada Badung 2015 ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis mengingat Pemilukada Badung mendapat perhatian serius pemerintah pusat sehingga dipilih sebagai pilot project pelaksanaan pemilukada secara serentak di Indonesia yang mendapat pendampingan serta dipantau secara langsung oleh KPK RI," imbuhnya.
Ketua KPU Provinsi Bali yang diwakili Dr Ni Wayan Widiastini MSi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada Badung yang telah berjalan aman, damai dan berintegritas. Selain itu KPU Badung dijadikan salah satu pilot project diselenggarakannya pilkada yang berintegritas.
Ditambahkannya, Pilkada Badung yang mengusung Nayakottama Prayojana untuk memilih pemimpin yang mulia telah membuahkan hasil berkat kerja keras bersama.
Ia pun memberikan catatan, salah satunya partisipasi pemilih yang cenderung menurun dan kondisi ini terjadi secara nasional termasuk di Badung. "Ini penting menjadi catatan untuk menyongsong dan mensukseskan Pilgub Bali 2018 mendatang," ujarnya. 
Ketua KPU Kabupaten Badung, A A Gede Raka Nakula, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi dan apresiasi Pemilukada Badung 2015 ini intinya KPU Badung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder baik itu masyarakat, pemerintah, penyelenggara, partai politik dan pasangan calon, karena pelaksanaan Pemilukada Badung 2015 sudah berjalan dengan baik dan sukses. Evaluasi ini juga sebagai bentuk apresiasi dan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sudah dirangkum dari berbagai kegiatan dan tahapan.
Dijelaskannya, yang paling urgen untuk evaluasi ke depannya adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena DPT yang diterima ada beberapa pemilih yang sudah pindah dan meninggal masih tercantum. Sementara terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, dijelaskan bahwa KPU bersama anggota dewan sudah melakukan konsultasi ke kemendagri dan sekarang tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). "Dari konsultasi ke mendagri, kecenderungan pelantikannya pada bulan Maret," imbuhnya. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI

BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sosialisasi SAP Berbasis Akrual Di Badung

Sosialisasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual
di ruang Kertha Gosana Pemkab Badung
KEPALA BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung guna membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual. Komitmen yang kuat ini dinilai akan sangat efektif untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemkab Badung.
Keberhasilan dalam membangun komitmen bersama seluruh jajaran hingga SKPD di kelurahan ini merupakan salah satu bobot penilaian dari BPK RI dalam memberikan opininya. Demikian antara lain diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa SE MM, saat acara Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual Di Kabupaten Badung di ruang Kertha Gosana, Rabu (20/1). Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, Sekkab Badung, Kompyang R Swandika, serta seluruh pimpinan SKPD, PPK, PPTK , bendahara, sekretaris dan lurah di lingkungan Pemkab Badung.
Berkenaan dengan penerapan SAP berbasis akrual, Dori Santosa menegaskan bahwa perbedaan antara basis akrual dan basis kas terletak pada waktu pengakuan dan pencatatan suatu transaksi. Bila dengan basis kas, suatu transaksi diakui dan dicatat pada saat terdapat penerimaan kas atau pengeluaran kas dari kas daerah. Sementara pada basis akrual, suatu transaksi diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi tanpa harus menunggu adanya penerimaan atau pengeluaran kas dari kas daerah. Dengan basis kas, pendapatan, misalnya, hanya diakui pada saat terdapat aliran penerimaan ke dalam kas daerah yang dibuktikan dengan STS. Namun dengan basis akrual, pendapatan diakui pada saat pemerintah daerah menerbitkan Surat Ketetapan (pajak/retribusi).
Lebih lanjut Dori Santosa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Badung telah mendapatkan opini WTP. "Kami sangat berharap bahwa dalam tahun 2015, yang laporan keuangannya disusun berdasarkan SAP berbasis akrual, Pemerintah Kabupaten Badung tetap dapat mempertahankan opini tersebut. Hal tersebut bukanlah hal yang mustahil apabila seluruh pimpinan SKPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen yang kuat dan secara serius melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual”.
Sementara Pj Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah berketetapan hati untuk senantiasa taat asas serta mengikuti segenap ketentuan dan peraturan serta norma yang ada. Dalam konteks itu pula maka dalam upaya mengikuti prinsip tata kelola  keuangan daerah yang baik dengan mengikuti prinsip normatif dan tatat asas inilah maka pemkab menginisiasi kegiatan sosialisasi guna memperdalam pemahaman akan SAP berbasis akrual ini.
"Walaupun sistem yang baru ini tentu akan lebih sulit namun dengan pembinaaan dan asistensi yang dilakukan oleh BPK RI baik yang dilakukan di pusat maupun yang dilakukan saat ini tentu diharpakan dalam upaya membangun keyakinan dan optimisme dalam mewujudkan SAP berbasis akrual di Kabupaten Badung”.
            Lebih lanjut Yudha Saka mengatakan bahwa dalam tahun 2015 yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan serangkaian pemeriksaan yaitu pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2014, yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual tahun 2014 sampai dengan triwulan III tahun 2015 dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PAD tahun 2014 dan 2015 di mana dalam pemeriksaan kinerja ini terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti serta solusi pemecahannya oleh beberapa SKPD terkait.
“Dari hasil WTP ini Pemerintah Kabupaten Badung sangat bersyukur dan  berusaha untuk tidak berpuas diri atas apa yang telah dicapai, mengingat pemeriksaan saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada pemeriksaan LKPD yang lebih sulit dan kompleks dengan adanya penyusunan LKPD tahun 2015 menggunakan standar akuntansi yang berbasis akrual. Dan untuk hal tersebut diharapkan agar seluruh pimpinan SKPD beserta jajarannya benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Yudha Saka.
Acara dilanjutkan penyampaian sosialisasi secara lengkap dari Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Amri Lewa, didampingi auditor senior, Saepuloh. Sosialisasi diikuti 300 orang peserta terdiri dari Kepala SKPD, PPK, PPTK, Bendahara, Sekretaris SKPD termasuk SKPD Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI

Ketika Anggota DPRD Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

Usai BSW melapor ke Polda Bali
LAPORAN penipuan oleh seorang warga asal Bangli bernama I Wayan Ariawan pada 3 Juli 2015 memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan terlapor yang merupakan anggota DPRD Propinsi Bali berinisial BSW sebagai tersangka.
Penetapan BSW sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat (8/1). Selama proses penyelidikan, yang bersangkutan belum dipanggil dan diperiksa. "Ya, dia (BSW) sudah ditetapkan tersangka dugaan kasus penipuan," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Selasa (12/1).  
Dari pengakuan pelapor, kasus ini bermula ketika pelapor (I Wayan Ariawan) meminta tolong kepada seseorang berinisial DS. Korban ingin menjadi pegawai negeri di Departemen Perhubungan tapi lewat jalur belakang alias tanpa mengikuti tes. "DS memberitahu korban supaya menyiapkan dana Rp 150 juta untuk mengurus di pusat yang dibantu oleh terlapor," ungkap Reinhard.
Korban yang sehari-hari menjadi tukang ukir pun menyanggupi persyaratan tersebut. Selanjutnya, uang ditransfer sebesar Rp 143.400.000. Kemudian, BSW memberikan angin segar dengan mengatakan ke korban bahwa korban sudah didaftarkan sebagai pegawai negeri di pusat dan tinggal menunggu keluarnya SK.
"Setelah beberapa bulan menunggu, SK yang dijanjikan itu tidak kunjung diterima oleh korban. Merasa ditipu, korban memilih melapor ke Polresta Denpasar. Kami juga menyita barang bukti transfer uang,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
BSW Balik Laporkan Wayan Ariawan Ke Polda
Anggota DPRD Provinsi Bali, BSW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar atas dugaan penipuan. Anggota Fraksi Partai Gerindra ini dilaporkan oleh Wayan Ariawan, yang mengaku sebagai korban, pada Juli 2015. Beberapa hari terakhir, BSW tampak menghindar dari kejaran media. Namun, ia akhirnya buka suara, Minggu (17/1). 
Didampingi kuasa hukumnya, Gede Wija Kusuma SH MH dan Ni Nengah Saliani SH, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, BSW menegaskan dirinya tidak sedang bersembunyi.
Anggota Komisi IV DPRD Bali yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali ini menjelaskan, beberapa hari usai penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut, dirinya sibuk menyiapkan bukti-bukti untuk membantah semua tuduhan sebagaimana yang disangkakan kepadanya. Yakin bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut, ia melaporkan balik Wayan Ariawan ke Polda Bali, Sabtu (16/1). 
Politisi asal Badung ini mengatakan, pelaporan terhadap dirinya oleh Wayan Ariawan hingga pencopotan jabatan BK DPRD Bali adalah bentuk pelanggaran atas hak asasinya. Bukan itu saja, ia merasa nama baiknya tercemar. Bahkan ada upaya pembunuhan karakter dalam kasus ini. 
"Bersama kuasa hukum, saya telah melaporkan Wayan Ariawan ke Polda Bali pada tanggal 16 Januari 2016. Laporannya telah diterima Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ I/ 2016/ Bali/ SPKT," jelas BSW.
Menurutnya, laporan tersebut terkait tindak pidana pencemaran nama baik, memfitnah dengan tulisan dan memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan dengan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 dan 317 KUHP. "Saya mengharapkan keadilan. Saya merasa sedang difitnah. Nama baik saya sudah dicemarkan. Karena itu saya berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Bali," ujarnya. 
Ia melanjutkan, usai melaporkan Wayan Ariawan, dirinya langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk keperluan berkas awal pemeriksaan.
Kuasa hukum BSW, Gede Wija Kusuma SH MH, meminta semua pihak untuk tidak mempolitisir kasus yang menimpa kliennya. Sebab, ia menilai ada indikasi pembunuhan karakter serta fitnah yang dialamatkan kepada BSW. Menurut dia, sebagai anggota dewan, kliennya banyak dirugikan oleh penetapan tersangka tersebut.
"Sebagai anggota dewan, sebagai tokoh masyarakat, klien kami merasa hak asasinya terlanggar oleh kasus ini. Sebab ia tak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan tersebut. Ini pembunuhan karakter," tegas Wija Kusuma. 
Karena itu, lanjut dia, kliennya harus melaporkan hal ini ke Polda Bali. "Kita ingin hukum ditegakkan. Sebab klien kami telah difitnah dan telah dicemarkan nama baiknya. Kami harapkan kasus yang dilaporkan klien kami ini mendapat perhatian serius dari Polda Bali," ujarnya.
Tentang proses hukum di Polresta Denpasar yang telah menetapkan BSW sebagai tersangka, ia menegaskan, kliennya taat asas. Menurut dia, kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada serta akan kooperatif dengan aparat kepolisian. 
"Tetapi kami ingatkan, saat ini Pak BSW adalah anggota DPRD Bali. Karena itu jika dipanggil untuk pemeriksaan oleh kepolisian, maka harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri," tegas Wija Kusuma.
BK DPRD Bali Belum Garap Kasus BSW
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali, I Ketut Nugrahita Pendit, mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap terhadap status anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, BSW, yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polresta Denpasar. 
Menurut dia, BK DPRD Bali belum bisa bekerja karena komposisinya baru dirombak pekan lalu, termasuk dirinya yang menggantikan BSW setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami belum menentukan sikap, karena baru dilantik juga dan ada anggota baru," kata Pendit saat dihubungi Selasa (19/1).
Alasan lainnya, lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, sebagian anggota dewan termasuk anggota BK saat ini masih disibukkan dengan agenda kunjungan kerja ke luar daerah. "Sehingga belum bisa mengumpulkan anggota BK untuk menyikapi masalah tersebut. Mungkin setelah kunker (kunjungan kerja) anggota BK akan dikumpulkan," ujar Pendit. 
Ia menjelaskan, rencana mengumpulkan anggota BK tersebut untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan BK menyikapi status tersangka BSW. Setelah rapat perdana tersebut akan ditentukan apakah nanti akan memanggil mantan ketua BK tersebut untuk diklarifikasi, termasuk mengklarifikasi pihak terkait. 
 "Kami akan rapat dulu dengan semua anggota BK. Baru dibicarakan kelanjutanya. Pastinya kami juga akan klarifikasi yang bersangkutan," jelasnya. (Rie) web majalah fakta / majalah fakta online