Pemkab HSU Akan Berikan Reward Kepada SKPD ‘Bagus' Untuk Pertahankan WTP
![]() |
Wabup HSU, Husairi
Abdi, didampingi Ketua DPRD HSU, Sahrujani,
menerima Buku LHP dari Kepala BPK
RI Perwakilan Kalsel, Didi Budi Satria.
|
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab)
Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang
sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini
berusaha untuk mempertahankannya kembali. Untuk itu diwacanakan
akan memberikan penghargaan (reward) kepada
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang semakin baik dalam pengelolaan dan
pelaporan keuangannya.
Penghargaan
diberikan untuk membangkitkan motivasi jajaran SKPD yang bersangkutan guna
meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menghasilkan pekerjaan sesuai dengan
petunjuk dan aturan yang berlaku serta patuh terhadap peraturan
perundang-undangan sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang diinginkan oleh
Pemkab HSU.
Seperti diketahui,
untuk meningkatkan kinerja jajaran SKPD diperlukan untuk mendesain SKPD-nya,
mendesain pekerjaan dan juga mendesain lingkungan kerja yang kondusif untuk
bekerja. Semuanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan, sehingga dalam bekerja
merasa bersemangat, bergairah dan memperoleh kepuasan dalam bekerja.
Untuk itulah
diperlukan mendesain lingkungan kerja yang kondusif untuk bekerja, mengingat
jajaran SKPD yang bersangkutan mempunyai karakteristik yang sangat heterogen,
kebutuhan yang beragam, perasaan yang berlainan, emosi yang tidak sama dan
masih banyak lagi unsur yang terdapat dalam jiwa dan fisik serta memerlukan
penanganan secara profesional.
Dengan
melihat adanya korelasi fisik terhadap mental, maka sebagai seorang pimpinan di
SKPD mestinya harus mampu mengelola tempat kerja sedemikian rupa, sehingga
jajarannya tetap dapat tersenyum dari awal kerja bahwa mereka bergairah dan
bersemangat dalam bekerja dan akhirnya mampu meningkatkan kinerja mereka.
Itu merupakan
tujuan utama dari desain lingkungan kerja tersebut yaitu bagaimana kita mampu
mendesain lingkungan kerja yang kondusif, yang nyaman, enak, menggairahkan,
sehingga menjadi spirit dalam bekerja. Dalam mendesain lingkungan kerja ada hal
yang perlu didesain yaitu mendesain fisik lingkungan kerja dan mendesain
orang-orang yang bekerja yang merupakan sekelompok manusia dan membentuk
lingkungan sosial. Kedua hal tersebut baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial di tempat kerja sama-sama memberikan pengaruh terhadap kenyamanan dalam
bekerja. Dan, SKPD di mana mereka
bekerja pun dapat berprestasi berkat kerja mereka yang optimal.
Seperti yang
dikatakan Wakil Bupati HSU, Husairi Abdi, ketika menerima buku Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dari Ketua BPK RI Perwakilan Kalsel, Didi Budi Satria, bahwa
perlu kiranya memberikan semacam penghargaan kepada SKPD yang berprestasi
seperti bagus dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan untuk mempertahankan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wabup Husairi
Abdi menambahkan, pemerintah berharap SKPD dapat terus meningkatkan pengelolaan
dan pelaporan keuangannya agar dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI, dan sudah
seharusnya ada semacam reward
(penghargaan) sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja SKPD yang
bersangkutan.
Dikatakannya,
penilaian WTP yang kini sudah didapatkan Pemkab HSU ini harus terus
ditingkatkan karena masih ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi,
seperti salah satunya penataan aset yang dimiliki Kabupaten HSU.
Terkait
dengan masalah aset daerah Kabupaten HSU, Kepala Pelaksana Badan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten HSU, Suyudi, mengatakan, permasalahan penataan aset
disebabkan banyaknya aset yang dimiliki sehingga perlu waktu lagi untuk
penatakelolaannya. "Perlu perhatian khusus agar aset yang dipunyai Pemda
HSU bisa tertata dengan baik," kata Suyudi.
Seperti
diketahui, bersama 12 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Kabupaten HSU yang
dikenal sebagai Bumi Bertaqwa berhasil mempertahankan opini WTP dari hasil LHP
atas pengelolaan keuangan anggaran 2016.
Wakil Bupati
HSU, H Husairi Abdi, didampingi Ketua DPRD HSU, Sahrujani, serta disaksikan Kepala
BKAD HSU beserta staf menerima buku LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Kalsel,
Didi Budi Satria.
Kepala BPK RI
Perwakilan Kalsel, Didi Budi Satria, mengatakan, meski seluruh kabupaten/kota
di Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP, namun masih terdapat kelemahan terkait
sistem pengendalian intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tetapi persoalan ini
tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
BPK RI memberikan
rekomendasi atas kelemahan yang terkait dengan SPI agar dilakukan lagi
penertiban penatakelolaan aset daerah, penertiban belanja hibah dan dana BOS
APBN pada pemerintah kabupaten/kota, termasuk penertiban pengelolaan piutang
PBB P2 serta lebih akurat dalam mengklasifikasi penganggaran belanja daerah.
Didi Budi
Satria mengatakan bahwa sesuai pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, pemda wajib
menindaklanjuti rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari sejak LHP dari BPK
diterima. (Tim)
No comments:
Post a Comment