Thursday, June 30, 2016

SURABAYA RAYA

RIBUAN BONEK SERBU KANTOR BIRO TV ONE


Kami melakukan aksi demo ini terkait dengan pemberitaan
yang ditayangkan oleh 
stasiun TV One pada hari Jum’at (19/2)"
TAK kurang dari seribu massa supporter Persebaya (Bonek), Senin (22/2) siang melakukan aksi demo di depan kantor biro stasiun TV One Regensi yang ada di Jl Raya Jemur Sari, Surabaya. Hal tersebut dilakukan terkait dengan pemberitaan tak berimbang yang dianggap menyudutkan dan merugikan para supporter Persebaya.
Aksi demo pendudung Persebaya (Bonekmania) itu dimulai sejak pagi berkumpul di markas Persebaya Jl Karang Garam, Surabaya, dengan mengendarai kendaraan roda dua menuju Taman Bungkul dengan melakukan orasi. Kemudian melanjutkan aksinya ke kantor biro TV One Regensi.
Salah satu koordinator aksi demo, Andy Kristiantono, mengatakan,Kami melakukan aksi demo ini terkait dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh stasiun TV One pada hari Jum’at (19/2). Ini jelas sangat menyudutkan nama baik Persebaya sehingga kami sebagai pendukung setia, Bonekmania, merasa dirugikan sekali. Pemberitaan tersebut tidak berimbang, terkesan menyudutkan dan merugikan kami sebagai pendukung Persebaya”.
Koordinator yang dikenal dengan sebutan Andi Peci ini menambahkan,“Kami bersama ribuan massa pendukung Persebaya dan Forum Bonek Bersatu memprotes keras pemberitaan yang tidak berimbang tersebut dan meminta pada TV One untuk menjelaskan pada kami.
Dari pantaun FAKTA, aksi demo ribuan massa pendukung Persebaya dan Forum Bonek Bersatu yang mendatangi kantor TV One Regensi tersebut terlihat ricuh bahkan sempat melempar botol air mineral kepada petugas pengamanan. Kepada sejumlah perwakilan aksi demo, Manajer Humas TV One, Raldy Doi, menyampaikan permintaan maaf secara live kepada massa demonstran.
Usai ditemui Manajer Humas TV One, massa melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur dengan maksud mengadukan dan meminta untuk menjembatani terkait pemberitaan TV One tersebut. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment