CIPTA KARYA
TINGKATKAN PRODUKTIVITAS MASYARAKAT
MELALUI PROGRAM TANPA
PERMUKIMAN KUMUH
PPK, Alfrets Makalew ST MSi, memantau langsung di lokasi proyek. |
TARGET utama Ditjen Cipta
Karya dengan rencana strategis tahun 2015 hingga 2019 untuk dapat memenuhi
cakupan layanan air minum yang layak menjadi 100%, cakupan layanan sanitasi
yang layak menjadi 100% dan diturunkannya permukiman kumuh menjadi 0%. Berkaitan dengan hal tersebut, khusus untuk penanganan permukiman
kumuh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Namun pemerintah tetap bertekad
agar program tersebut dapat terealisasi hingga tuntas ke semua pelosok yang ada
di wilayah kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di
Kota Manado dan Kota Bitung merupakan daerah yang kecipratan juga dengan
program prioritas peningkatan permukiman kumuh ini. Di beberapa kelurahan baik
di Manado maupun di Bitung terlihat beberapa tempat yang masih rawan dengan bencana dan memiliki
saluran pembuangan yang tidaklah baik. Bukan itu saja, produktivitas masyarakatnya
yang berkurang karena aksesibilitas ke tempat bekerja atau ke pusat kota yang
sulit bagi para pelajar untuk pergi ke tempat mereka bersekolah.
Pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Bitung, Sulawesi Utara. |
Polemik kondisi infrastruktur yang belum
memadai seperti itu membuat pemerintah daerah melalui Satker Pengembangan
Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan, Normansjah Wartabone ST MSi, dan Alfrets
Makalew ST MSi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Pemukiman
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara melakukan
terobosan dengan melaksanakan perbaikan infrastruktur baik terkait akses jalan
tepatnya pembuatan jalan paving, saluran drainase, pengadaan tempat pembuangan
sementara serta pengadaan ruang terbuka hijau.
Target yang menjadi sasaran perbaikan daerah
kumuh baik di Kota Manado dan Kota Bitung pada 2015 kemarin sudah terealisasi
dengan baik. “Seperti perbaikan keadaan fisik infrastruktur jalan yang sudah
rusak, saluran yang terbangun tidak baik dan adanya drainase yang buruk,” jelas
Makalew kepada Roy dari FAKTA di ruang kantornya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan juga bahwa hal-hal seperti ini
kalau tidak segera diperbaiki akan menurunkan taraf hidup masyarakat baik
secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu ditambahkan pula, kalau
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan kewenangan lebih besar
kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya, dengan
tetap menuntut adanya sinergitas peran dengan pemerintah pusat termasuk di bidang
pengembangan pemukiman.
Dengan capaian program unggulan tentang
penyelenggaraan kawasan permukiman kumuh yang sudah terealisasi akan berdampak
positif bagi masyarakat yang menikmatinya dan semoga saja harapan kita bersama
program unggulan peningkatan permukiman kumuh ini bisa teroptimalkan hingga 0%
di tahun 2019 nanti. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment