Wednesday, September 3, 2014

SOSOK : JANJI TERUS BENAHI SISTEM DAN SDM KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Bambang Priono SH MH
PEMANDANGAN tak biasa terlihat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Provinsi Jawa Timur. Anggapan masyarakat soal rumitnya pengurusan sertifikat tanah, tak perlu muncul lagi. Pasalnya, Bambang Priono SH MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, berjanji akan terus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM) di bawah kepemimpinannya.
“Masyarakat tak perlu apriori terhadap sistem pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Silakan adukan ke saya, bisa melalui surat, bila menemukan SDM kami yang coba-coba mempersulit urusan pertanahan,” tegasnya.
Pantauan langsung Tim Majalah FAKTA yang dimotori langsung oleh Kabiro Surabaya Majalah FAKTA, melihat pelayanan yang sangat baik dan ramah dilakukan para pegawai Kantor Pertanahan Kota Surabaya I di Jl. Taman Puspa Raya Blok D No. 10 Sambikerep. Bahkan terlihat Kepala Pertanahan Kota Surabaya I sendiri yang turun langsung menangani masalah di meja-meja pelayanan.
“Saya salut dan sekaligus bangga pada pimpinan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I karena langsung turun tangan ikut melayani masyarakat,” tutur Kabiro Surabaya Majalah FAKTA, Drs Imam Dj SH, seraya menyalami Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Rabu (16/7).
Imam menambahkan, BP (panggilan akrab Bambang Priono) merupakan contoh bagi pejabat lain terutama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Imam, sekarang ini masih banyak kita temukan pimpinan bergaya raja dan harus dihormati serta disegani di beberapa instansi pemerintah, apalagi instansi tersebut berkenaan langsung dengan pelayanan publik.
Sedangkan BP berjanji tak akan mempersulit semua urusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Pria berlogat Makassar tapi asli putra Kediri – Purworejo ini ingin merubah paradigma masyarakat tentang pengurusan surat-surat tanah yang rumit dan sulit di BPN menjadi sangat mudah, cepat, tepat. “Bila ada surat legalisasi dan pengesahan di meja saya, Insya Allah tidak sampai satu jam selesai,” janjinya.
Suasana rapi dan nyaman di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
Jl.
Taman Puspa Raya Blok D No. 10 Sambikerep 
Tak hanya itu, BP juga berjanji akan mengawal langsung pengurusan surat apa pun tentang tanah masyarakat hingga ia menerima salinan di tempat pelayanan paling bawah. “Anda bisa melihat sendiri tumpukan map di meja saya, jika saya tidak menerima tamu, pasti pekerjaan di meja itu selesai hari itu juga,” tuturnya saat menerima Tim Majalah FAKTA di kantornya.
Kesan sederhana terlihat di raut wajah dan dandanan pejabat nomor 1 di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I ini. Jabatan prestise yang disandang tak membuatnya silau yang dibarengi dengan dandanan mentereng dan eksklusif. Di depan Tim Majalah FAKTA, ia mengungkapkan, sistem yang ada sekarang harus dirubah, masyarakat yang sering menemui jalan buntu dan merasa jenuh serta berlama-lama ketika mereka mengurus akte tanah atau sertifikat, tidak perlu ditemukan lagi di kantornya. Ia berani menyebut, kantor pertanahan di bawah pimpinannya harus terlihat rapi, eksotik, nyaman bagi masyarakat. Hal ini memang terlihat di semua sudut ruangan pelayanan yang sejuk dan terlihat rapi. Apalagi rest room-nya yang terlihat begitu nyaman serasa di bandara internasional. “Kami sangat mengutamakan pelayanan dengan senyum, sapa dan salam,” tukasnya.
Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Semarang ini menambahkan, meski sedikit lama menunggu antrian, namun kenyamanan ruangannya bisa dirasakan.
Di sisi lain, sepanjang terlihat dari pantauan Tim Majalah FAKTA, pelayanan di meja-meja antrian dilakukan oleh tenaga-tenaga muda profesional. “Kami memang rekrut tenaga-tenaga out sourching (OS) yang terlatih untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan,” kata Bambang.
Penggagas kerja sama agunan sertifikat tanah berbasis masyarakat kecil yang butuh modal dengan pihak perbankan ini menilai, tenaga handal profesional dan muda sangat dibutuhkan untuk memecahkan persoalan di meja-meja pelayanan yang selama ini dianggap penuh KKN. Ia tidak mau lagi dianggap pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I berlama-lama di meja pelayanan. Ia juga menjamin pengurusan balik nama sertifikat tanah selesai dalam waktu 5 hari.
Meski ada staf yang tak setuju terhadap perekrutan OS, ia hanya bisa mengelus dada dan menyatakan prihatin. BP tidak bergeming terhadap isu-isu negatif tentang pengangkatan OS sekalipun itu dari jajaran, yang pasti tenaga-tenaga tersebut sangat dibutuhkan untuk melayani dan mempercepat pelayanan. Tentunya,  pelayanan tersebut harus dibarengi dengan profesionalisme yang sudah terlatih.
Bahkan BP berani megusulkan beberapa stafnya pindah job di tempat lain jika dirasa tidak mengikuti perjuangannya menuntaskan pekerjaan dalam merubah sistem birokrasi menuju lebih baik.
“Saya usulkan beberapa staf untuk pindah dan di sana sudah ada job baru yang kami harapkan sesuai dengan kriterianya sehingga mereka tidak merasa disakiti,” kata bapak yang telah meluluskan S2 putranya ini.
Tak hanya itu, BP telah melakukan rolling pegawai di meja-meja yang dianggapnya memperlambat pelayanan masyarakat. Di benaknya, melayani masyarakat sesuai dengan standar operasional yang sudah ditentukan merupakan prioritas dan tangggung jawab para abdi negara. BP tidak mau semua pertanggungjawaban yang tidak baik akan bermuara pada dirinya. Lebih jauh, semua bentuk pekerjaan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME.
“Saya tidak mau terbebani dengan pekerjaan yang menumpuk. Pekerjaan yang di depan mata harus segera diselesaikan supaya yang memberi pekerjaan merasa puas yang pada akhirnya pertanggungjawaban pada Tuhan terlunasi,” tuturnya.
Di akhir wawancara dengan Tim Majalah FAKTA, BP mengharapkan masyarakat Kota Surabaya dalam mengurus dokumen apa pun yang berkaitan dengan instansinya, harus datang sendiri tanpa calo. Di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sudah disiapkan semua informasi pelayanan yang penuh dengan keramahan. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : TIGA TIM SAFARI RAMADHAN SILATURRAHMI KE NIBONG

Tgk Zulkarnaini Hamzah dan Tgk Abdullah
TIM Safari Ramadhan yang terdiri dari unsur Partai Aceh (PA) Wilayah Pase II dan MUNA serta gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Rabu malam (9/7), bersilaturrahmi ke Majelis Taklim Kemasjidan Nurul Iman Kecamatan Nibong. Mereka melaksanakan shalat ‘Isya bersama, shalat Tarawieh dan berceramah Ramadhan  di Masjid Nurul Iman. Bertindak sebagai imam shalat adalah Tgk Abdul Malik dari Matang Lada Seunuddon.
            Seusai shalat Tarawieh, Tgk Zulkarnaini Hamzah (Tgk Ni), Ketua PA Panglima Wilayah Samudera Pase yang bertindak sebagai Ketua Tim, mengatakan, Tim Safari Ramadhan yang datang ini seharusnya lengkap dengan pimpinan Kabupaten Aceh Utara, H Muhammad Thaib (Bupati) dan Muhammad Jamil MKes (Wakil Bupati) namun secara tiba-tiba Bupati dan Wabub berhalangan hadir maka pihaknya akhirnya yang memimpin rombongan Tim Safari Ramadhan ini. 
Kedatangan Tim Safari Ramadhan dari 3 unsur yaitu PA, Muna dan Pemkab Aceh Utara tersebut disambut hangat oleh Tgk H M Rasyid, Imam Besar Masjid Nurul Imam Kecamatan Nibong Aceh, beserta seluruh Panitia Masjid dan Remaja Masjid, serta Majelis Taklim Kemasjidan Nurul Iman Nibong.
Tgk Abdullah dari Singgah Mata Aceh Utara yang berceramah Ramadhan di ruang Masjid Nurul Iman Nibong mengatakan bahwa Allah SWT sangat menyayangi kita selaku hamba-Nya sekaligus kita selaku umat Muhammad SAW. “Bulan suci Ramadhan merupakan tamu Allah SWT yang tiba di tengah-tengah kita, maka patut dan pantas kita hormati dan kita sanjung tinggi dan jangan sekali-kali kita lecehkan. Rasulullah Muhammad SAW mengatakan, jika ummatku tahu akan besarnya hikmah kandungan bulan suci Ramadhan, niscaya mereka akan menghormatinya dengan menjunjung tinggi dan merindukan datangnya bulan suci Ramadhan. Supaya kita ketahui bahwa Ramadhan itu adalah bulan rahmat, bulan yang memberi lipatan ganda amalan shaleh yang luar biasa hikmahnya. Maka perbanyaklah amal ibadah kita dalam bulan Ramadhan,” ujar Tgk Abdullah.
            “Bersedekahlah, berbuat baiklah dan beribadatlah kepada Allah setiap saat, siang maupun malam di bulan suci Ramadhan. Supaya kita dapat mengumpulkan jutaan lipatan ganda amalan kita untuk kembali kepada Allah SWT,” imbuh Tgk Abdullah. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : SAFARI RAMADHAN ISAKAN LEUBOK RUSEB NIBONG

IKATAN Santri Kemasjidan (Isakan) Leubok Ruseb Nibong, Kabupaten Aceh Utara,  mulai sejak awal hingga akhir Ramadhan 1435 Hijriah mengadakan anjang sana yang juga disebut Safari Ramadhan, berkunjung ke desa-desa dalam Kecamatan Nibong.
Sejak dibentuk, Isakan menanti pelantikan pengurusnya yang kabarnya akan dilantik pada minggu pertama bulan Agustus 2014. Tim Isakan selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan 1435 H, setiap malam mengadakan shalat ‘Isya bersama, shalat Tarawih dan menyampaikan dakwah Ramadhan kepada masyarakat Gampong di 20 desa serta kemasjidan dalam Kecamatan Nibong.
Pada Jum’at malam (11/7) yang bertepatan dengan malam ke-14 Ramadhan yang lalu, tim Isakan mengadakan Safari Ramadhan ke Meunasah Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong. Pada kesempatan itu tim Isakan melaksanakan shalat ‘Isya bersama, shalat Tarawih dan menyampaikan dakwah Ramadhan di tengah-tengah masyarakat Gampong Nibong Baroh. 
Tgk Mastura bertindak sebagai imam shalat Tarawih, Tgk Zufrizal sebagai bilal Tarawih, sedangkan Tgk Amirullah menyampaikan dakwah Ramadhan secara singkat. Dan, Tgk Muhazir sebagai Koordinator Tim Isakan pada acara Safari Ramadhan ke Nibong Baroh.
Kedatangan Tim Isakan disambut positif oleh Geuchik Gampong Nibong Baroh, Tgk A Taleb Abdullah, dan Tgk Mahdi, Imam Meunasah Gampong Nibong Baroh, beserta seluruh perangkatnya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : DPRK ACEH UTARA GELAR BUKA PUASA BERSAMA

Tgk H Mukhtar Al-Khutby saat membaca doa usai shalat Maghrib bersama 
DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Selasa sore (8/7) atau pada tanggal 10 Ramadhan 1435 H bertempat di halaman kantor DPRK Jalan Nya’ Adam Kamil Lhokseumawe, menggelar acara Buka Puasa Bersama. Acara Buka Puasa Bersama digelar untuk masyarakat Aceh Utara dan sekitarnya, yang melibatkan seluruh instansi baik legislatif maupun eksekutif, jajaran DPRK dan Pemkab Aceh Utara, termasuk para Camat dan Imum Mukim turut serta menghadiri acara berbuka puasa bersama di DPRK Aceh Utara.
Acara buka puasa bersama berlangsung sukses dan lancar, menikmati berbagai hidangan minuman dan berbagai jenis snack, kue dan buah-buahan. Seusai buka puasa bersama dilanjutkan dengan shalat Maghrib bersama dan berakhir dengan makan bersama. Jamaluddin Jalil, Ketua DPRK Aceh Utara, sibuk beramah tamah serta melayani tamunya berbuka puasa bersama. Muspida Aceh Utara beserta Danrem, Dandim, Kapolres dan jajarannya turut serta menghadiri acara tersebut.
            Shalat Maghrib bersama dipimpin oleh Tgk H Mukhtar Al-Khutby, Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi PPP, sebagai imam. Abdullah Hasybullah, Sekretaris DPRK Aceh Utara mengatakan, Tgk H Mukhtar Al-Khutby berhasil menjadi Anggota DPRD Provinsi Aceh dari PPP untuk masa kerja 2014-2019. Hal itu dibenarkan oleh Tgk H Mukhtar Al-Khutby ketika ditanya Abbas Gani dari FAKTA di sela-sela berbuka puasa bersama.
Sekretaris DPRK Aceh Utara, Abdullah Hasybullah, menambahkan, acara berbuka puasa bersama pada saat itu berlangsung lancar tanpa ada kekurangan apa pun juga. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : POLEMIK IRIGASI PEMBUANGAN DUA DESA DI ACEH UTARA

Jalur irigasi pembuangan yang lama dan gorong-Gorong yang dipasang pada lintas jalan Gampong Matang Munye telah berfungsi dengan lancar
PETANI di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, sejak Kamis dan Jum’at, tanggal 3 dan 4 Juli 2014, kisruh gara-gara tanaman padi mereka yang baru berusia dua minggu setelah ditanami karam dilanda genangan air hujan. Karena itu sebagian warga Tanjong merasa kuwalahan, lantas bermaksud ambil jalan pintas, mencoba melepaskan genangan air itu melalui kebun-kebun milik warga lainnya, lewat perkampungan Matang Munye, kecamatan yang sama, agar genangan air cepat mengering.
            Namun masyarakat Matang Munye (pemilik kebun) protes keras, tak ingin kebunnya dicemari dengan pelepasan air itu, dengan alasan akan memusnahkan seluruh tanaman palawija milik mereka. Terjadilah polemik antara kedua kelompok warga Tanjong Krueng Pase dan kelompok warga Gampong Matang Munye, sama-sama ngotot bersitegang urat leher.
Geucik Gampong Tanjong Krueng Pase dan para perangkat Gampong Matang Munye pun kuwalahan menghadapi polemik kedua kelompok warga. Syukur saja permasalahannya cepat ditangani pihak Kecamatan Syamtalira Aron. Camat Syamtalira Aron, Hanifza Putra S STP MSi, setelah lebih dulu mempelajari permasalahannya, lantas bersama-sama dengan para perangkat dari kedua desa mengambil inisiatif dengan memprioritaskan supaya jalur irigasi pembuangan air sepanjang kurang lebih 20 meter yang telah lama ditelantarkan dibersihkan dan difungsikan kembali untuk membuang genangan air hujan tersebut.
Menurut Camat, jalur pembuangan yang lama itu sudah mampat tertimbun tanah, penuh dengan semak rerumputan, sehingga harus digali kembali sepanjang 20 meter dan perlu pula memotong jalan Kampung Matang Munye dan memasang gorong-gorong supaya seluruh genangan air dari persawahan Gampong Tanjong Krueng Pase dapat dialirkan langsung ke jalur irigasi besar di lintasan jalan Exxon Mobil bagian belakang, di antara Cluster I dan Cluster II.
Begitu pula yang dikatakan M Jafar Sabon, mantan Geuchik Matang Munye, dan Tgk Kamaruddin, Imam Desa Matang Munye kepada FAKTA.
Hasil tinjauan Camat Syamtalira Aron bersama stafnya ke TKP, dengan berbagai inisiatif permasalahan itu telah dapat diselesaikan. Dan dalam waktu yang singkat jalur pembuangan irigasi yang lama terlupakan itu segera dikerjakan oleh masyarakat Gampong Tanjong Krueng Pase walau harus pakai peralatan beko sekalipun. Dan jalur pembuangan tersebut akan dapat digunakan seterusnya tanpa ada masalah. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

Monday, September 1, 2014

LINTAS KARIMUN : POLRES KARIMUN TES URINE NAKODA FERI

Para pemudik lebaran saat naik kapal feri di Karimun
SEBAGAI langkah antisipasi menjaga keselamatan pelayaran dan menberikan rasa  aman serta nyaman terhadap para pemudik yang menggunakan jasa kapal feri sebagai transportasi, pihak Polres Karimun melakukan tes urine terhadap setiap nakoda kapal penumpang yang beroperasi di Kabupaten Karimun.
          Tes urine bagi nakoda kapal penumpang itu dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karimun dan otoritas pelabuhan. Setiap nakoda yang membawa armada feri dengan tujuan antar pulau maupun luar negeri yang singgah di pelabuhan domestik dan pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.
“Para nakoda kapal sebelum melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan lainnya akan dilakukan tes urine terlebih dahulu untuk memastikan kondisi para nakoda bahwa saat akan melanjutkan perjalanan tidak dalam pengaruh narkoba ujar,” Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono SIK, kepada Hendri dari FAKTA.
          Tes urine terhadap nakoda kapal penumpang itu dilaksanakan pada setiap lokasi pelabuhan yang sedang melayani penumpang arus mudik. Tidak bisa dipungkiri terciptanya keselamatan pelayaran selain dipengaruhi faktor cuaca, kelayakan armada, juga faktor manusianya (human error). Selain itu AKBP Dwi Suryo Cahyono SIK juga menghimbau kepada para pemudik agar menitipkan rumah mereka kepada para  tetangga. Terlebih lagi sebelum meninggalkan rumah agar dipastikan rumah yang dtinggalkan sudah dalam keadaan terkunci. “Jika ada kekhawatiran terhadap kendaraan bermotor yang ditinggalkan, para pemudik boleh saja menitipkan kendaraan mereka  ke kantor polisi yang terdekat,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : BANYAK PROYEK FISIK BERALIH FUNGSI DAN TERBENGKALAI

Jamaluddin SH
PERENCANAAN yang tidak matang dapat mengakibatkan anggaran negara terbuang sia-sia. Dan, itu bisa terlihat dari munculnya berbagai persoalan terhadap beberapa proyek fisik yang direncanakan, telah beralih fungsi hingga ada yang terbengkalai.
            Antara lain beralih fungsinya gedung EXPO kerajinan  Karimun yang saat ini menjadi gedung perpustakaan, Terminal Kolong yang dialihfungsikan menjadi tempat uji kir Dinas Perhubungan. Tempat lapak pedagang ikan Pasar Puan Maimun Blok A yang baru dibangun, akhirnya  dirobohkan lalu dijadikan tempat usaha lainnya, pembebasan lahan untuk pembangunan terminal  jalan poros yang dianggarkan Rp 1,8 milyar akhirnya menjadi lahan tidur.
            Selain itu, terjadinya perubahaan lokasi  pembangunan gedung KCC yang terletak di Costal Area berpindah pada titik lokasi lain dari rencana pembangunan awal. “Merubah sebuah perencanaan dari proyek ketika sedang dikerjakan dan merubah fungsi dari fisik bangunan yang telah menjadi aset daerah tentunya akan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang merupakan duit rakyat,” ujar Retno kepada Hendri dari FAKTA.
            Selain beralih fungsi, sebuah gedung yang merupakan aset pemerintah daerah ada juga yang terbengkalai, seperti pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang direncanakan dibangun di daerah Smemal Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, hingga saat ini dibiarkan telantar.
            Pembangunan RPH dengan duit rakyat tersebut kini nyaris tertutup oleh tingginya pepohonan. Selain RPH, proyek tempat pelelangan ikan (TPI) yang terletak di daerah Parit Rempak, Kecamatan Meral, pun nyaris bernasib sama. Terhadap proyek pembangunan TPI yang bersumber dari dana APBN dan APBD tersebut, pihak  kejaksaan telah melakukan tindakan hukum dengan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka hingga sampai ke pengadilan. “Namun, TPI Parit Rempak tersebut hingga saat ini belum juga bisa dipergunakan,” ungkapnya.
            Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamalludin SH, saat ditemui FAKTA mengatakan, ia merasa kecewa dengan kinerja para SKPD dalam mengajukan sebuah perencanaan proyek fisik. Aset-aset daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan dan  memiliki nilai komersial dan diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah, namun akhirnya menjadi sia-sia.
            Jamaludin SH juga sangat menyayangkan jika proyek-proyek fisik yang telah menguras duit rakyat tersebut beralih fungsi dari rencana semula. “Apalagi sampai  terbengkalai,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : JALAN RUSAK PARAH, DINAS PU KARIMUN TUTUP MATA

Jalan yang sudah lama rusak parah tetap dibiarkan saja
oleh Dinas PU Kabupaten Karimun
WALAU sudah sekian lama kondisi beberapa ruas jalan di beberapa kecamatan di Kabupaten Karimun rusak parah, namun terkesan diabaikan oleh pihak Dinas PU setempat sebagai penangung jawab terhadap perbaikan ruas jalan. Baliho wajib pajak yang dipasang di kawasan publik yang berbunyi; Pajak yang anda bayar berarti telah mendukung pembangunan”, pun dinilai hanya sebatas slogan.
           Bagaimana tidak ? “Sarana jalan umum yang mengalami kerusakan cukup parah kerap diabaikan oleh instansi terkait,” ujar Iwan, salah satu warga kepada Hendri dari FAKTA ketika melintas di Jalan Sei Bati, Kecamatan Tebing. Kerusakan ruas jalannya  sudah seperti kubangan kerbau. Padahal ruas jalan itu selalu dilalui oleh para pejabat Pemkab maupun DPRD Karimun.
           Keluhan senada disampaikan Asef. Selain ruas jalan di Jalan Sei Bati, kondisi  yang sama juga terjadi pada sepanjang Jalan Wonosari, Kecamatan Meral, Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Meral Barat, jalan poros serta  jalan dari Simpang  Pelangi  menuju ke pasar tradisional Meral, Kecamatan Meral.
           Mencuat pertanyaan bernada tuduhan,”Dikemanakan saja dana perawatan jalan yang dianggarkan setiap tahunnya ? Apa hanya untuk kegiatan tambal sulam jalan saja ?” Hingga sudah selayaknya kinerja Dinas PU Kabupaten Karimun dipertanyakan.
           Asef berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, disebabkan jalan yang  terlihat rusak-parah itu merupakan jalan yang dibangun dengan uang rakyat yang ada di APBD. “Jika kondisi tersebut terus dibiarkan bisa membahayakan bagi pengendara yang melintasinya”.
          Jika mengacu pada UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,  Dinas PU memiliki tangung jawab atas sarana  jalan umum yang layak, serta jika terjadi kerugian menimpa pengendara di lokasi ruas jalan yang rusak yang telah diabaikannya tersebut maka para pengendara bisa menggugatnya ke pengadilan.
          Saat dikonfirmasi Hendri dari FAKTA di kantornya, Kepala Dinas PU Pemkab Karimun, Anwar Abu Bakar, masih dinas luar. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : KEJAKSAAN TETAPKAN 2 TERSANGKA KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN KANTOR KKP

Tim penyidik Kejari Tanjung Balai Karimun saat meninjau lokasi proyek KKP
SETELAH sekian lama dilakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Kantor Karantina dan  Kesehatan Pelabuhaan KKP Tanjung Balai Karimun, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karimun akhirnya menetapkan dua orang tersangka.
Sebelumnya tim penyidik kejaksan telah turun langsung meninjau ke tempat lokasi dan melihat langsung masih adanya  proses kegiatan pekerjaan di dalam pembangunan proyek yang dikerjakan oleh PT Sinar Surya Terang Abadi (STSA).
Kasi Pidsus, Rizky Rahmatullah SH, saat dihubungi FAKTA mengatakan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kantor KKP Karimun. “Untuk lebih detilnya langsung saja kepada Kajari,” ujarnya kepada Hendri dari FAKTA.
Sebelum penetapan tersangka, pihak kejaksaan yang tergabung dalam tim penanganan penyidikan pada kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Karantina dan Kesehatan Pelabuhaan (KKP) Tanjung Balai Karimun telah turun ke lokasi proyek dan meneliti setiap ruangan bangunan pada proyek yang masih dikerjakan dengan disaksikan oleh KPA, PPK, Konsultan Pengawas dan PT  STSA. Satu per satu ruangan bangunan kantor KKP Tanjung Balai Karimun tidak luput dari pengamatan para jaksa. Pembanguan kantor KKP Tanjung Balai Karimun yang bersumber dari dana APBN Tahun 2013 sebesar Rp 3.480.500.000,- sudah dibayarkan 100% pada 25 Desember 2013.
“Seharusnya batas akhir pengerjaan proyek pada 26 Desember 2013 tapi sampai 20 Mei 2014 masih ada pengerjaan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah SH, didampingi Kasi Intel, Hasby SH, di lokasi proyek kala itu.
Tujuan melakukan peninjauan pembangunan proyek KKP Tanjung Balai Karimun bersama para awak media itu guna menguatkan bukti terhadap kondisi hasil pengerjaan proyek dan dugaan korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.
Dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan kantor KKP Tanjung Balai Karimun, kejaksaan telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Hingga saat ini pihak kejaksaan masih terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi. “Tentang kerugian negaranya nanti akan dihitung oleh ahlinya,” ungkapnya saat itu. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : KELUARGA PEJABAT SE-KEPRI DIDATA

BADAN Kependudukan dan Keluarga Barencana Nasional (BKKBN) akan mendata keluarga para pejabat di Kepulauan Riau. Pendataan dilakukan guna mengetahui mutasi keluarga, ada kematian atau tidak, kelahiran dan migrasi. Salah satu yang akan didata adalah keluarga Gubernur Kepri, H M Sani.
“Saat ini BKKBN sedang melakukan pendataan keluarga di seluruh Kepri, salah satunya nanti adalah keluarga Pak Sani (Gubernur Kepri). Paling tidak setelah kita data keluarga Pak Sani, masyarakat mengetahui bahwa pengambil kebijakan juga didata,” jelas Kepala BKKBN Propinsi Kepri, Sugiono, saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan buka bersama di Hotel Vista, Kamis (17/7).
Pendataan itu, lanjutnya, sudah dilakukan sejak 1 Juli lalu dan akan berakhir pada 30 September mendatang. Sugiono menjelaskan, pendataan sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah masyarakat Kepri yang masuk usia subur. Kemudian keluarga yang mengikuti KB atau bina keluarga, remaja dan lansia. “Kita sudah melakukan di dua tempat, yaitu Bintan dan Batam. Di Bintan kita sudah melakukan audiensi. Pendataan nanti dilakukan kader KB dan Karang Taruna serta Pramuka. Tetapi yang intens saat ini adalah kader KB,” jelasnya.
Kegiatan pendataan itu, singgungnya, dilakukan secara langsung dengan mendatangi keluarga-keluarga melalui kunjungan ke rumah-rumah oleh kader pendata. Dari hasil pendataan keluarga itu akan didapat mikro yang meliputi data demografi, KB dan tingkat keluarga sejahtera dari pra sampai sejahtera III plus.
Sugiono mengharapkan pendataan tersebut dapat berjalan dengan baik. Setelah pendataan selanjutnya akan dilakukan sarasehan di semua tingkatan. Ia juga menjelaskan, pendataan itu mengacu pada Instruksi Deputi BKKBN Pusat, surat edaran Mendagri dan surat edaran Gubernur Kepri.
“Rekapitulasi laporan dilaksanakan berjenjang. Mulai dari desa atau dusun, kemudian kecamatan. Setelah itu kabupaten maupun kota hingga rekapitulasi propinsi,” tukasnya. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : PERMENDIKBUD MELARANG SEKOLAH LAKUKAN PUNGUTAN

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK sudah berlangsung. Guna menghindari maraknya kasus pungutan liar kepada orangtua siswa, ada baiknya para orangtua mengetahui apa itu pungutan dan apa itu yang disebut dengan sumbangan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 pasal 1 ayat 2 dijelaskan,“pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutanya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar”.
            Sedangkan sumbangan, menurut pasal 1 ayat 3  adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.
Dalam Permendikbud ini disebutkan, pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah, tidak diperkenankan menarik pungutan tapi boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Setiap pungutan/sumbangan yang diperoleh dari masyarakat tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung ataupun tidak langsung (pasal 11c).
            Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, mengatakan, walaupun sumbangan diperbolehkan untuk sekolah yang diselenggarakan pemerintah pusat/daerah, tidak otomatis semuanya dibebankan ke orangtua. Sekolah, kata dia, harus memiliki rencana anggaran/kerja tahunan yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
“Dana sumbangan yang didapat dari masyarakat harus betul-betul dipakai untuk menutupi kekurangan biaya opeasional sekolah,” kata Ibnu saat gelar wicara dengan radio KBR 68H bersama Ombudsman, Rabu (11/6), di perpustakaan Kemendikbud.
Untuk mencari sumbangan dari masyarakat, selain memiliki rencana kerja tahunan, sekolah juga wajib membahasnya bersama dengan komite sekolah. Rencana Kerja Sekolah dan anggaran yang dibutuhkan juga harus diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang (Dinas Pendidikan).
            Dan, yang terpenting, bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan melakukan pemungutan harus mencerminkan prinsip keadilan. Pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaaan dana pungutan maupun sumbangan itu harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan terutama orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, dan penyelenggara satuan pendidikan dasar. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : DUGAAN MARAKNYA PUNGLI DALAM PPDB JADI POLEMIK

KISRUH penerimaan siswa baru di SMAN 5 Sagulung belum rampung. Orangtua siswa banyak yang memaksa anaknya daftar di SMAN tersebut. Kendati daya tampung sekolah sudah melebihi kapasitas, calon wali murid masih tetap ngotot.
Akhirnya, Rabu (16/7) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, melakukan inspeksi mendadak (aidak) ke SMAN 5. Toh tak berhasil menuntaskan kekisruhan tersebut. Bahkan, niat baiknya untuk meluruskan permasalahan menyusul adanya isu pungli sebesar Rp 5,92 juta terhadap 82 siswa yang tidak terakomodir, juga tidak berhasil.
Dikatakan Udin, pihak sekolah yang ditemuinya menolak untuk memberikan data jumlah siswa yang sudah diterima. Penolakan itu, katanya, muncul akibat instruksi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melalui Andi Agung. “Ini bukti adanya kongkalikong pungli. Kenapa harus ditutupi ? Itulah yang membuat adanya kecurigaan,” ujarnya.
Ditanya mengenai instruksi Disdik Batam untuk tidak memberikan data jumlah siswa baru, kata Udin, itu sebagai pertanda adanya unsur pembiaran adanya pungli di sekolah-sekolah. Seharusnya Disdik Batam memberikan tindakan tegas dengan memberikan aturan yang jelas.
Saat ini di SMAN 5 Sagulung membuka 10 lokal untuk 288 siswa melalui online, 72 siswa dari bina lingkungan, serta ada penambahan baru sebanyak 41 orang. Total keseluruhan yang diterima berjumlah 401 siswa. “Kalau data tak sesuai, kita nyatakan pungli,” tegasnya.

Sementara itu. Kepala SMAN 5 Sagulung, Karyati, ditemui Abd Gopur dari FAKTA di ruangannya, membenarkan pihaknya tidak memberikan data jumlah siswa baru kepada angota DPRD Batam semata-mata karena ada instruksi dari Disdik Batam. (F.947)web majalah fakta / majalah fakta online

LINGKUNGAN : PERAMBAHAN HUTAN LINDUNG DIDUGA LIBATKAN PEJABAT

Direktur LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh,
Muhammad Nur
FORUM Masyarakat Peduli Lingkungan Bener Meriah menerima laporan dari masyarakat soal terjadinya perambahan hutan secara masal di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah, Propinsi Aceh. Praktek ini mulai berlangsung sejak 1 tahun terakhir yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah, pihak keamanan dan pengusaha holtikultura.
              Direktur LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, mengatakan, kegiatan pembalakan hutan juga terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bener Meriah, yaitu Kecamatan Mesidah, Syiah Utama, Pintu Rime Gayo, Gajah Putih dan Timang Gajah. Kegiatan ini disebabkan oleh beberapa hal seperti pembukaan lahan baru dan illegal logging.
              “Ada wacana investor dari Malaysia menjalin kerja sama dengan pihak pemerintah Bener Meriah sebagai pasar kentang dan palawija. Komitmen inilah yang menjadi dasar pembukaan lahan secara masif ini. Luas lahan yang rusak diperkirakan mencapai ribuan hektar meliputi Kecamatan Permata, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam,” katanya.
              Menurutnya, informasi yang diperoleh Lsm Walhi Aceh dari pengakuan masyarakat setempat bahwa berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ilegal ini, di antaranya oknum anggota DPRK Bener Meriah, oknum Dinas Kehutanan, Camat, pihak keamanan, mantan pejabat teras KIP Bener Meriah, aparat Gampong (Desa) dan pengusaha kayu dan pengusaha palawija dengan mengatasnamakan koperasi.
              “Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta merupakan tindakan serakah dari oknum pejabat di Bener Meriah, Propinsi Aceh. Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan hutan menjadi sangat parah,” paparnya.
              Menurut Muhammad Nur, dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya seharusnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi lebih parah lagi. “Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” pungkasnya.
              “Masyarakat di Kecamatan Permata, Bandar, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam mulai resah dengan kegiatan ini, karena mereka sudah mengalami masalah terutama dengan menurunnya debit air secara signifikan,” jelasnya.
              Muhammad Nur juga menjelaskan, di beberapa desa, misalnya di Desa Gelampang, Weh, Tenang Uken, Bener Pepanyi, Sepakat dan beberapa desa lainnya sudah kehilangan sumber air. Pipa air yang dipasang ke sumber mata air di wilayah Rebol Linung Bulen sudah tidak lagi dialiri air. “Masyarakat juga mengkhawatirkan akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor seperti yang pernah terjadi di kampung Pondok Keresek (sekarang Sedie Jadi), Kampung Owak Pondok Sayur, Burni Pase dan Kampung Seni Antara yang berbatasan dengan Aceh Utara tahun 2006 silam,” jelas Muhammad Nur.
              Hal di atas tidak mustahil terjadi karena ribuan hektar hutan di kawasan tersebut sudah luluh-lantak meninggalkan bongkahan kayu, jalan baru, kerusakan ini pasti akan berakibat buruk bagi warga apabila musim penghujan tiba. Mengingat kawasan ini merupakan kawasan tangkapan air dan memiliki curah hujan yang tinggi. Wilayah ini juga merupakan sumber bagi berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh, seperti DAS Sungai Kreung Peusangan dan DAS Sungai Kreung Jambo Aye, yang menjadi sumber perairan dan air bersih bagi 7 kabupaten di Propinsi Aceh.
              Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah juga akan berdampak pada kerusakan keanekaragaman hayati seperti terputusnya koridor satwa. Salah satunya mengganggu habitat harimau Sumatera dan gajah. Kondisi ini juga berefek pada peningkatan suhu dan penurunan cadangan air tanah pada dua cekungan Peudada dan Lampahan. Kehancuran hutan lindung juga telah sampai ke kaki Burnitelong yang merupakan wilayah
gunung berapi aktif.
              Ditemukan juga penggunaan pestisida, herbisida, fungisida berlebih yang dapat dilihat dari menurunnya kualitas air karena tercemar oleh zat-zat kimia tersebut. Hal ini di masa yang akan datang akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat, misalnya gangguan kulit akut, kanker dan penyakit lainnya.
              Muhammad Nur juga mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Menteri KPDT, Menteri Lingkungan Hidup, Badan Pemeriksa Keuangan RI, DPR RI komisi IV, Kapolri,  agar melakukan penertiban kawasan hutan lindung yang telah dirusak di Kabupaten Bener Meriah, Propinsi Aceh.    
          Selain itu juga meninjau kebijakan pemerintah daerah yang berhubungan dengan kerusakan yang terjadi di kawasan hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah. Melakukan penegakan hukum dan penghentian segera praktek pembalakan hutan lindung dan menindak semua pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan tersebut.
              “Kepada jaringan masyarakat internasional, nasional dan lokal yang memiliki fokus dan kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup kami harapkan ikut menyuarakan dan terus menekan pemerintah agar segera menyelesaikan masalah perusakan hutan lindung ini,” harap Muhammad Nur.
              Ia juga menghimbau kepada masyarakat luas, terutama masyarakat Bener Meriah, untuk ikut melakukan pengawalan dalam rangka menyelesaikan kasus ini agar hak-hak ekonomi, sosial budaya, dan ekologis masyarakat Bener Meriah dapat terjamin di masa yang akan datang. (F.955) web majalah fakta / majalah fakta online