KPK terus melakukan
pengembangan guna mencari dugaan
keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD Muba yang lainnya, termasuk mengadakan pendalaman guna
membuktikan dugaan adanya keterlibatan Bupati Muba.
TIM KPK menangkap dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bambang
Karyanto dan Adam Munandar, serta Kepala DPPKD Muba, Syamsudin Fei, dan Kepala
Bappeda Muba, Faisyar, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka ditangkap
saat bertransaksi memberikan uang suap di rumah Bambang Karyanto di Jalan
Sanjaya Km 11 Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Jumat malam (19/6). Di
lokasi OTT, petugas KPK menemukan uang Rp 2,560 miliar dalam tas jinjing warna
maron yang diduga sebagai uang suap agar APBD Perubahan 2015 Pemkab Muba
dikabulkan DPRD Kabupaten Muba.
Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei |
Guna pengembangan, KPK menggeledah tiga rumah berbeda terkait dugaan suap
pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba
2015 pada Minggu (21/6). Pertama, rumah pribadi
Bupati Muba, Pahri Azhari, yang terletak di Jalan Supeno, Palembang,
selama kurang lebih lima jam. Dari tempat tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan
pembahasan APBD Perubahan Muba tahun 2015. Dokumen itu pun langsung
disita KPK.
Lebih lanjut KPK menggeledah
kediaman Bambang Karyanto, Syamsudin Fei dan Faisyar yang terletak di Kota
Palembang. Bambang Karyanto adalah anggota DPRD Muba dari
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang kini sudah dipecat. Sedangkan
Syamsudin Fei adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba. Kemudian Faisyar menjabat Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba. Sementara Adam Munandar adalah Anggota Komisi III Dari Partai
Gerindra.
KPK terus melakukan
pengembangan guna mencari dugaan
keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD Muba yang lainnya, termasuk mengadakan pendalaman guna
membuktikan dugaan adanya keterlibatan Bupati Muba.
KPK juga sudah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal)
ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Bupati Muba, Pahri Azhari, pada Minggu
(21/6) karena KPK masih merasa membutuhkan keterangan darinya.
Bambang Karyanto, Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDI Perjuangan |
Tim KPK terus melakukan penyelidikan.
Pada Senin, 22 Juni 2015, pukul 10.28, dengan
berseragam coklat putih bertuliskan KPK di
punggungnya dengan dikawal oleh anggota Brimob berpakaian lengkap, mereka
memasuki kantor Bupati Muba guna melakukan penggeledahan. Di kantor bupati, tim
dari KPK langsung menuju beberapa ruangan, antara lain ruangan Bupati Muba,
ruangan Wakil Bupati, dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda). Rombongan tim
masuk dari pukul 09.00 WIB, kemudian keluar dari kantor Bupati Muba pada pukul
11.40 WIB.
Usai menggeledah ruangan
Bupati Muba, tim KPK bergerak ke gedung Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (DPPKAD). Tiga orang penyidik KPK dari kantor Bupati Muba menyusul
rekannya yang terlebih dahulu menuju DPPKAD.
Beberapa waktu kemudian
tim dari KPK juga mendatangi kantor Dinas PU Bina Marga Muba. Di situ tim
melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dokumen lainnya. Setelah
beberapa jam kemudian tim KPK keluar dari Dinas PU BM dengan membawa koper yang
diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus suap tersebut.
Di sisi lain, dukungan terhadap
KPK terus mengalir. Bahkan salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM
dan Ormas Bersatu Sumatera Selatan, Kuyung Kritis, mengundang sejumlah wartawan
untuk mengadakan jumpa pers di kediamannya. Di depan para awak media, termasuk
Suharto dari FAKTA, dia minta agar pihak KPK tidak main-main dalam mengungkap
korupsi di Kabupaten Muba sampai ke akar-akarnya. Karena ia menilai harta para
pejabat Muba sudah berlebih-lebihan untuk seorang PNS.
Menurut tokoh yang dikenal
vokal ini, para pejabat Muba yang terlibat korupsi itu harus diberi pelajaran
dan dihukum yang setinggi-tingginya. Ini saatnya mereka merasakan kalau harta yang
mereka dapatkan itu sebagian besar untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk
memperkaya diri sendiri. Mereka tidak sadar kalau rakyat Muba itu kebanyakan
miskin. “Lihat saja di Muba sekarang rawan tindak kriminal. Hal itu terjadi
akibat perekonomian dan mereka mau makan. Sementara Muba ini di mata nasional
bahkan internasional terkenal kaya, tapi rakyatnya tetap menderita. Ini tidak
boleh dibiarkan, kita dukung sepenuhnya KPK untuk membongkar korupsi di Muba. Saya
merasa ada beban moral karena saya adalah warga Muba. Saya pribadi maupun atas
nama masyarakat Muba minta kepada KPK agar mengaudit kekayaan para pejabat
Muba. Jika ditemukan kejanggalan, jangan segan-segan proses mereka sesuai hukum
yang berlaku dan jangan diberi ampun,” ujarnya berapi-api.
Plt
Komisioner KPK, Johan Budi, pada jumpa persnya mengatakan, uang suap tersebut
berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun 2015 dan
penangkapan tersebut tidak serta merta dilakukan oleh KPK kalau tidak ada
informasi dari masyarakat. “Para tersangka kami amankan ke Mako Brimob Polda
Sumsel dan langsung menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan selesai pada pukul 13.40
WIB. Hasilnya, 4 orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan 4 orang
lagi masih sebagai saksi dan langsung kami terbangkan ke Jakarta dan langsung
kami tahan”.
Sebetulnya,
lanjut Johan Budi, penyuapan tersebut telah berjalan 2 kali. Pertama, pada
bulan Januari, Syamsudin Fei dan Faisyar telah memberikan uang Rp 2-3 milyar
kepada DPRD Komisi III Muba. “Rencananya, penyuapan tersebut berjumlah Rp 20
milyar. Mereka, anggota DPRD, bisa dikenakan pasal 12 KUHP huruf A atau B atau
pasal 11 UU No.31 Tahun 1991 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara Syamsudin Fei
dan Faisyar bisa dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf A atau Huruf B, pasal 13 UU No.31
1991 jo pasal 55 ayat 1 KUHP”.
Selanjutnya
Johan Budi mengatakan, Bambang dan Adam ditahan di Rutan Guntur KPK, sedangkan
Syamsudin Fei dan Faisyar ditahan di Lapas Cipinang.
Informasi
yang didapat awak media, Kepala PUCK Muba, Zainal Arifin, Kepala PUBM Muba, Ir Adri
Sopan, serta Kepala DISTAMBEN Muba, Hendriyadi, ikut dimintai keterangan
sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.
Sementara
itu, Bupati Muba, Pahri Azhari, yang dikonfirmasi
Raito Ali di rumah mewahnya di Palembang, tidak berhasil ditemui. Ia seperti
hilang ditelan bumi, sehingga usaha puluhan wartawan baik media cetak maupun
elektronik untuk menemuinya sia-sia saja. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment