Guliran DD TA 2017
Dari Pemerintah Pusat Digunakan Pemdes Gentong,
Kecamatan Paron, Kabupaten
Ngawi, Untuk Membangun Jalan Paving
GULIRAN Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA)
2017 yang diperoleh dari Pemerintah Pusat melalui APBN digunakan Pemerintah
Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk
membangun jalan paving.
Seperti
dipaparkan Kades Gentong, Sugeng Wiyono. "Jalan paving menjadi prioritas
utama Pemdes Gentong dalam upaya meningkatan infrastruktur desa. Pembangunan
jalan difokuskan untuk membangun paving jalan pemukiman di Dusun Dawungan karena
jalan yang lama makadam dan kondisinya rusak berat, dengan harapan untuk
memudahkan sarana transportasi warga masyarakat desa dalam menjual hasil bumi
dan home industry ke kota dan
desa-desa lain. Selaku kades, saya mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan
infrastruktur desa ini agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Lebih
lanjut dijelaskan Ketua TPK Bidang Pembangunan Desa Gentong, Budi Setyawan, DD
TA 2007 difokuskan untuk membangun jalan paving di Dusun Dawungan, Desa Gentong,
mulai dari pemukiman warga keliling sampai Gapura Dusun Dawungan ke arah Jalan
Raya Gentong Jogorogo-Ngawi dengan alokasi dana sebesar Rp 732.000.000,- dengan
volume 3,8 x 1.020 meter.
“Pengerjaan
paving jalan pemukiman itu sesuai dengan bestek atau RAB dengan tujuan apabila
ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK, kami selaku TPK dapat mempertanggungjawabkan
penggunaannya,” jelasnya. (F.968)
No comments:
Post a Comment