Saturday, September 2, 2017

ADVETORIAL BADUNG

Litbang Merupakan Jantung Pembangunan Kabupaten Badung

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Kepala Badan Litbang Wayan Suambara saat rapat koordinasi di Puspem Badung, Selasa (11/7).
LITBANG Kabupaten Badung sebagai perangkat daerah yang baru terbentuk mempunyai peranan yang sangat strategis karena kajian yang dilakukan oleh litbang merupakan dasar bagi bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya litbang merupakan jantung dalam pembangunan di Kabupaten Badung. Demikian ditegaskan oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, selaku Ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Puspem Badung, Selasa (11/7).
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung memaparkan grand design pembangunan Kabupaten Badung 5 tahun ke depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021. Diingatkan agar Badan Litbang harus tahu dan paham isi kepala, badan dan kaki Kabupaten Badung. Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemkab Badung terdiri dari Ketua : Bupati Badung, Wakil Ketua : Wakil Bupati Badung dan Sekretaris Daerah, Sekretaris : Kepala Balitbang, Anggota : Kepala Bappeda, para Asisten Setda, Prof Dr dr Ketut Suastika SpPD KEMD, Prof Dr Ir Nyoman Suparta MS MM, Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain MSi, Prof Dr I Wayan Ramantha SE MM Ak CPA, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng dan Prof Dr I Made Arya Utama SH MH.
Dalam kesempatan tersebut bupati berharap agar para akademisi turut memberikan sumbangan pemikiran dalam membangun Badung yang berorientasi kepada pertumbuhan serta pemerataan pembangunan baik antarwilayah maupun antarsektor sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Bupati Badung juga meminta kepada Majelis Pertimbangan Kelitbangan untuk memikirkan kebijakan perkuatan sektor pertanian dari berbagai aspek guna menciptakan masyarakat bangga menjadi petani.
Sementara itu para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan memberikan apresiasi dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan dalam memajukan pembangunan Kabupaten Badung. Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung, I Wayan Suambara, melaporkan bahwa pembentukan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Badung ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Yang Memiliki Tugas Memberikan Arah Dan Kebijakan Umum Kelitbangan, Memberikan Pertimbangan Pemanfaatan Kelitbangan Dan Memberikan Dukungan Pelaksanaan Kelitbangan.
Pada bagian akhir rapat koordinasi tersebut bupati menugaskan kepada Badan Litbang untuk melakukan survei pengukuran tingkat kebahagiaan masyarakat Kabupaten Badung, kerukunan umat beragama, kepuasan masyarakat, mengkaji pembentukan desa berdikari, meneliti model pengembangan industri pedesaan berbasis sumber daya lokal, mengkaji pemanfaatan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), indeks pembangunan gender serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan program Kartu Badung Sehat (KBS). (Humas Setdakab Badung)

No comments:

Post a Comment