Litbang Merupakan
Jantung Pembangunan Kabupaten Badung
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi
Wabup Ketut Suiasa dan Kepala Badan Litbang Wayan Suambara saat rapat
koordinasi di Puspem Badung, Selasa (11/7).
|
LITBANG Kabupaten Badung sebagai perangkat
daerah yang baru terbentuk mempunyai peranan yang sangat strategis karena
kajian yang dilakukan oleh litbang merupakan dasar bagi bappeda dalam menyusun
perencanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya litbang merupakan jantung dalam
pembangunan di Kabupaten Badung. Demikian ditegaskan oleh Bupati Badung, Nyoman
Giri Prasta, selaku Ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemerintah Kabupaten
Badung, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Puspem Badung, Selasa
(11/7).
Pada
kesempatan tersebut Bupati Badung memaparkan grand design pembangunan Kabupaten Badung 5 tahun ke depan
sebagaimana yang dirumuskan di dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung
2016-2021. Diingatkan agar Badan Litbang harus tahu dan paham isi kepala, badan
dan kaki Kabupaten Badung. Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemkab Badung
terdiri dari Ketua : Bupati Badung, Wakil Ketua : Wakil Bupati Badung dan
Sekretaris Daerah, Sekretaris : Kepala Balitbang, Anggota : Kepala Bappeda,
para Asisten Setda, Prof Dr dr Ketut Suastika SpPD KEMD, Prof Dr Ir Nyoman
Suparta MS MM, Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain MSi, Prof Dr I Wayan Ramantha SE
MM Ak CPA, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng dan Prof Dr I Made Arya Utama SH
MH.
Dalam
kesempatan tersebut bupati berharap agar para akademisi turut memberikan
sumbangan pemikiran dalam membangun Badung yang berorientasi kepada pertumbuhan
serta pemerataan pembangunan baik antarwilayah maupun antarsektor sebagai
implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Bupati
Badung juga meminta kepada Majelis Pertimbangan Kelitbangan untuk memikirkan
kebijakan perkuatan sektor pertanian dari berbagai aspek guna menciptakan
masyarakat bangga menjadi petani.
Sementara
itu para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan memberikan
apresiasi dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan dalam memajukan
pembangunan Kabupaten Badung. Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung, I Wayan
Suambara, melaporkan bahwa pembentukan Majelis Pertimbangan Kelitbangan
Pemerintah Kabupaten Badung ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri No. 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di
Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Yang Memiliki Tugas Memberikan
Arah Dan Kebijakan Umum Kelitbangan, Memberikan Pertimbangan Pemanfaatan
Kelitbangan Dan Memberikan Dukungan Pelaksanaan Kelitbangan.
Pada
bagian akhir rapat koordinasi tersebut bupati menugaskan kepada Badan Litbang
untuk melakukan survei pengukuran tingkat kebahagiaan masyarakat Kabupaten
Badung, kerukunan umat beragama, kepuasan masyarakat, mengkaji pembentukan desa
berdikari, meneliti model pengembangan industri pedesaan berbasis sumber daya
lokal, mengkaji pemanfaatan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), indeks
pembangunan gender serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan
program Kartu Badung Sehat (KBS). (Humas
Setdakab Badung)
No comments:
Post a Comment