Kata Gubernur Bali, Belanja Hibah Membengkak Rp
1 Triliun Lebih
![]() |
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
|
GUBERNUR Bali, Made Mangku
Pastika, membantah penambahan anggaran belanja hibah sebesar Rp 186 miliar
lebih pada APBD Perubahan Tahun 2016, dilakukan secara tiba-tiba. Untuk
diketahui, dengan penambahan belanja hibah Rp 186 miliar lebih maka belanja
hibah pada APBD Perubahan 2016 menembus angka Rp 1,1 triliun lebih. Adapun pada
APBD Induk 2016 hanya dianggarkan sebesar Rp 979 miliar lebih.
"Jangan begitulah,
seolah-olah saya tidak jujur. Kita kan
masing-masing sudah ngerti, tidak
mungkin tiba-tiba," tegas Pastika, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna
di DPRD Provinsi Bali, Senin (26/9).
Anggota dewan, kata
Pastika, sebenarnya sudah mengetahui peruntukan penambahan belanja hibah
tersebut. Rinciannya, Rp 123 miliar lebih untuk hibah Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Rp 17 miliar lebih untuk bonus atlet peraih medali PON, dan
sekitar Rp 45 miliar adalah permintaan DPRD Provinsi Bali. "Hibah untuk
BOS tentu harus dibayar, termasuk juga bonus untuk atlet peraih medali juga
harus diberikan," pungkas Pastika.
Bahkan, permintaan
anggota dewan agar Pemprov Bali menaikkan anggaran dana hibah pada APBD-P Tahun
2016 tidak dipenuhi oleh gubernur dengan alasan anggaran tidak ada. Akhirnya,
saat rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD-P Tahun 2016 antara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Bali dengan Gubernur Bali yang diwakili oleh TPAD Provinsi Bali
sudah menyepakati meniadakan penambahan dana hibah pada APBD-P 2016.
Anehnya, di saat terjadi
keterbatasan anggaran dan adanya pemangkasan sejumlah pos anggaran, Gubernur
Bali, Made Mangku Pastika, tiba-tiba menambah jumlah dana hibah dalam RAPBD-P
2016, yang sudah diajukannya ke dewan pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, penambahan
dana hibah yang diajukan Gubernur Pastika menembus angka Rp
1.166.143.549.868,91 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 186.305.335.868,91 dari
yang dianggarkan pada APBD Induk 2016 sebesar Rp 979.838.214.000.
![]() |
I Made Budastra dan Ngakan Made Samudra.
|
Sebelumnya, sejumlah
fraksi DPRD Bali menyoroti penambahan belanja hibah itu saat penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD
Provinsi Bali Tahun 2016 pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (26/9).
Dalam pandangan umum Fraksi
PDIP yang dibacakan I Made Budastra menegaskan, belanja hibah mengalami
peningkatan yang sangat signifikan atau sangat dramatis. "Kami patut
merasa tercengang dengan pemasangan dana hibah yang begitu saja muncul dan
jumlahnya begitu fantastis. Hal ini disebabkan karena saat pembahasan KUA-PPAS
Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 eksekutif lewat TPAD bermaksud meniadakan
anggaran dana hibah dalam rancangan perubahan tahun 2016 dengan alasan tidak
tersedianya anggaran yang cukup untuk pos dana hibah tersebut. Tetapi sekarang
tiba-tiba saja langsung tancap gas dengan usulan dana hibah yang sangat besar
untuk ukuran perubahan APBD," sodok Budastra.
Fraksi PDIP
mempertanyakan mengapa saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TAHUN 2016 dana
SILPA yang begitu besar yakni Rp 258 miliar lebih tidak dapat terdeteksi.
"Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar, ada strategi apa di balik
semua masalah ini ? Fakta yang sungguh tidak dapat dipercaya, yang mana pada
akhirnya tidak berselang waktu yang lama eksekutif sudah berani mengajukan
anggaran dana hibah sebesar Rp 186.305.335.868,91 dalam rancangan perubahan
APBD tahun 2016. Mohon penjelasan yang jujur dan rasional mengenai masalah
ini," tegas Budastra.
Fraksi PDIP mengingatkan
gubernur dan jajarannya untuk tidak menyampaikan hal-hal ataupun dokumen yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan pada publik. “Sejatinya kita sedang menepuk
air ke muka sendiri dan merendahkan lembaga terhormat ini. Gubernur memberikan
pernyataan ke publik berkaitan dengan besarnya defisit anggaran yang dikaitkan
dengan dana hibah yang menurut kami tidak ada relevansinya," pungkas
Budastra.
Sorotan serupa juga
muncul dari Fraksi Demokrat. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai
rencana penambahan anggaran hibah Rp 186 miliar lebih itu terlalu besar. Fraksi
Demokrat menyarankan agar sebagian dana itu digunakan untuk menambah belanja
bantuan sosial yang diturunkan sebesar Rp 21,1 miliar lebih, dan belanja
bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa dan partai politik yang
diturunkan sebesar Rp 20,6 miliar lebih dalam APBD-P. "Sehingga kedua pos
anggaran itu dalam APBD Perubahan tetap sama seperti APBD Induk," kata
juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ngakan Made Samudra. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment