Dinilai Janggal, Dewan Akan Usut Izin Hotel
Crystal
![]() |
IGK Kresna Budi.
|
ANGGOTA Komisi I DPRD Provinsi
Bali, IGK Kresna Budi, mengaku terkejut dengan adanya kabar pembangunan Hotel
Crystal di Nusa Dua sudah kembali dilanjutkan, kendati tahun lalu sempat disegel
Pemerintah Kabupaten Badung. Pembangunan hotel tersebut dihentikan ketika itu
menyusul munculnya protes karena melanggar aturan ketinggian bangunan serta
mencaplok hutan mangrove. Kabarnya pula, hotel itu akan mulai beroperasi tahun
ini.
Seperti diketahui, tahun
2015 lalu Hotel Crystal disegel oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada awal
tahun, segel tersebut dibuka kembali oleh Pemkab Badung, dengan alasan pihak
hotel sudah memenuhi seluruh syarat sebagaimana ditentukan. Setelah segel
dibuka, pembangunan hotel ini pun dilanjutkan kembali.
Kelanjutan pembangunan
serta kabar akan beroperasinya Hotel Crystal tersebut konon karena sudah
melengkapi perizinannya. Hanya saja, Kresna Budi mempertanyakan dasar penerbitan
izin tersebut. Politisi Partai Golkar ini menilai ada kejanggalan dalam
penerbitan izin pembangunan Hotel Crystal ini, sehingga patut untuk ditelusuri
lebih lanjut.
Apalagi dari inspeksi
yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Bali hingga akhirnya Pemkab Badung
memutuskan untuk menyegel hotel tersebut, membuktikan bahwa pembangunan hotel
itu memang bermasalah. "Saya mendengar izin Hotel Crystal sudah ke luar.
Saya akan telusuri dan usut sampai tuntas, apa dasar pengeluaran izin tersebut
?" tegas Kresna Budi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (19/9).
Menurut dia, agak
janggal ketika sebuah bangunan sempat dinyatakan bermasalah dan bahkan disegel,
namun kemudian dilanjutkan pembangunannya dengan mengantongi izin resmi.
"Ini kan aneh. Itu sebabnya saya akan telusuri hal ini," tandas
politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.
Bagi dia, tentu tidak
soal kemudian apabila dasar penerbitan izin Hotel Crystal jelas adanya. Namun
tetap harus dibuka ke publik, karena sebelumnya publik mengetahui hotel ini
bermasalah. Apalagi, masih ada kesan, setelah segel dibuka, kelanjutan
pembangunan hotel ini terkesan diam-diam.
“Jadi, tidak ada salahnya
saya menanyakan kebenaran dasar penerbitan izin tersebut. Apalagi kita pernah
sidak ke sana. Bahwa kemudian ternyata dasar penerbitan izinnya jelas, itu
bagus. Tetapi kalau tidak, maka harus ditelusuri," pungkas Kresna Budi. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment