DENPASAR
Pembangunan RS Pratama Mandeg
![]() |
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika |
KONDISI keuangan dan penggunaan anggaran di
Provinsi Bali dalam keadaan stabil dan tidak terdapat kendala yang berarti.
Khusus soal penyerapan anggaran Provinsi Bali baru mencapai 53 persen hingga
bulan ini. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa proyek pembangunan fisik
pemerintah yang tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2015. Misalnya,
proyek pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Pratama yang bernilai sekitar Rp 30
miliar, serta beberapa proyek fisik lain yang pengerjaannya terhambat
karena terbentur beberapa faktor, seperti waktu realisasi yang terlalu sempit
serta masih sulitnya mencari rekanan yang memiliki keahlian khusus.
Demikian disampaikan
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menerima kunjungan Kepala Kantor
Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, R Wiwin Istanti, di
ruang kerjanya, Senin (19/10). Pada kesempatan tersebut, Wiwin Istanti yang
baru menjabat di pos barunya tersebut memperkenalkan diri kepada Gubernur
Pastika.
"Sebagai contoh,
pada pembangunan rumah sakit tidak bisa diambil oleh sembarang pemborong karena
pembangunan rumah sakit hanya bisa dikerjakan oleh pemborong khusus," kata
Gubernur Pastika.
Beberapa pembangunan
fisik yang tidak terealisasi ini, kata gubernur, membawa dampak terjadinya Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Akibatnya, SILPA terkesan tinggi dan
penyerapan anggaran rendah.
Menurut Gubernur
Pastika, saat ini Pemprov Bali tengah menunggu turunnya hasil proses verifikasi
Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pencairan dana
hibah bansos. Dana hibah Pemprov Bali yang jumlahnya mencapai Rp 200 miliar
lebih tersebut meliputi kurang lebih 12.000 proposal. "Dikhawatirkan akan
sedikit lambat dalam pelaporan di akhir tahun, mengingat jumlahnya yang relatif
banyak dan hingga Oktober payung hukum yang mengatur (masalah dana hibah) belum
turun,” tegas Gubernur Pastika.
Sementara itu, Wiwin
Istanti menyampaikan bahwa secara umum lembaga yang ia pimpin memiliki tugas
untuk mendistribusikan dana APBN. Selain itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan
mengontrol pelaksanaan sistem akuntansi yang terkait laporan keuangan dengan
melakukan sinergi dengan BPKP.
Ia juga memaparkan bahwa
pihaknya sudah mengatur langkah-langkah dan upaya menghadapi pelaporan di akhir
tahun anggaran 2015 dengan menginformasikan Satuan Kerja (Satker) untuk
melakukan penyetoran Surat Perintah Membayar (SPM) terakhir per tanggal 23
Desember 2015. "Banyak satker yang pengerjaannya sudah selesai namun belum
melakukan penagihan sehingga terkesan penyerapan dana belum maksimal,"
ucapnya.
Pada kesempatan
tersebut, Wiwin Istanti juga menyampaikan bahwa penyerapan dana desa yang
dianggarkan pemerintah pusat untuk Provinsi Bali sudah mencapai 80 persen.
"20 persen sisanya akan dicairkan pada bulan Oktober ini," kata Wiwin
Istanti. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment