Friday, November 7, 2014

LINTAS LOMBOK : DINAS PENDAPATAN DAPUR PEMBANGUNAN

UNTUK menampung perubahan tatanan dan perilaku ekonomi masyarakat dengan tetap berpedoman pada tujuan pembangunan di bidang ekonomi yang bertumpu pada kemandirian bangsa, maka untuk membiayai pembangunan tersebut berasal dari penerimaan pajak.
Kabupaten Lombok Tengah merupakan teras dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, keberadaan Bandara Internasional Lombok (BIL)  di Lombok Tengah sebagai pintu masuk ke Pulau Seribu Masjid, semua faktor pendukung pembangunan ekonomi untuk kesejateraan masyarakat terus ditingkatkan, walaupun dalam beberapa kegiatan pembangunan harus melalui proses pinjaman.
Biaya pembangunan yang melalui proses pinjaman tersebut mendapat kritikan dari salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan anggota DPRD Provinsi NTB 4 periode sekaligus putra daerah Lombok Tengah, Drs H RuslanTurmuzi, yang mengungkapkan, kenapa harus berhutang untuk membangun, uang negara di pusat kurang lebih Rp 1.400 triliun, tinggal bagaimana kita kemas Kabupaten Lombok Tengah  untuk mempunyai nilai jual sehingga kita bisa mendapatkan dana APBN untuk pembangunan. Ke pemerintah pusat itu jangan hanya membawa diri ,tapi harus punya akses dan daya lobi yang tinggi. Ini bukan pendidikan yang baik untuk masyarakat Lombok Tengah dalam membangun dengan cara berhutang”.
Saat dikonfirmasi FAKTA, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Lombok Tengah, Drs Lalu Karyawan MSi, mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah untuk 4 tahun terakhir stabil, bahkan cenderung terus mengalami peningkatan. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat setelah melalui proses sosialisasi yang kontinyu dan tidak terlepas pula dari dukungan para Lurah dan Kepala Desa. Dari 5 sumber pajak yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Hasil Perusahaan & Pengelolaan Daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah, pada tahun 2009 terealisasi 81,11 %, tahun 2010 terealisasi 65,44 %, tahun 2011 terealisasi 88,88 %, tahun 2012 terealisasi 69,51 %, tahun 2013 terealisasi 107,59 %. Bahkan untuk tahun 2014 yang sedang berjalan ini sudah mencapai 94,83 % sehingga penilaian dari Menteri Keuangan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Tengah adalah positif. “Dan kita (Pemda Lombok Tengah) mendapatkan insentif berupa 1 unit  kendaraan operasional. Saya sendiri selaku Kepala Dinas hanya memenej dan tidak terlibat langsung dalam hal keuangan, karena semua pendapatan sebagai kas masuk tidak boleh mengendap satu hari pun di kantor ini. Penerimaan sebagai kas masuk pagi sampai siang, sore sudah harus disetor ke Bank NTB. Saya tidak ada beban psikologis dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Pendapatan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai penerapan terhadap peralihan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2002 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan dimulai pada tahun  2011 wewenang pusat dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010, Lalu Karyawan mengungkapkan bahwa Dinas Pendapatan akan mendapatkan pajak  BPHTB di saat masyarakat akan mengurus untuk memperoleh haknya secara legal. “Tapi sebaliknya kalau tidak diurus oleh pemiliknya kita tidak akan mendapatkan pajak BPHTB  tersebut. Adapun cara perhitungannya adalah Nilai Tanah – Rp 60.000.000 X 5%, jadi kita (Dispenda) akan melihat nilai transaksi jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Namun kadang tidak masuk akal, pada kawasan ekonomi potensial masyarakat melakukan transaksi melalui dokumen yang diserahkan sebagai syarat pengurusan BPHTB tertera Rp 1.000.000,-/are, sehingga kita berpedoman pada nilai pasar yang lebih rasional dan ditambah dengan penilaian tim internal Dispenda yang terdiri dari Bidang PBB & BPHTB, Bidang Retribusi Pendapatan Non PBB yang diketuai oleh Sekretaris sebagai tim penilai kewajaran harga transaksi. Hingga minggu ke-III bulan September 2014 pajak BPHTB mencapai 71,04 % dari target  Rp 4.250.000.000,- atau baru terealisaisi sejumlah Rp 3.019.076.025”.
Disinggung lagi oleh FAKTA soal tidak digunakannya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang mempunyai angka pasti dalam pengenaan pajak BPHTB, Lalu Karyawan menambahkan bahwa NJOP dinilai rendah dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat sekarang ini sehingga perolehan pajak BPHTB sulit akan mencapai target. “Tetapi kami akan mengusulkan kepada unsur yang terkait yaitu BPN dan KPP Pratama untuk menegosiasi NJOP  pada angka yang wajar”.
Di lain pihak, Muhamad, salah satu pekerja sosial (LSM), saat dimintai tanggapannya oleh FAKTA, menilai bahwa anggota DPRD Lombok Tengah yang mempunyai salah satu fungsi sebagai legislasi atau perundang-undangan adalah sekedar duduk manis untuk mengcopy paste UU No. 20 Tahun 2000 yang sebelumnya adalah kewenangan pusat melalui badan/lembaga vertikal yang ada di kabupaten yaitu BPN dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dengan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Salah satunya adalah Pajak BPHTB tersebut. Walaupun saat ini Dispenda bergerak melakukan pemungutan pajak BPHTB, itu sama dengan telah berani ambil resiko hukum maupun unsur hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Seharusnya Dispenda diproteksi dengan Peraturan Daerah yang disesuaikan dengan hukum sosial kemasyarakatan setempat, minimal Peraturan Bupati sehingga asas keadilan, kepastian hukum dan kesederhanaan dalam pelayanan publik tercapai. Dengan kondisi sekarang ini antara tim yang dibentuk sendiri oleh Dispenda dan masyarakat tetap ada peluang main kucing-kucingan, maka tentu akan ada tikus-tikus kantor”.
Ditambahkan lagi oleh Muhamad, salah satu yang menjadi sorotan serius dalam Peraturan Daerah No.14 tersebut adalah pada bagian Kedua Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Pasal 68 ayat 2 yaitu nilai perolehan pajak BPHTB point C yaitu Hibah dan point D yaitu hibah wasiat serta point E adalah Waris. Logika berpikir yang sehat dari ketiga poin tersebut adalah perolehannya dengan pemberian bukan jual beli ataupun tukar-menukar (transaksi ) tapi penerapannya diasumsikan oleh Pemerintah (Dispenda) sebagai jual beli sehingga perhitungan pengenaan pajak BPHTB-nya adalah nilai pasar, maka lahirlah negosiasi antara masyarakat selaku pemohon dengan pemerintah yaitu Dispenda.
“Jadi, kepastian hukumnya di mana ? Dalam permasalahan ini saya sebagai masyarakat Lombok Tengah mendorong pemerintah melalui Dispenda, BPN dan KPP Pratama serta unsur pemerintah lainnya untuk segera merasionalisasikan NJOP sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB seperti pola yang dilakukan oleh BPN selaku lembaga vertikal sebelum pajak BPHTB ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Dan, Bupati Lombok Tengah hendaknya segera menerbitkan Peraturan Bupati sebelum Peraturan Daerah tersebut direvisi oleh DPRD  Lombok Tengah,” harap Muhamad.
Mamiq Arkom, warga kota Praya, dalam pengakuannya kepada FAKTA , pernah menjadi salah satu korban pengurusan pajak BPHTB dengan birokrasi yang panjang dan harus berdebat dengan pemerintah (Dispenda). Ia merasa diperlakukan dengan ketidakjelasan walaupun telah diberikan penjelasan dasar hukum melalui Peraturan Daerah oleh pegawai Dispenda. Mamiq Arkom dalam keterangannya kepada FAKTA, sudah mengurus pajak BPHTB waris, dasar pengenaaan pajak BPHTB-nya adalah nilai pasar.                       “Seolah-olah saya melakukan jual beli dengan almarhum orangtua saya, sehingga muncullah angka yang harus saya bayar ratusan juta rupiah. Tetapi setelah melalui proses negosiasi, angka tersebut mengecil menjadi belasan juta rupiah,” ungkapnya.
Mamiq Arkom menambahkan, kalau tidak mau terkejut dan lebih mudah, pengurusan pajak BPHTB melalui notaris saja. Sebab biasanya pegawai Dispenda lebih familiar dengan staf notaries. “Dan, menurut saya, itu bisa diatur. Jadi, Peraturan Daerah itu berlaku bagi masyarakat yang buta huruf,” sentilnya. (F.957) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS LOMBOK : DUGAAN KECURANGAN PEMBANGUNAN JALAN DI LOMBOK TENGAH

“PEMBANGUNAN ini terlaksana dari pajak yang saudara bayar”. Demikian slogan yang sering ditemukan pada plank kegiatan pembangunan pemerintah. Tak pelak, pembangunan jalan ruas Praya – Penujak Cs atau tepatnya ruas jalan Desa Puyung – Kampus IPDN Kelurahan Leneng dengan panjang  600 meter, ruas jalan Kodim 1620 – Kantor PLN Ranting Praya dengan panjang 800 meter dan ruas jalan Kantor PLN Ranting Praya – Desa Batujai, Praya Barat, dengan panjang 5.100 meter di Kabupaten Lombok Tengah yang dananya bersumber dari APBN 2014 yang dilaksanakan oleh PT Tepat Guna Reforindo sebagai pemenang tender dan PT Mono Heksa sebagai konsultan, menuai kritik dari banyak pihak.
Kegiatan pembangunan ruas-ruas jalan tersebut membutuhkan dana yang bersumber dari APBN 2014 dengan nilai kontrak Rp 62.461.007.000,- melalui Balai Jalan & Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB. Adapun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bertanggung jawab pada dana pembebasan lahan yang bersumber dari APBD dengan jumlah Rp 42.000.000.000.
Dalam proses pembangunan ruas-ruas jalan tersebut diduga telah terjadi kecurangan pada pembangunan drainase jalan. Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah No.415 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2014 pada pekerjaan tanah sub pemasangan 1 m3 pondasi kali dengan campuran 1 pc : 4 ps jumlah harga per satuan pekerjaan Rp 649.787. Sementara temuan FAKTA di lapangan, 1 pc : 7 ps dengan harga per satuan pekerjaaan Rp 365.000.
Ketika dikonfirmasi FAKTA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, H L Rosyidi ST menjelaskan, pembangunan jalan yang dimaksud, Pemda Lombok Tengah hanya bertanggung jawab dalam hal pembebasan lahan masyarakat, adapun aset milik Pemda Lombok Tengah yang terkena pelebaran pembangunan jalan tidak mendapatkan dana pembebasan atau ganti rugi. Bila aset pemeirntah yang terkena dampak fisik dalam pembangunan ini, seperti bangunan atau halaman Sekolah Dasar, maka Kepala Dinas/SKPD terkait akan mengurangi jumlah atau luas aset yang dimiliki. Adapun untuk melakukan pembangunan tembok sebagai batas, setiap Dinas/SKPD akan menyusun anggaran tersendiri.
“Kami Pemda Lombok Tengah sudah merealisasikan semua biaya pembebasan untuk ruas jalan tersebut, hanya masih 2 orang anggota masyarakat yang belum mengambil dana ganti rugi pembebasannya dikarenakan masih bersengketa, sehingga pada lokasi sengketa tersebut belum dikerjakan. Akan tetapi kami selaku pemerintah menyarankan untuk tidak mengganggu atau menghambat pembangunan tersebut, karena UU No. 02 Tahun 2012 sudah mengatur bahwa pembangunan harus tetap dilanjutkan sementara dana pembebasan ganti ruginya dititipkan  di pengadilan negeri. Jadi, siapa pun yang berhak sebagai pemenang dalam sengketa itu tinggal mengambil dana pembebasannya di pengadilan. Jadi dalam hal ini kami Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Lombok Tengah no comment dalam dugaan kecurangan kerja tersebut, karena kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaaan Umum  Provinsi melalui Balai Jalan & Jembatan. Dan kami tidak tahu berapa harga per item kegiatan di RAB yang tertuang di kontrak kerja antara pemenang tender dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Bagus Prabowo Arianto, PPK di Kantor Balai Jalan & Jembatan di Praya, tidak berhasil dikonfirmasi FAKTA. Kata stafnya, dia ada di kantor Mataram atau ke lapangan, kehadirannya di kantor Praya tidak tentu. Dihubungi FAKTA via ponsel, telepon ataupun SMS, tidak ada jawaban.
Begitu pula staf konsultan pengawas, Fathul, yang dihubungi FAKTA via ponsel, telepon atau SMS, juga tidak menjawab.
Lain halnya dengan staf konsultan pengawas lainnya, Irawan, mengaku tidak tahu nomor contact person Parhan sebagai penanggung jawab dari PT Mono Heksa yang menjadi konsultan pembangunan jalan tersebut.
Sumber FAKTA di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Tengah yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dengan campuran 1 : 7 berakibat pada kualitas pekerjaan. Kalaupun menggunakan mixer (molen) itu hanya untuk meratakan campuran saja dan memudahkan proses pengerjaannya. Ia pun memahami bahwa PT yang melaksanakan kegiatan sebagai pemenang tender sedang berusaha mencari keuntungan tapi hendaknya pada angka yang wajar-wajar sajalah.
I Gede Mardawe ST dari PT Tepat Guna Reforindo selaku pelaksana kegiatan pembangunan tersebut ketika dihubungi FAKTA via  ponsel, telepon atau SMS, juga tidak menjawab.
Firdaus, tokoh pemuda Desa Batujai dan salah satu pekerja social (LSM) ketika dimintai tanggapannya tentang dugaaan kecurangan dalam pembangunan ruas jalan tersebut mengungkapkan, sebetulnya sudah bagus pihak PT selaku pemenang tender melibatkan peran serta masyarakat sebagi sub kontraktor dalam pembangunan proyek sebagai media pembelajaran kepada masyarakat setempat. Akan tetapi hendaknya harga satuan yang dirasionalisasikan tidak terpaut jauh pada hasil kerja yaitu kualitas. Adapun masalah dugaaan kecurangan pada perbedaan jumlah campuran semen (pc) dengan pasir (ps) pengerjaan pada drainase adalah tugas dari aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan bila perlu KPK untuk turun tangan karena nilai kontraknya cukup besar. “Ini adalah pintu masuk untuk memeriksa para pihak yang terkait, mulai dari para sub kontraktor, pengawas kegiatan dari konsultan dan tentunya PPK atau Dinas Pekejaan Umum itu sendiri”.
            Firdaus menambahkan, dalam proses pembangunan tersebut sangat nampak jelas sekali lemahnya koordinasi antara PT sebagai pelaksana kegiatan dengan Pemkab Lombok Tengah ataupun unsur terkait lainnya. Contoh kasus pengabaian hak masyarakat dan menimbulkan kerugian kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yaitu sewaktu pelaksanaan penggalian tanah, PT bekerja sendiri dengan alat beratnya sementara pipa PDAM mengalami kebocoran dan masyarakat tidak mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari bahkan sampai sekarang. Dan ketika masyarakat mengadu ke pihak PDAM,  dijawab bahwa PDAM belum menerima laporan pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan kebocoran pipa PDAM. “Di lain pihak personil kami (PDAM) terbatas yang harus menangani gangguan kebocoran di tempat lain, jadi kami tidak bisa menangani seketika kebocoran tersebut,” kilah pihak PDAM. (F.957) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : SONDAKH HADIRI DEKLARASI GERAKAN DJP BERSIH DI TANGAN KITA

Acara tersebut bertujuan untuk membangun suatu sistem yang ada keterkaitannya dengan pajak agar benar-benar bersih dari tindakan korupsi
BERTEMPAT di Maleosan Ballroom Swiss Bell Hotel Manado, Walikota Bitung, Hanny Sondakh, menghadiri acara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara bertemakan Deklarasi Gerakan Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) Bersih Di Tangan Kita, pada Jumat (09/05).
Acara tersebut bertujuan untuk membangun suatu sistem yang ada keterkaitannya dengan pajak agar benar-benar bersih dari tindakan korupsi. Sondakh sendiri mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung adalah contoh yang baik bagi Kabupaten dan Kota lainnya terkait dengan ketaatan membayar pajak.
"Pemerintah Kota Bitung hampir setiap tahun mendapat penghargaan tentang pencapaian target pajak serta ketaatan dalam membayar pajak," ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey, Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga SH, Kajati Sulut, Djungker Sianturi SH, dan peserta lainnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

Thursday, November 6, 2014

SULUT RAYA : HUMIANG TERIMA KUNKER SETDA KABUPATEN SITARO

Sekda Kota Bitung, Drs Edison Humiang MSi, didampingi Kepala BPK-BMD, Frangki Sondakh SE Ak MSi, saat menerima kunjungan kerja Sekda Kabupaten Sitaro, DR Adri Manengkey SE MSi, bersama Kadis Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sitaro, Felix Kaluase SE, di Ruang Kerja Sekda Kota Bitung, Kamis (25/9)
SEKRETARIS Daerah Kota Bitung, Drs Edison Humiang MSi, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD), Frangki Sondakh SE Ak MSi,  menerima kunjungan kerja dari Sekretaris Kabupaten Sitaro, DR Adri Manengkey SE MSi, bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sitaro, Felix Kaluase SE, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bitung, Kamis (25/9).
Menurut Humiang, kunjungan kerja ini terkait dengan konsultasi/koordinasi mengenai pengelolaan keuangan dan sistem administrasi daerah yang ada di Kota Bitung karena pengelolaan keuangan di Kota Bitung merupakan salah satu yang terbaik di Sulawesi Utara. Hal ini dibuktikan dengan telah diraihnya beberapa penghargaan antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.
Lanjutnya lagi, Pemerintah Kota Bitung sangat mengapresiasi kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Sitaro yang menjadikan Kota Bitung sebagai tempat studi banding dan akan membantu semaksimal mungkin terkait dengan informasi dan data–data pengelolaan keuangan yang dibutuhkan.
            Humiang berharap lewat kunjungan kerja ini dapat dijadikan wadah untuk saling berbagi informasi di mana selain Pemkot Bitung bisa memberikan  informasi yang dibutuhkan, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga dapat memberikan masukan dan saran agar ke depannya Kota Bitung bisa menjadi lebih baik lagi. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : SONDAKH TERIMA PENGHARGAAN TERTIB TATA RUANG

Walikota Bitung, Hanny Sondakh, saat menerima penghargaan Tertib Tata Ruang kepada Kota Bitung yang masuk dalam Lima Besar kategori kota se-Indonesia
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum mengadakan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pekerjaan Umum (PKPD PU) Urusan Penataan Ruang tahun 2014.  Kota Bitung merupakan salah satu kota yang  masuk dalam shortlist atau Lima Besar dalam penilaian PKPD PU bersama dengan lima kota lain yaitu Balikpapan, Bogor, Medan dan Pekalongan.
Terkait dengan hal itu Walikota Bitung, Hanny Sondakh, menerima kunjungan dari Tim Pelaksana dan Dewan Juri PKPD PU yang dipimpin oleh Ir Rezeki Peranginangin MSc MM di Rumah Dinas Walikota Bitung pada Rabu malam (17/9).
Dalam kesempatan itu pula Tim PKPD PU menyerahkan penghargaan Tertib Tata Ruang kepada Kota Bitung yang masuk dalam Lima Besar kategori kota se-Indonesia setelah Dewan Juri melakukan penilaian. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Peranginangin kepada Sondakh yang turut disaksikan oleh Dewan Juri dan beberapa pejabat di jajaran Pemkot Bitung.
Menurut Sondakh, selain menyerahkan penghargaan tersebut Tim Pelaksana dan Dewan Juri PKPD PU akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, dan insatansi terkait lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penataan ruang serta akan meninjau lokasi terkait pengendalian pemanfaatan ruang yang ada di Kota Bitung.
"Kegiatan selanjutnya mereka (Dewan Juri PKPD PU) akan melakukan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian selanjutnya yang nantinya akan menentukan peringkat," jelas Sondakh.
             Penilaian kinerja itu nantinya akan dititikberatkan pada Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang ada di Kota Bitung, yang selanjutnya akan dibandingkan dengan keempat kota terpilih lainnya. Hal ini disampaikan Ir Andi Oetomo yang merupakan  salah satu dari Dewan Juri PKPD PU. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SULUT RAYA : SARUNDAJANG KAGUMI STAN KOTA BITUNG

Gubernur Sulut, Dr S H Sarundajang, saat membuka pameran pembangunan
dalam rangka HUT ke-50 Provinsi Sulut yang berlangsung di Kayuwatu, Manado, Selasa (17/9) 
USAI membuka secara resmi pameran pembangunan dalam rangka HUT ke-50 Provinsi Sulut yang berlangsung di Kayuwatu, Manado, Selasa (17/9), Gubernur Sulut, Dr S H Sarundajang, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ibu Deitje Sarundajang Laoh Tambuwun, bersama rombongan mengunjungi stan Kota Bitung.
Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ibu Deitje Sarundajang Laoh Tambuwun, kagum dengan apa yang telah ditampilkan Pengurus TP-PKK Kota Bitung
Saat berkunjung Gubernur diterima Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison Humiang MSi, bersama Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ibu Josephien Sondakh Taroreh, dan Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ibu Khouni Lomban-Rawung, serta Ketua DWP Kota Bitung, Ibu Telly Humiang Muhaling, serta sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung dan para kepala SKPD Pemkot Bitung.
Dalam kunjungan stan itu Gubernur sangat terkesan apa yang ditampilkan Kota Bitung. Sarundajang juga memberikan apresiasi terhadap hasil-hasil industri, pertanian juga kerajinan, pariwisata dan berbagai potensi lainnya. “Stan Kota Bitung sudah baik, apa yang dipamerkan selalu menjadi unggulan terutama dengan rencana pembangunan pengembangan di bidang infrastruktur, penataan wilayah sehubungan dengan akan dibangunnya berbagai mega proyek di Kota Bitung, seperti Hub Port, Kawasan Ekonomi Khusus, serta perencanaan jalan tol,” puji Sarundajang.
Humiang saat mendampingi Gubernur mengatakan, pameran promosi ini menjadi ajang menunjukkan produk-produk serta ciri khas hasil keunggulan serta potensi daerah-daerah, di mana tampilan tersebut harus berkualitas, untuk itu perlu adanya perawatan dan pelestarian agar apa yang ditampilkan lewat pameran ini dapat menarik perhatian dan bisa dipromosikan di tingkat nasional dan internasional guna menuju komunitas ekonomi Asean tahun 2015.
            Sementara, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ibu Deitje Sarundajang Laoh Tambuwun, kagum dengan apa yang telah ditampilkan Pengurus TP-PKK Kota Bitung seraya memuji berbagai hasil dan potensi kerajinan juga berbagai bentuk program dan kreativitas yang betujuan untuk membina dan memberdayakan masyarakat agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

Wednesday, November 5, 2014

SOLO RAYA : RISET INKLUSI SOSIAL PNPM PEDULI

"Memenuhi Hak Korban Atas Pemulihan Melalui Pembangunan Inklusif"
Winarso, Ketua Umum Ormas SekBer '65
PADA tahun 2007 pemerintah Indonesia meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. PNPM telah menjangkau setiap kecamatan di Indonesia dan ini merupakan pembangunan berbasis masyarakat terbesar. Namun, dari hasil studi pada tahun 2010, ditemukan kelompok-kelompok terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan PNPM. Mereka itu adalah kelompok masyarakat yang karena hambatan fisik dan budaya seperti difabel, kelas etnis, agama dan norma-norma gender yang disandangnya telah dikecualikan kesetaraannya sebagai anggota masyarakat. Untuk mengatasi ini, pemerintah menginisiasi hadirnya PNPM Peduli yang mendorong pembangunan inklusif yang memberi ruang yang setara pada seluruh elemen masyarakat.
Inklusi sosial mensyaratkan pendekatan dua arah yaitu pendekatan penguatan pada yang terpinggirkan dan pendekatan perubahan perilaku pada masyarakat maupun pemerintah untuk mewujudkan penerimaaan dan toleransi. Di satu sisi membangun kapasitas kelompok yang dieksklusikan agar prasangka buruk terhadap mereka dapat diminimalisir. Di sisi yang lain, membangun penerimaan masyarakat terhadap kaum yang terpinggirkan.
Dalam pelaksanannya, PNPM Peduli berkerja sama dengan organisasi masyarakat di bawah pengawasan Kemenko Kesra. Di Kota Solo, PNPM Peduli akan bekerja sama dengan Sekretariat Bersama '65 (SekBer'65).
Ada beberapa kelompok masyarakat sasaran PNPM Peduli Tahap II ini di antaranya adalah korban pelanggaran HAM berat. Bahwa komunitas korban pelanggaran HAM masih terus merasakan berbagai bentuk peminggiran (eksklusi) baik secara sosial, politik, budaya dan ekonomi. Peminggiran yang masih terjadi tersebut menjadikan korban semakin jauh dari pemenuhan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara.
Ibu Tatik dari IKA
Peristiwa pelanggaran HAM tersebut juga menyebabkan korban tidak memiliki titik pijak yang sama sebagai warga negara. Luka fisik dan psikologi, hilangnya aset produksi, putus/renggangnya modal sosial adalah sebagian dari banyak dampak kekerasan di masa lalu. Pijakan yang tidak sama tersebut berdampak pada semakin dibutuhkannya berbagai bentuk dukungan agar kehidupannya menjadi lebih baik, lebih utuh. Sayangnya, dukungan-dukungan tersebut tidak sepenuhnya mudah atau terjangkau untuk diakses.
Bersamaan dengan peminggiran tersebut, stigma pemberontak, perempuan bekas tentara, PKI, pembunuh, penjarah telah menjadi kosa kata yang dilekatkan pada mereka dan keluarga maupun keturunannya. Frasa dengan konotasi negatif yang tidak jarang membuat masyarakat umum mempercayainya dan menghayatinya sebagai suatu kebenaran.
Lalu, pertanyaan yang muncul, bagaimana caranya agar mereka dapat lebih mengakses dukungan-dukungan tersebut sementara stigma masih melekat kuat di masyarakat ? Bagaimana agar pemerintah dapat lebih terbuka dalam memberikan hak-hak warga negaranya - termasuk di dalamnya hak-hak mereka sebagai korban pelanggaran HAM ? Bagaimana kelompok masyarakat sipil (termasuk di dalamnya kelompok korban) dapat melakukan usaha-usaha transformatif agar korban dapat menikmati hak-haknya ?
Untuk menjawab banyak pertanyaan tersebut, maka dilakukan penelitian aksi ini untuk mengenal bentuk peminggiran dan mekanisme yang membuatnya lestari hingga kini (siapa saja aktor-aktor yang berperan, alat apa yang digunakan) serta aset/sumber-sumber daya yang dapat digunakan untuk menjalin dialog dan kerja sama, pandangan dari korban, pelaku peminggiran, penyedia layanan, dan kelompok masyarakat sipil akan menjadi sumber-sumber utama.
Di bawah pengawasan Kemenko Kesra, pada tanggal 18 September 2014, hari Kamis, tepatnya jam 09.30, bertempat di Meeting Room Toko Roti Ganep lantai II R Sutan Syahrir 176 Tambak Segaran, Solo, SekBer '65 melakukan riset inklusi sosial PNPM Peduli dengan tujuan untuk mengenal bentuk peminggiran dan mekanisme yang membuatnya lestari hingga kini (siapa saja aktor-aktor yang berperan, alat apa yang digunakan) serta aset/sumber-sumber daya yang dapat digunakan untuk menjalin dialog dan kerja sama, pandangan dari korban, pelaku peminggiran, penyedia layanan, dan kelompok masyarakat sipil akan menjadi sumber-sumber utama.
Terkait dengan riset inklusi sosial tersebut dengan penyelenggaraannya berbentuk Forum Diskusi Group (FDG) dihadiri oleh Ibu Tatik dari IKA, Aktivis Perjuangan Perempuan dan Anak, Aktivis Mahasiswa Solo Raya, Perwakilan Koperasi dari Pemerintah Daerah, Perwakilan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah serta Tokoh-tokoh Seni dan Budaya, dan Tokoh Masyarakat di lingkungan korban itu sendiri.
Dalam acara tersebut, semua yang hadir memberikan keterangan yang pada dasarnya sama tentang rekonsiliasi dan pelurusan sejarah tragedi 65 untuk persatuan dan kesatuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sedangkan Winarso sebagai Ketua Umum Ormas SekBer '65 mengajak seluruh elemen yang ada untuk bergabung memperjuangkan hak-hak korban yang terkena pelanggaran berat HAM berdasarkan kebenaran sejarah yang ada untuk Indonesia yang lebih baik. (F.894) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : PERGERAKAN PARTAI NASDEM KOTA SURAKARTA

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surakarta, Ibu Sri Suharyati Anhari, foto bersama Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Tengah
SETELAH bergulirnya waktu pilihan legislatif, investigasi FAKTA menelusuri pergerakan salah satu partai politik di Kota Surakarta yang tergolong partai baru yang memberikan nilai perubahan dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Partai Nasional Demokrat Kota Surakarta yang lahir di kandang banteng membawa pamor tersendiri di dalam pergerakannya. Walaupun di Kota Surakarta Nasdem tidak mendapatkan kursi satu pun, namun citra positif tertanam dalam perbincangan masyarakat Kota Surakarta.
Dengan kepemimpinan Surya Paloh sebagai Ketua Umum mampu menunjukkan jiwa kepemimpinan nasionalisme dan contoh leadership yang cukup baik, di mana dalam setiap pidatonya menggugah semangat rakyat untuk membangkitkan jiwa nasionalisme untuk menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik.
Kader-kader Nasdem di Kota Surakarta di bawah kepemimpinan Ibu Sri Suharyati Anhari mendapatkan nilai positif dari berbagai elemen masyarakat pada waktu berperan aktif dalam koalisi pemenangan Jokowi – JK di Kota Surakarta. Kader-kader Nasdem mampu bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, tokoh-tokoh politik dalam melaksanakan Pileg maupun Pilpres dengan aman, lancar dan bebas dari pelanggaran aturan-aturan yang ada.
Even kampanye yang dilakukan Partai Nasdem pada waktu pemenangan Jokowi – JK di Kota Surakarta, di antaranya berupa senam sehat, jalan sehat, ziarah kebangsaan, selalu koordinasi dengan Keluarga Besar Jokowi, bekerja sama dengan Ormas, dan elemen-elemen yang lain. Itu adalah bukti bahwa Partai Nasdem Kota Surakarta mampu membuat keselarasan dan keseimbangan pada ranah politik dalam membangun bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik.
Jokowi foto bersama ibu tercinta dan FAKTA
Pada hari Rabu, tanggal 23 September 2014, tepatnya jam 11 siang bertempat di Kantor DPC Partai Nasdem Kota Surakarta, yang dihadiri juga kader-kader Nasdem di antaranya Ninik Wahyu Pujiastuti, Trias, Heru dan yang lain, Tim FAKTA mengadakan wawancara khusus dengan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surakarta, Ibu Sri Suharyati Anhari, sebagai berikut :
Apa tujuan ziarah kebangsaan ke Blitar bagi Partai Nasdem ?
Sebagai warga negara yang ber-PANCASILA ingin menyampaikan tekad di depan Sang Proklamator bangsa untuk mendukung dan memenangkan Jokowi – JK dengan berharap agar pemerintahan yang akan datang mampu mewujudkan NKRI sebagai negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dan, yang terpenting kita mendoakan Sang Proklamator, Pahlawan Nasional dan Bapak Bangsa, Bung Karno, agar ditempatkan di sisi Allah SWT dan diterima amal ibadahnya. Tidak lupa, kami, kader-kader Partai Nasdem meneladani semangat dan spirit Bung Karno untuk bersemangat dan bertekad memberikan jiwa raga kami untuk membawa bangsa ini ke depan menjadi bangsa yang gemah ripah loh jinawi.
Menurut Ibu, menjelang pilkada tahun 2015, apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Surakarta ke depannya ?
Partai Nasdem berharap pemerintahan Kota Surakarta yang dipimpin oleh Walikota/Wakil Walikota yang akan dipilih pada bulan April 2015 diusung oleh parpol mampu independen, artinya kalau sudah terpilih yang punya adalah seluruh masyarakat Surakarta, bukan punya salah satu parpol, yang intinya harus menyatu dengan rakyat.
Implementasi nyata apa yang harus dilakukan kader-kader Nasdem yang sesuai dengan TRI SAKTI Bung Karno ?
TRI SAKTI Bung Karno sebagai perwujudan dari berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam sosial kebudayaan sebenarnya adalah cita-cita agung kemerdekaan Indonesia. Sehingga para kader Partai Nasdem berkomitmen sebagai relawan mensukseskan Capres No. 2 Jokowi - JK dan harus menjadi pengawal pemerintahan Jokowi - JK.
Kami ingin ada tim relawan sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal pemerintahan Jokowi - JK yang tentunya dalam wujud bersama-sama bekerja sama untuk pemerintahan yang lebih baik.
Apa yang dipersiapkan oleh Partai Nasdem Kota Surakarta untuk 5 tahun ke depan ?
Tentunya Partai Nasdem dengan segenap struktur partai dari Dewan Pimpinan Ranting, Dewan Pimpinan Cabang serta Dewan Pimpinan Daerah mengacu pada pengalaman pada waktu mengikuti Pileg dan Pilpres mulai sekarang kita tumbuhkan kembali semangat juang yang tinggi dan bertekad bulat untuk tetap semangat, bersatu-padu bersama-sama membawa partai ini menjadi partai yang lebih baik, mempersiapkan membangun jaringan, berkomitmen serta mencari kader-kader yang berkualitas yang benar-benar mendarmabaktikan segala kemampuannya untuk Ibu Pertiwi.
Yang terakhir, harapan kami Partai Nasdem meminta kepada pemerintahan Jokowi - JK agar tetap memegang teguh pada visi dan misi yang berlandaskan PANCASILA dan UUD 1945 yang tercermin dalam TRI SAKTI Bung Karno, yang merupakan cita-cita agung untuk bangsa ini, Bumi Pertiwi. (F.894) web majalah fakta / majalah fakta online

Saturday, November 1, 2014

LINTAS ACEH : KAPOLDA ACEH KUNJUNGI SIMEULUE

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Husen Hamidi, dan Kapolres serta para tokoh masyarakat Kecamatan Teupah Barat saat beramah-tamah
di Kantor Polsek Teupah Barat
 
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Husen Hamidi, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Simeulue, Kamis (25/9).
            Rombongan jenderal bintang dua itu tiba di Bandara Lasikin sekira pukul 08.15 WIB, langsung disambut Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyar SSos MAP, Kapolres Simeulue, AKBP Supriadi SH, serta Muspida Plus setempat. Rombongan Kapolda Aceh dibawa menuju Pendapa Bupati Simeulue untuk dipeseujuek (tepung tawar).
            Kepada Sumadi dari FAKTA, Kapolres Simeulue, AKBP Supriadi SH, mengatakan bahwa kunker Kapolda Aceh di daerah kepulauan itu berlangsung selama 2 hari (25 s/d 27 September 2014) dan akan melakukan kunjungan keempat Polsek yaitu Polsek Simeulue Timur, Teuluk Dalam, Teupah Selatan dan Polsek Teupah Barat.
           Sedangkan polsek lainnya belum bisa dikunjungi. “Kali ini Bapak Kapolda belum sempat mengunjungi polsek lainnya di Simeulue, namun ke depan insya Allah akan dikunjungi," kata Supriadi.
           Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyar, menyampaikan selamat datang kepada Kapolda Aceh. “Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Simeulue sangat gembira atas kedatangan Bapak Kapolda di Simeulue ini, Pak Kapolda jangan takut datang ke Simeulue walaupun Simeulue termasuk salah satu wilayah rawan gempa," kata Hasrul bernada haru.
           Kabupaten Simeulue merupakan daerah terluar dari Aceh. Dijelaskan Hasrul bahwa di bidang transportasi udara maupun laut sangat terbatas, namun saat ini sudah ada dua kapal ferry rute Sinabang Labuhan – Aji dan Sinabang – Singkil. “Kami bersyukur sudah ada tambahan kapal baru-baru ini. Tapi, yang sangat disayangkan tranportasi lewat udara hanya ada satu yang beroperasi berupa pesawat kecil yakni Susy Air berkapasitas penumpang sekitar 20 orang. Begitu juga pembangunan yang  dua kantor polsek di Kecamatan Teupah Tengah dan Simeulucut yang baru-baru ini dimekarkan, belum ada,” ungkap Hasrul. 
           Harapan itu langsung ditanggapi Kapolda Aceh dengan mengatakan, untuk pembangunan kantor dua polsek itu akan diupayakan serta ditindaklanjuti dengan usulan ke Kapolri. “Kita upayakan pembangunan itu, namun tidak terlepas dukungan pihak pusat dan kita upayakan semaksimal mungkin. Tetapi menyangkut lahan atau lokasi pembangunannya, pihak pemerintah daerah setempat kita harapkan bersedia untuk menyediakannya," ucap Kapolda.
           Selain itu salah satu tokoh masyarakat Simeulue, Zulhamzah, saat ditemui FAKTA, menyatakan rasa harunya juga atas kedatangan Kapolda beserta rombongan tersebut. "Kami senang Bapak Kapolda berkenan mengunjungi daerah kami. Beliau merasa tak asing serta bersahaja dengan masyarakat, walaupun hanya singkat jadwal kunker beliau. Harapan kami, setiap anak-anak Simeulue yang ikut tes Polri di Aceh hendaknya mendapat dukungan penuh dari Bapak Kapolda Aceh," tutur Zul. (F.960) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : MERASA DIZALIMI, KONTRAKTOR MEJAHIJAUKAN PA DAN PPK DPU SIMEULUE

Maimun Saleh SH saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang gugatannya ke Pengadilan Negeri Sinabang
ENTAH karena kesewenang-wenangan atau tidak mengerti aturan, Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tabrak aturan. Benarkah ada modus mark down saat pengalokasian anggaran ?
Buntut dari perbedaan selisih volume pekerjaan box cluivert tepatnya di Desa Hulu, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Maimun Saleh SH alias Boim menggugat pemerintah daerah melalui PPK Bidang Bina Marga setempat sebesar Rp 10 milyar (immateriil) serta kerugian materiil sebesar Rp 220.800.000.
Kasus ini bermula dari Direktur CV Bumi Indah Kontruksi, Maimun Saleh, menyampaikan secara tertulis bahwa proyek pekerjaan jembatan Box Cluivert yang dikerjakan perusahaannya tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan lapangan yang melebihi 10 persen dari pagu anggaran. Saat itu Boim melihat pekerjaan tersebut terindikasi gagal perencanaan. Makanya ia selaku kontraktor meminta pihak Dinas PU Simeulue untuk melakukan penghitugan ulang bersama dengan konsultan perencana dan pengawas. Namun permintaannya itu tak mendapat jawaban dari PPK Bidang Bina Marga Dinas PU setempat sampai dua kali surat tertulis dilayangkan.
Merasa tak ditanggapi, ia pun menempuh jalur hukum atas persoalan yang tak mempunyai titik temu tersebut. Pasalnya, belakangan diketahui ternyata Dinas PU tidak menetapkan konsultan perencanaan dan pengawasan yang mengakibatkan terjadinya perbedaan atau selisih quantity/volume BQ dalam SPK lapangan pada pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL) senilai Rp 146.500.000,- itu. Dan, membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PA dan PPK DPU Simeulue.
Kepada wartawan, Boim menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah menyampaikan persoalan tersebut untuk ditanggapi dengan serius oleh PPK, karena sampai dengan hari ini pekerjaan tersebut tidak mempunyai kepastian. Namun sayang, pihak Dinas PU tak mau menanggapinya. “Awalnya tak ada niat saya untuk melabuhkan persoalan ini ke ranah hukum tapi karena tidak kooperatifnya PPK Bidang Bina Marga membuat saya gerah dan bertanya-tanya ada apa sesungguhnya kok terkesan zalim ? Benar saja, ternyata Dinas PU selama ini tak menunjuk konsultan perencana pada kegiatan yang saya kerjakan. Kuat dugaan ada permainan dalam pengalokasian anggaran,” ujar Boim.
Lanjutnya, sikap yang dilakukan oleh PPK dan PA Simeulue itu terang-terangan telah mengabaikan azas kepentingan publik dan azas keadilan. Bahkan, menurut ayah tiga orang anak ini, kebijakan pengalokasian anggaran proyek itu disinyalir sarat penekanan (mark down). “Lihat saja pada Surat Perintah Kerja (SPK)-nya, kontraktor sama sekali tidak diberikan gambar. Tak hanya itu, pekerjaan tersebut tidak memiliki pengawasan sehingga menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan yang berakibat terjadinya perbedaan selisih volume antara kontrak kerja dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Anehnya lagi, penambahan biaya sebanyak Rp 28 juta tanpa menyebutkan asal-usul sumber anggaran, bahkan uangnya sebagian besar tidak masuk ke rekening perusahaan selaku pelaksana kegiatan tetapi dibayarkan langsung ke pekerja dan toko material. Pengukuran pun dilakukan sepihak oleh PPK tanpa melibatkan konsultan perencana dan pengawas, termasuk pelaksana sendiri. Alhasil perbedaan ukuran lebar jembatan menjadi polemic. Awalnya 4 meter tapi di lapangan menjadi 7 meter.
Dalam gugatannya, ia menilai sanksi yang dijatuhkan PPK sebesar 1/1.000, tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, secara teknis PPK yang tidak mencantumkan konsultan perencana merupakan perbuatan melanggar hukum sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2010 serta perubahan pada Perpres 70 Tahun 2012 termasuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan kontruksi.
Sementara alasan pihak DPU Kabupaten Simeulue yang mengatakan jika kondisi keuangan sedang tidak memungkinkan maka pihak dinas sendiri dapat membuat perencanaan melalui intansinya, oleh Boim dituding sebagai tindakan yang menyalahi aturan.
Melihat gelagat tidak baik dan penuh permainan, mantan anggota panwas pemilu ini memejahijaukan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Sinabang. Dalam hal ini Boim bertindak sebagai penggugat, sedangkan Ir Iwan MM dan Afit Linon ST disebut sebagai tergugat dan turut tergugat adalah Bupati Simeulue. “Setelah berbagai langkah mediasi yang dilakukan berujung deadlock (gagal), tak ada pilihan lain putusan pengadilan akan menentukan secara hukum siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara gugatan yang saya ajukan ke pengadilan dengan nomor 04/Pdt/G/2014/ PN-SNB tanggal 22 Mei 2014 ini,” tegas Alumni Fakultas Hukum ini.
Pihak Pengguna Anggaran (PA) yang dikonfirmasi Sumadi dari FAKTA melalui HP-nya membenarkan bahwa perkara yang digugat Maimun Saleh sudah sampai ke ranah hukum. “Perkara ini masih dalam proses hukum maka kita tunggu saja bagaimana hasil akhirnya nanti,” kata Iwan singkat.
            Sedangkan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Afit Linon ST, tak berhasil dikonfirmasi. Meski ditelepon masuk namun tak ada jawaban. Mungkinkah pegawai golongan III yang juga pemilik Wisma Graha Fit ini pilih menghindari wartawan ? (F.960) web majalah fakta / majalah fakta online 

LINTAS ACEH : JEMBATAN KAYU DI PERBATASAN ALUE LEUHOB DAN BUKET HAGU RUSAK BERAT

Jembatan kayu di Aceh Utara yang kerusakannya sudah sangat memprihatinkan
SUNGGUH memprihatinkan ! Sejak beberapa bulan terakhir ini jembatan kayu di perbatasan Dusun Sentosa Patok III, Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, dan Dusun Sukoarjo Patok VI, Gampong Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, resak berat dan luput dari perhatian pemerintah daerah dan pihak yang terkait untuk memperbaikinya. Sehingga jalan lintas dua kecamatan tersebut tak dapat dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat.
Jembatan itu hancur akibat lapuk dimakan usia dan seakan tak ada yang mau memperbaikinya. Padahal jembatan kayu itu sebelumnya sarat dilintasi mobil angkutan hasil perkebunan kelapa sawit, karet dan coklat. Bahkan sejumlah mobil angkutan galian “C” pun ikut melintasi jembatan itu. Namun sejak jembatan kayu itu rusak malah tak terlihat lagi mobil-mobil angkutan hasil perkebunan rakyat dan mobil angkutan galian “C” yang melintasi jalan dan jembatan tersebut karena memang tak bisa dilintasi lagi.
Kawasan Buket Hagu dan Alue Leuhob dikenal dengan hasil perkebunan sawit, karet, kakao, pinang dan kopinya yang banyak menyumbang devisa negara. Namun jembatannya rusak tak ada yang peduli untuk memperbaikinya. Benar-benar sangat memprihatinkan ! 

            Geuchik Gampong Buket Hagu, Giri Saputra, saat ditemui FAKTA, tidak ada di kantornya. Begitu juga Syamsuddin, Geuchik Gampong Alueu Leuhob, ketika dihubungi FAKTA melalui telepon selularnya, HP-nya tak berfungsi. (F.864) web majalah fakta / majalah fakt online

LINTAS ACEH : 25 ANGGOTA DPRK LHOKSEUMAWE 2014 – 2019 DILANTIK

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, H Zulkifli SH MH, saat mengambil sumpah dan janji 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2014 - 2019
RAPAT Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji (Pelantikan) 25 anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2014 - 2019, berlangsung sukses di ruang DPRK Lhokseumawe, Rabu, 10 September 2014. Pengucapan sumpah dan janji itu dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, H Zulkifli SH MH, atas nama Mahkamah Agung RI.
Pembukaan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji itu dibuka oleh Saifuddin Yunus, Ketua DPRK Lhokseumawe periode 2009 - 2014, dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Tgk Muhammad Jafar SPdI, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Seterusnya, Ir Muzakkir Idris, Sekretaris DPRK Lhokseumawe, membacakan Keputusan Gubernur Aceh No. 171.2/675/2014 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Lhokseumawe. Sebanyak 25 Anggota DPRK masa jabatan 2009 - 2014 didemisionirkan dan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2014 - 2019 dilantik melalui pengucapan sumpah/janji.
H Zulkifli SH MH, Ketua Pengadilan Negari Lhokseumawe, bertindak mengambil sumpah/janji 25 Anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2014 - 2019 sekaligus memimpin penandatangannan naskah sumpah/janji pelantikan mereka. Mereka yang dilantik adalah H Taslim A Rani dari Partai Aceh (PA) Daerah Pemilihan (Dapil) Lhokseumawe 1, Faisal Rasyidis dari PA Dapil Lhokseumawe 1, Ardiansyah SE dari PA Dapil Lhokseumawe 1, M Yasir dari PA Dapil Lhokseumawe 2, Jamaluddin SSos dari PA Dapil Lhokseumawe 2, Budy Karma Bakti dari PA Dapil Lhokseumawe 2, M Daud A dari PA Dapil Lhokseumawe 3, Tgk Syu’ib dari PA Dapil Lhokseumawe 3. Tarmizi A Wahab dari PA Dapil Lhokswweumawe 4, Ishak Ismail dari PA Dapil Lhokseumawe 4. Jumlah dari Patai Aceh 10 orang (kursi).
Kemudian Zainuddin Umar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil  Lhokseumawe 1, Faisal dari PAN Dapil Lhokseumawe 2, Suryadi SE MM dari PAN  Dapil Lhokseumawe 4. Jumlah dari PAN sebanyak 3 orang (kursi).
T Sofianus dari Partai Demokrat (PD) Dapil Lhokseumawe 1, M Hasbi SSos MM dari PD Dapil Lhokseumawe 2, Roslina SKom dari PD Dapil Lhokseumawe 3. Jumlah dari PD 3 orang (kursi).
Azhar Mahmud dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Lhokseumawe 1, Sudirman Amin dari Nasdem Dapil Lhokseumawe 4. Jumlah dari Nasdem 2 orang (kursi).
Nurul Akbari dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil Lhokseumawe 1 dan seorang lagi dari Gerindra Dapil Lhokseumawe 2. Sehingga jumlah dari Partai Gerindra 2 orang (kursi)
Dicky Saputra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Lhokseumawe 1 dan Yusrizal AMd dari PKS Dapil Lhokseumawe 4. Jumlah dari PKS 2 orang (kursi).
H Jailani Usman SH MH dari Partai Golongan Karya (GOLKAR). Jumlah dari GOLKAR 1 orang (kursi). Abdul Manan Jalil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lhokseumawe 1. Jumlah dari PKB 1 orang (kursi). Mukhlis Azhar dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil Lhokseumawe 1. Jumlah dari Hanura 1 orang (kursi).
Ke-25 anggota DPRK Lhokseumawe yang baru tersebut menyatakan sudah siap memfokuskan dirinya untuk kepentingan rakyat Kota Lhokseumawe, Aceh.  
Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Ir Muzakkir Idris, mengumumkan keputusan DPRK Lhokseumawe masa bakti 2014 - 2019 tanggal 5 September 2014 menetapkan dan memutuskan Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe sebelum Ketua dan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe yang definitif dipilih, berasal dari dua partai yang berbeda dan terbanyak anggotanya, yaitu Ketua Sementara dijabat M Yasir dari Partai Aceh (PA) dan Wakil Ketua Sementara dijabat Suryadi SE MM dari Partai Amanat Nasional (PAN). 
Ketua Semantara DPRK Lhokseumawe memberi sambutan menyangkut keikhlasan semua pihak yang terkait tentang pemilihan dan penetapan serta kepercayaan masyarakat Kota Lhokseumawe dan seluruh komponen yang terkait, yang telah berhasil memilih 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2014-2019. M Yasir mengajak semua anggota DPRK Lhokseumawe yang baru untuk bekerja atas kepentingan masyarakat, pemerintah dan daerah. “Terima kasih kepada masyarakat Kota Lhokseumawe, kami akan selalu menindaklanjuti kepentingan masyarakat atas kinerja kami selaku wakil rakyat,” tutur M Yasir.
Selanjutnya Walikota Lhokseumawe, Tgk Suaidi Yahya, dalam sambutannya mengajak semua anggota dewan legislatif untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah bersama-sama membangun Kota Lhokseumawe secara keseluruhan ke arah yang lebih baik.
Akhirnya, setelah bersama-sama mengumandangkan lagu Padamu Negeri, Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe mengetokkan sidang palu 3 kali setelah menyatakan Rapat Paripurna Istimewa ditutup dengan resmi. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH : KEPENGURUSAN KUD BUKIT MAKMUR DISERAHTERIMAKAN

Dari kiri : Sandi, Ketua KUD Bukit Makmur yang baru, didampingi M Jafar, Ketua BP yang baru, saat pidato pada acara serah terima kepengurusan KUD Bulit Makmur 
BERTEMPAT di Aula Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Makmur Jalan Fajar Jeumpa No.6 Gampong Alueu Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, 20 September 2014, kepengurusan KUD Bukit Makmur lengkap dengan data personal KUD, inventaris KUD beserta buku bank KUD, diserahterimakan dari kepengurusan lama periode 2010 - 2012 dan 2012 - 2014 selama dua priode, kepada kepengurusan baru periode 2014 - 2016. Serah terima (lepas sambut) itu dilaksanakan atas dasar hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Bukit Makmur Tahun 2014, yang berlangsung Kamis, 28 Agustus 2014, dan menghasilkan terpilihnya Sandi sebagai Ketua KUD Bukit Makmur yang baru menggantikan Khairi Ramli.
Kepengurusan lama periode 2012 - 2016 didemisionirkan. Mereka adalah Khairi Ramli sebagai Ketua, Sukir, Wakil Ketua, Sugeng, Sekretaris 1, M Hatta Sekretaris II, dan Jamilah, Bendahara. Berikutnya H Syahril Basayah, Ketua Badan Pengawas (BP), Mashudi Anggota BP dan Daryadi Hasan, Anggota BP. Mereka menyerahterimakan kepengurusan koperasi kepada pengurus baru periode 2014 - 2016 yang terdiri dari Sandi selaku Ketua, K S Manalu alias Buyung, Wakil Ketua, Sumaryanto, Sekretaris 1, Supri, Sekretaris II, Santi, Bendahara, M Jafar, Ketua Badan Pengawas (BP), M Yacob A R, Anggota BP, dan Tasjuddin, Anggota BP. Acara serah terima (lepas sambut) berlangsung penuh keakraban dan sukses.
Selain serah terima dan lepas sambut  kepengurusan dan dokumen serta inventaris KUD Bukit Makmur pada Sabtu (20/9), berlanjut Minggu (21/9) dengan acara “Peusjuek Kanto” (penepung tawar kantor) serta makan bersama antara pengurus lama dengan pengurus baru KUD Bukit Makmur yang berlangsung di Aula KUD Bukit Makmur.  Hadir pula seluruh karyawan KUD, Muspika Cot Girek yang diwakili oleh Aiptu Jauhari atas nama Lakhar, Kapolsek Cot Girek, para perangkat Desa Gampong Alueu Leuhob, serta para undangan lainnya.

Dengan telah berlangsungnya acara serah terima kepengusan KUD Bukit Makmur dari Khairi Ramli kepada Sandi, maka Sandi akan memimpin Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Makmur itu dengan maksimal ke arah perubahan yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya, serta bermanfaat bagi koperasi, masyarakat dan pemerintah. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online 

LINTAS SURABAYA : TAMBAH RAGAM BAHASA ASING, SIAP HADAPI MEA 2015

EMPAT remaja asyik bercengkerama dalam posisi duduk melingkar pada meja bundar. Seorang wanita yang tampak lebih dewasa memperhatikan topik pembicaraan sambil sesekali ikut nimbrung. Sekilas, tidak ada yang spesial dari peristiwa tersebut. Namun, bila diperhatikan, ternyata mereka tidak bertutur dengan bahasa Indonesia, melainkan bahasa Mandarin.
Pemandangan semacam itu memang lazim dijumpai di Rumah Bahasa. Suatu kondisi di mana setiap individu berkomunikasi satu sama lain dengan bahasa asing. Bukan bermaksud tidak nasionalis, karena menggunakan bahasa non-Indonesia. Namun, lebih kepada semangat ingin belajar dan maju. Mengingat semakin dekatnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang, maka penguasaan bahasa asing dipandang sangat penting. Sebab, jika tidak ada kesadaran untuk meng-upgrade diri, bukan tidak mungkin bangsa ini akan semakin tertinggal. Apalagi, saat MEA resmi diberlakukan, batasan antar-negara akan semakin tipis. Peningkatan arus orang, barang dan uang lintas negara diprediksi tak terhindarkan.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinisiatif mendirikan Rumah Bahasa sebagai wadah bagi siapa saja yang berminat belajar bahasa asing. Dengan konsep belajar bahasa praktis minim teori, Rumah Bahasa dinilai sebagai solusi tepat mengatasi problem keterbatasan bahasa asing yang masih dihadapi sebagian besar warga metropolis. Konsep yang simple dan gratis plus letaknya yang strategis, yakni di Balai Budaya (kompleks Balai Pemuda) membuat tempat tersebut semakin ramai.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Kerjasama Pemkot Surabaya, rata-rata ada 1.900 peserta tiap bulan. Hingga saat ini, sarana belajar bahasa cuma-cuma itu telah dimanfaatkan oleh 13.853 peserta. Kabag Kerjasama, Ifron Hady Susanto, tak menampik bahwa animo masyarakat sangat tinggi. Untuk mengakomodir antusiasme warga belajar bahasa asing, Rumah Bahasa menambah ragam bahasa. Saat pertama kali diresmikan oleh Walikota Tri Rismaharini pada Februari 2014, Rumah Bahasa hanya melayani bahasa Inggris dan Mandarin. Namun, seiring berjalannya waktu, sekarang warga juga bisa memperdalam bahasa Jerman, Prancis, Jepang, Korea, India dan Thailand. “Total ada delapan bahasa asing yang bisa dilatih di sini (Rumah Bahasa),” terang Ifron.
Dari delapan bahasa asing itu, kata Ifron, bahasa Inggris, Mandarin, Prancis dan Jepang masih menjadi “primadona” para peserta. Indikatornya, kelas selalu penuh untuk bahasa-bahasa tersebut. Bahkan, petugas Rumah Bahasa sampai kewalahan mencari ruangan untuk menampung membludaknya peserta. “Tapi, Alhamdulillah sekarang sudah ada ruang tambahan yang kapasitasnya lumayan besar,” ungkapnya.
Sedangkan dari segi segmentasi, Rumah Bahasa lebih banyak dimanfaatkan mereka yang bekerja di sektor jasa yang dikelola swasta. Beberapa mal dan hotel sudah mengirimkan karyawan yang bertugas di pos-pos tertentu, misalnya satpam, tim parkir, petugas kebersihan dan petugas informasi. Asosiasi perawat juga tak mau ketinggalan. Sebanyak 80 perawat perwakilan dari rumah sakit-rumah sakit se-Surabaya kini rutin mengunjungi Rumah Bahasa.
Masih kata Ifron, urutan kedua segmentasi peserta Rumah Bahasa ditempati oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurut dia, hal itu sangat menggembirakan karena kompetitif-tidaknya kota atau negara ini berada di tangan para pelajar dan mahasiswa. Jadi, kesempatan di usia belajar ini hendaknya dimaksimalkan untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang penguasaan bahasa asing.
Sementara, para pelaku usaha UKM sejauh ini masih belum terlalu menonjol. Padahal, segmen tersebut justru menjadi sasaran utama program peningkatan ilmu berbahasa asing. Harapannya, produk-produk lokal yang dihasilkan bisa bersaing atau bahkan menembus pasar internasional. “Para ibu-ibu pelaku UKM biasanya datang ke Rumah Bahasa membawa anak-anaknya. Namun, dalam beberapa kesempatan mungkin mereka terkendala waktu dan kesibukan sehingga tidak bisa intensif,” katanya.
Gandeng Komunitas Dan Konsulat Jenderal Negara Sahabat
Rumah Bahasa terus berbenah demi peningkatan kualitas kepada masyarakat. Salah satunya dengan terus menambah ragam bahasa asing. Ifron mengatakan pihaknya tidak mau cepat puas dengan tersedianya delapan bahasa asing.
“Penambahan akan terus dilakukan. Kami menargetkan nantinya ada 15 bahasa asing yang bisa dilatih di Rumah Bahasa,” tutur alumnus Monash University, Melbourne, Australia, ini.
Dia menyatakan, dalam waktu dekat, bahasa Arab bisa dilatih di Rumah Bahasa. Bahasa-bahasa negara Asia Tenggara seperti Tagalog (Filipina) dan Vietnam akan menyusul. Di samping, bahasa negara Eropa antara lain Italia dan Spanyol yang juga masuk dalam bidikan.
Demi memuluskan upaya tersebut, Ifron menggandeng sejumlah komunitas, universitas dan Konsulat Jenderal (Konjen) beberapa negara sahabat. Beberapa waktu lalu, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) yang merupakan perwakilan perdagangan Korea di Surabaya memfasilitasi tenaga pengajar bahasa Korea.
Dua mahasiswi Busan University of Forign Study yang sedang magang di KOTRA menjadi tutor bagi sekumpulan guru-guru yang diproyeksikan dikirim ke Busan, Korsel. Pemkot Surabaya dan Pemkot Busan memang menjalin kerja sama sister city. Salah satu program kerja sama tersebut yakni pertukaran guru dan pelajar kedua kota. Nah, pelatihan berbahasa Korea di Rumah Bahasa ini diharapkan menjadi bekal para guru sebelum diutus berangkat ke Negeri Ginseng.
“Kami senang bisa berpartisipasi dalam program Rumah Bahasa ini. Ke depan, tidak menutup kemungkinan partisipasi ini akan terus ditingkatkan,” kata Son Byong Cheol, Dirjen KOTRA di Surabaya.
Selain Korea, respon positif juga berdatangan dari beberapa konjen dan organisasi asing yang bermarkas di Kota Pahlawan. Antusiasme tersebut diapresiasi oleh Pemkot Surabaya. Ifron berharap momentum ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing.
             “Sukarelawan yang mengajar di Rumah Bahasa tidak hanya warga Surabaya. Sudah mulai banyak native speaker yang menjadi tutor. Ini tentu menggembirakan karena peserta berkesempatan belajar langsung dari warga negara asing,” pungkas mantan Kasubag Luar Negeri di Bagian Kerjasama ini. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online