Saturday, July 8, 2017

LINTAS NGAWI

Diklat Tutor Pemberantasan Buta Aksara Tahun 2017 Dindik Kabupaten Ngawi


DINAS Pendidikan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan Diklat Tutor Pemberantasan Buta Aksara  selama 3 hari (8-10 Mei 2017) bertempat di Aula Dindik. Diklat ini adalah kesepahaman antara Dindik Kabupaten Ngawi dengan Kepolisian Resort Ngawi yang diawali  penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolres Ngawi dengan Kepala Dindik Kabupaten Ngawi, Drs Abimanyu MSi.
Drs M Fahrudin, Kabid Paudni & Pendidikan Masyarakat, selaku Ketua Panitia menjelaskan, peserta diklat sejumlah 200 orang terdiri dari 100 personil Bhabinkamtibmas Polres Ngawi & 100 tutor dari 25 PKBM se-Kabupaten  Ngawi. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi penduduk Kabupaten Ngawi usia 15-59 tahun yang buta aksara. “Tujuannya, memberikan pembekalan pengetahuan kepada tutor tentang penyelenggaraan pendidikan di dalam pembelajaran keaksaraan dasar,” jelasnya.
Nuryadi Moh Arifin SPd MPd, Kasi Pendidikan Masyarakat, menambahkan, sumber dana kegiatan ini dari APBD Kabupaten Ngawi dan bantuan dana Keaksaraan Fungsional (KF) dari Kemendikbud RI.
Kepala Dindik Kabupaten Ngawi, Drs Abimanyu MSi, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2017, jumlah penduduk di Kabupaten Ngawi yang belum bisa membaca, menulis dan berhitung sejumlah 29.394 orang. “Untuk memberantas buta aksara ini, Dindik bekerja sama dengan polres melaksanakan pendidikan keaksaraan dasar melalui jenjang pendidikan non formal, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang mana hari ini Dindik bekerja sama dengan polres mengadakan Diklat Keaksaraan Dasar dan Keaksaraan Mandiri untuk mencetak tutor yang memiliki talenta dan pengetahuan pendidikan yang mempuni, sehingga siap mengajar sesuai Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pedidikan RI tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWN/PBA),” paparnya.
Usai acara Diklat, Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja SIK MSi, ketika ditemui FAKTA menuturkan dengan santun bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas sejumlah 100 personil yang mengikuti Diklat Tutor Keaksaraan Dasar dan Keaksaraan Usaha Mandiri yang diselenggarankan Dindik diharapkan dapat membantu Pemkab Ngawi dalam menuntaskan secara bertahap kebutaaksaraan masyarakat Ngawi yang jumlahnya 29.394 orang. “Selaku kapolres yang sudah MOU dengan Dindik, saya menegaskan kepada anggota  bhabinkamtibmas usai mengikuti Diklat Tutor harus mencari warga belajar yang buta aksara di wilayah binaannya minimal membentuk 1 Kelompok PKBM yang terdiri dari 10 orang untuk dibina, sehingga mau mengikuti pembelajaran tentang membaca, berhitung dan menulis. Sehingga program Pemkab Ngawi tentang Pemberantasan Buta Aksara berhasil dengan baik,” tegasnya. (F.968)

No comments:

Post a Comment