Diklat Tutor Pemberantasan Buta Aksara Tahun 2017 Dindik
Kabupaten Ngawi
DINAS Pendidikan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa
Timur, menyelenggarakan Diklat Tutor Pemberantasan Buta Aksara
selama 3 hari (8-10 Mei 2017) bertempat di Aula Dindik. Diklat ini adalah
kesepahaman antara Dindik Kabupaten Ngawi dengan Kepolisian Resort Ngawi yang
diawali penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolres Ngawi dengan
Kepala Dindik Kabupaten Ngawi, Drs Abimanyu MSi.
Drs M Fahrudin, Kabid Paudni & Pendidikan Masyarakat,
selaku Ketua Panitia menjelaskan, peserta diklat sejumlah 200 orang
terdiri dari 100 personil Bhabinkamtibmas Polres Ngawi & 100 tutor dari 25
PKBM se-Kabupaten Ngawi. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah
untuk mengurangi penduduk Kabupaten Ngawi usia 15-59 tahun yang buta aksara. “Tujuannya,
memberikan pembekalan pengetahuan kepada tutor tentang penyelenggaraan
pendidikan di dalam pembelajaran keaksaraan dasar,” jelasnya.
Nuryadi Moh Arifin SPd MPd, Kasi Pendidikan
Masyarakat, menambahkan, sumber dana kegiatan ini dari APBD Kabupaten Ngawi dan
bantuan dana Keaksaraan Fungsional (KF) dari Kemendikbud RI.
Kepala Dindik Kabupaten Ngawi, Drs Abimanyu MSi,
dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tahun
2017, jumlah penduduk di Kabupaten Ngawi yang belum bisa membaca, menulis dan
berhitung sejumlah 29.394 orang. “Untuk memberantas buta aksara ini, Dindik
bekerja sama dengan polres melaksanakan pendidikan keaksaraan dasar melalui
jenjang pendidikan non formal, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
yang mana hari ini Dindik bekerja sama dengan polres mengadakan Diklat Keaksaraan
Dasar dan Keaksaraan Mandiri untuk mencetak tutor yang memiliki talenta dan
pengetahuan pendidikan yang mempuni, sehingga siap mengajar sesuai Instruksi
Presiden No. 5 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pedidikan RI tentang Gerakan
Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWN/PBA),” paparnya.
Usai acara Diklat, Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman
Budiarja SIK MSi, ketika ditemui FAKTA menuturkan dengan santun bahwa pihaknya
melalui Bhabinkamtibmas sejumlah 100 personil yang mengikuti Diklat Tutor
Keaksaraan Dasar dan Keaksaraan Usaha Mandiri yang diselenggarankan Dindik diharapkan
dapat membantu Pemkab Ngawi dalam menuntaskan secara bertahap kebutaaksaraan
masyarakat Ngawi yang jumlahnya 29.394 orang. “Selaku kapolres yang sudah MOU
dengan Dindik, saya menegaskan kepada anggota
bhabinkamtibmas usai mengikuti Diklat Tutor harus mencari warga belajar yang
buta aksara di wilayah binaannya minimal membentuk 1 Kelompok PKBM yang terdiri
dari 10 orang untuk dibina, sehingga mau mengikuti pembelajaran tentang membaca,
berhitung dan menulis. Sehingga program Pemkab Ngawi tentang Pemberantasan Buta
Aksara berhasil dengan baik,” tegasnya. (F.968)
No comments:
Post a Comment