Batola Lestarikan Keberadaan ‘Hidung Panjang’
BKSDA Sosialisasikan
KPHK Kuala Lupak
Bekantan.
|
KALIMANTAN Selatan
memiliki sebuah pulau tempat habitat asli monyet khas Kalimantan, yaitu
bekantan. Pulau tersebut bernama Bakut. Pulau ini menjadi bagian
dari Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Posisi pulau
ini berada di bawah Jembatan Barito. Pulau kecil ini berupa
hutan, tanahnya becek, dan ditumbuhi berbagai tanaman liar. Di sinilah para
bekantan itu tinggal.
Pulau ini
kerap menjadi destinasi wisata bagi para pelancong. Daya tariknya adalah
kehidupan liar para bekantan itu. Bekantan tergolong berbeda dari hewan-hewan
jenis primata lainnya seperti kera, lutung, orangutan, dan lain-lain.
Bekantan memiliki hidung panjang yang berwarna
merah. Bulunya ada yang berwarna coklat muda, ada juga yang agak putih.
Bekantan sejak lama menjadi maskot Kalimantan Selatan.
Sekarang hewan ini dilindungi sehingga
habitatnya tak boleh diganggu, mereka biasanya bergelantungan di pepohonan di
pulau tersebut.
Pulau ini dijadikan daerah konservasi bekantan dan cocok pula bagi
wisatawan yang memiliki minat khusus, yaitu menanam untuk turut menjaga
kelestarian alam dan fotografi alam liar.
Agar hewan bekantan terhindar dari kepunahan Badan Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Provinsi Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan
Sosialisasi Kawasan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kuala Lupak yang
terdapat di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kegiatan yang berlangsung
di Aula Bahalap Kantor Bupati Batola dan dibuka Sekdakab Batola, Ir H Supriyono
MIP, ini melibatkan OPD terkait, pihak kecamatan, dan para kades. Sosialisasi
KPHK yang dipandu Asisten Bidang Pembangunan, M Anthony SSos MIP, ini
menghadirkan dua pembicara yakni Lukito Andi Widyarto MP (Kepala BKSDA Kalsel)
dan Ir HA Ridani MP (Kabid PKSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel).
Sekdakab Batola, Ir H
Supriyono MIP, mengatakan, bicara Kuala Lupak keberadaannya sangat penting bagi
konservasi perikanan di Batola. Walaupun 15 tahun lalu kawasan ini sering
menjadi sasaran perambah hutan.
Dalam perjalanan
waktu Kuala Lupak akhirnya juga ditetapkan menjadi batas kawasan suaka marga
satwa dengan kawasan budidaya lainnya. Untuk mengembalikan fungsi kawasan suaka
marga satwa khususnya terhadap habitat bekantan ini maka dilakukan penanaman
pegitasi danau melalui jalur TNI.
Hal-hal yang perlu
dipahami dalam pengelolaan kawasan konservasi Kuala Lupak, sebut Supriyono,
selain mengedukasi kepada masyarakat kawasan Kuala Lupak sendiri juga
masyarakat luar Kuala Lupak tentang pentingnya memelihara keberadaan habitat
asli Kalsel khususnya Kabupaten Batola.
Dengan adanya KPHK diharapkan
keberadaan habitat yang dilindungi ini tak saja dikenal secara nasional namun
bahkan internasional. Hanya saja, lanjut Sekdakab Batola, masyarakat diimbau
agar tidak memburu dan membunuh habitat langka ini.
Masyarakat, sebut
dia, harus diberi pemahaman agar memberikan alokasi ruang agar menjadikan
habitat ini memungkinkan untuk berkembang biak dan bebas berkeliaran di alam
terbuka sesuai kebutuhan dan kenyamanannya.
Sekdakab Batola, Ir H
Supriyono MIP, ketika menyampaikan sambutannya.
|
Supriyono menyebut di
Batola terdapat 3 lokasi yang ditetapkan menjadi ruang konservasi dalam menjaga
kepunahan habitat yakni Pulau Kaget, Kuala Lupak, dan Pulau Bakut.
Dukungan Pemerintah
Provinsi Kalsel dalam upaya penanganan permasalahan di Kawasan Konservasi seperti
mengupayakan penanganan masalah di antaranya melaksanakan
sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar
kawasan hutan. Selanjutnya, melaksanakan patroli pengamanan hutan, melaksanakan
operasi gabungan, penyelesaian tata batas kawasan konservasi, membentuk
kelompok Pamhut Partisipatif, membentuk kelompok MPA, pemberdayaan masyarakat
dalam kegiatan perhutanan sosial.
Seperti diketahui Bekantan atau
biasa disebut Monyet Belanda merupakan
satwa endemik Pulau Kalimantan. Bekantan merupakan sejenis kera yang mempunyai
ciri khas hidung yang panjang dan besar dengan rambut berwarna coklat
kemerahan.
Binatang yang oleh IUCN Redlist
dikategorikan dalam status konservasi “Terancam” merupakan satwa endemik Pulau
Kalimantan. Satwa ini dijadikan maskot Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan
SK Gubernur Kalsel No. 29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990. Selain
itu, satwa ini juga menjadi maskot Dunia Fantasi Ancol.
Bekantan hidup secara berkelompok.
Masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor bekantan jantan yang besar dan
kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah sekitar 10 sampai 30 ekor. Satwa
yang dilindungi ini lebih banyak menghabiskan waktu di atas pohon. Walaupun demikian
bekantan juga mampu berenang dan menyelam dengan baik, terkadang terlihat
berenang menyeberang sungai atau bahkan berenang dari satu pulau ke pulau lain.
Habitat Bekantan masih dapat dijumpai
di beberapa lokasi seperti di Pulau Bakut dan Pulau Kembang, Kabupaten Batola. (Tim)
No comments:
Post a Comment