Melanggar
Syariat Islam, Digelandang Petugas Satpol PP WH Aceh Barat
Petugas WH Aceh Barat saat mengamankan wanita
paro baya yang diduga melanggar syariat Islam |
PETUGAS Satuan Polisi Pamong
Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Jumat malam
(23/10) mengamankan seorang oknum dosen dan wanita paro baya, dengan sangkaan
pelanggaran syariat Islam.
Mereka yang diamankan itu adalah pria berinisial
ABS berusia sekitar 44 tahun, yang tercatat sebagai dosen di sebuah universitas
di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Sedangkan teman wanitanya adalah seorang
perempuan berinisial YN (38) yang tercatat sebagai warga Gampong Panggong,
Kecamatan Johan Pahlawan.
Wanita YN ditengarai berperan bak mucikari,
karena disebut-sebut menyediakan perempuan muda kepada lelaki yang tak terikat
perkawinan dengan sang perempuan muda.
Pihak WH Aceh Barat juga sempat menahan
seorang gadis muda berinisial EE (18) yang tercatat sebagai warga Gampong
Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Namun gadis itu kembali
dilepaskan, karena diduga tidak terlibat dalam kasus ini. “Kedua orang itu
masih kita periksa secara intensif untuk menelusuri kasus ini, karena diduga
kuat kasus ini terkait dengan bisnis prostitusi,” kata Kasatpol PP WH Kabupaten
Aceh Barat, Drs Ika Suhannad Adlim, kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Jumat
siang (23/10).
Dikatakannya, kasus ini terungkap ketika
sejumlah warga Gampong Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh
Barat, pada Kamis (22/10) sore jelang Maghrib, menggerebek rumah milik dosen
ABS di kawasan tersebut. Tindakan penggerebekan dilakukan karena diduga kuat di
rumah itu ada gadis muda yang ditengarai bukan muhrim ABS.
Kecurigaan warga akhirnya terbukti, ketika
warga menemukan seorang perempuan muda yang tak dikenal di dalam rumah ABS.
Namun dalam penggerebekan itu warga tak menemukan ABS di dalam rumah, kecuali
anak lelaki yang berusia sekitar 10 tahun. Warga yang kesal akhirnya melaporkan
kasus tersebut kepada petugas WH Aceh Barat guna dilakukan pemeriksaan. Bahkan
ABS akhirnya ikut diamankan petugas guna dimintai keterangan dan belakangan
seorang perempuan berinisial YN juga ikut diamankan, karena perempuan EE yang
berada di rumah ABS diantar langsung oleh YN sesuai pesanan ABS yang meminta YN
mencarikan seorang perempuan muda untuk dinikahinya.
Kasatpol juga mengakui, pihaknya terus
melakukan pemeriksaan terhadap YN yang ikut mengantar EE ke rumah ABS, setelah
mengaku diantar oleh seorang laki-laki yang tercatat sebagai warga Gampong
Rundeng, Meulaboh, ke rumah YN pada Selasa (20/10) Subuh, sekitar pukul 05.00
WIB. “Kami masih mencari sejumlah orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus
ini,” kata Ika.
Ika juga menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan
koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengungkap kasus ini,
sekaligus menangkap sejumlah pihak yang diduga menjadi jaringan dalam dugaan
bisnis ilegal tersebut. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment