PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah
menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat yang bertanggung jawab atas penggunaan
anggaran dari APBN harus digunakan sebagaimana mestinya, tidak diperbolehkan adanya
permainan dalam penggunaannya. Tapi toh
diduga masih ada saja yang tetap ingin bermain. Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto
yang terletak di Trowuluan, misalnya, telah mendapatkan anggaran dari APBN
berupa proyek pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Bangunan Pelindung Situs Sumur
Upas Trowulan Mojokerto dengan nilai pagu Rp 10.550.000.000,- dan harga penawaran
Rp 10.083.459.000. Selain itu juga mendapat anggaran dari APBN juga pada proyek
pembangunan Pelindung Sektor C dan SEGARAN 2 Trowulan Mojokerto dengan nilai pagu
Rp 9.076.186.600. Dua proyek tersebut dimenangkan oleh PT yang sama, yaitu PT
DAMAN VARIAKARYA, beralamat di Jl Raya Prapen No.39 Surabaya.
Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto |
Dari
hasil investigasi FAKTA di lokasi proyek Sumur Upas Trowulan ditemukan adanya indikasi
permainan antara pemenang lelang dengan Balai Pelestarian Cagar BudayaTrowulan Mojokerto.Yakni,
antara nilai lelang dan penawaran harga lelangnya sangat tidak wajar, hanya selisih
sedikit saja. Sehingga diduga bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selain itu
sesuai gambar foto di lapangan, pekerjaan tersebut dikerjakan tidak tepat waktu
atau mundur dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini menunjukkan dalam sistem
perencanaan tidak memperhatikan secara cermat dan matang waktu yang dibutuhkan
untuk mengerjakan proyek tersebut. Ini menunjukkan pula bahwa Balai Cagar Budaya
selaku penanggung jawab kurang melaksanakan fungsi pengawasannya. Kemudian proyek
tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan, hal ini disinyalir konsultan pengawas
tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan kurangnya memperhatikan manfaat kekuatan
proyek tersebut dalam waktu jangka panjang, Juga ditemukan adanya indikasi penyimpangan
item yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta tidak sesuai atau bertentangan
dengan aturan kualitas dan kwantitas, estetika dan indikasi pengurangan volume
pekerjaan.
Salah
satu lembaga anti korupsi di Surabaya meminta aparat penegak hukum (kepolisian
atau kejaksaan) untuk segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan
dalam proyek tersebut sehingga diperoleh kejelasan dan kepastian hukumnya.
![]() |
Kondisi proyek Sumur Upas yang dikerjakan tidak tepat waktu dan asal-asalan. |
Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto, Drs Aris Soviyani SH MHum, melalui surat No.PB.005/0188CB7/BPCB/I/2014 tanggal 24 Januari 2014 kepada FAKTA menyebutkan bahwa; 1. Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa pekerjaan jasa konstruksi Pembangunan Bangunan Pelindung Situs Sumur Upas Trowulan Mojokerto telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012. 2. Adapun metode pemilihan penyedia menggunakan Full E-proc pada LPSE-ITS Surabaya. 3. Berdasarkan laporan dari konsultan pengawas bahwa pekerjaan konstruksi sudah sesuai dengan Perencanaan. (F.491)R.26
No comments:
Post a Comment