Alih Fungsi Lahan Pertanian Wajib Siapkan Pengganti
Serah
terima cinderamata dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta,
kepada Pemkab Kudus
yang diterima Sekkab Kudus.
|
PEMKAB Badung di bawah kendali Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wabup
Ketut Suiasa tetap komit mengembangkan petani dan sektor pertanian. Sasarannya
tetap menjadikan petani bangga menjadi petani. Untuk tujuan ini, Pekan
Informasi Pembangunan (PIP) Badung 2017, Selasa (18/4), melakukan studi banding
ke Kabupaten Kudus di Jawa Tengah. Kabupaten yang dikenal sebagai “kota kretek”
ini dinilai tepat menjadi sasaran obyek studi banding karena produksi pertanian
khususnya beras surplus dan menjadi penyumbang pangan di Provinsi Jawa Tengah.
Di Kudus, rombongan PIP Kabupaten
Badung diterima pukul 10.00 WIB di lantai IV kantor Bupati Kudus bersamaan
dengan penerimaan benchmarking
peserta Diklatpim IV Kejaksaan RI. Rombongan PIP Badung dipimpin langsung
Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekkab Badung, Wayan Adi Arnawa, dan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung, I B A Yoga Segara, Kadis
Pertanian, IGAK Sudaratmaja, Kabag Humas, Nyoman Sujendra, dan IB Sunarta serta
Putu Alit Yandinata mewakili pimpinan DPRD Badung. Rombongan juga melibatkan
puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Badung.
Dalam kata pengantarnya, Bupati
Badung, Nyoman Giri Prasta, memaparkan gebrakan-gebrakan program yang dilakukan
meliputi gebrakan di sektor sandang, pangan dan papan. Kedua terobosan di
sektor pendidikan dan kesehatan, agama dan adat, serta terakhir di sektor
pariwisata.
Di bidang papan, katanya, Badung
memberikan bantuan bedah rumah bagi keluarga tidak mampu. "Nilainya Rp 50
juta," ujarnya.
Selain bedah rumah, tegas Giri
Prasta, Badung juga memiliki program rehab berat dan rehab ringan. Untuk rehab
berat, Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 30 juta dan rehab ringan senilai Rp 15
juta.
Di sektor kesehatan, masyarakat
Badung memperoleh layanan kesehatan gratis melalui program Kartu Badung Sehat.
Bupati pun sempat memaparkan sejumlah terobosan di sektor lainnya.
Khusus di sektor pertanian, ujarnya,
Badung berobsesi menjadikan petani tetap bangga jadi petani. Karena itulah,
Badung memberikan perhatian penuh kepada petani dan pertanian dari hulu,
tengah, hingga hilir.
Di hulu, Pemkab Badung membantu
penyiapan bibit unggul serta pupuk. Di tengah, petani memperoleh bantuan
teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian serta di hilir pemerintah
menyiapkan pasar dengan aneka aplikasi dan lembaga UP2D. Jika harga di bawah
harga pasar, pemerintah melalui UP2D akan membeli semua produk petani.
Sebaliknya jika harga di atas harga pasar, itu semua menjadi haknya petani.
Satu lagi gebrakan untuk membuat
petani bangga jadi petani, lanjutnya, yaitu Pemkab Badung saat ini merancang
pertanian kontemporer. Areal pertanian dan atraksi membajak serta hamparan
hijau persawahan akan dijadikan ekowisata. Ini akan dijual kepada sektor
pariwisata dan petani bisa memperoleh pendapatan tambahan dari kontribusi
sektor pariwisata.
Bupati Kudus yang diwakili Sekkab Kudus,
Drs H Noor Yasin M M, didampingi Kepala Bappeda, Asisten II, B Rakhmat, serta
Asisten III, Mas'ud, serta Kepala Dinas Pertanian, Catur Sulistianto, saat
menerima rombongan PIP Badung mengakui bahwa produksi pertanian Kudus mampu
memenuhi kebutuhan pangan warga Kudus. Selain itu, katanya, Kudus berhasil
memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat karena mampu meningkatkan produksi
beras lebih dari lima persen.
Khusus untuk beras, katanya,
produksinya bahkan tak mampu ditampung oleh Bulog. Akibatnya, harga beras
sempat jatuh di bawah harga patokan pemerintah (HPP). Untuk ini, Kudus
berencana membuat sebuah lembaga yang mampu menampung produksi petani.
Apa kiat-kiat khusus Pemkab Kudus
dalam meningkatkan produksi pertanian ? Menjawab ini Kadis Pertanian Kudus,
Catur Sulistianto, menyatakan pihaknya senantiasa memberikan subsidi terhadap
bibit-bibit unggul yang berguna meningkatkan produksi pertanian. Selanjutnya,
pihaknya akan merancang asuransi pertanian yang betul-betul gratis bagi petani.
Petani tak perlu membayar premi. Namun jika terjadi puso, petani akan
memperoleh klaim secara penuh. "Ini sinergi pemerintah pusat dengan pemkab
lewat APBD-nya" katanya.
Satu lagi, tegas Catur, pihaknya
dari awal mencegah adanya alih fungsi lahan. Jika memang ada lahan yang
dialihfungsikan, wajib hukumnya ada lahan pengganti. Regulasinya diatur dalam
perda.
Bagaimana dengan tanah hak milik ?
Menurutnya, pemilik tanah tetap tak bisa mengalihfungsikan lahannya karena
telah diatur dalam RTRW.
Saat ini Kudus memikili areal pertanian
sebanyak 31.000 hektar lebih. Rinciannya, 21.000 hektar untuk lahan sawah,
sementara sisanya sekitar 9.000 hektar lebih pertanian nonsawah. Jumlah
penduduknya sekitar 850.000 jiwa. Di Badung lahan pertanian tercatat
hanya 10.000 hektar, dengan jumlah penduduk mencapai 650.000 jiwa.
Acara ditutup dengan serah terima cinderamata
dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, kepada Pemkab Kudus yang diterima
Sekkab Kudus. Selanjutnya rombongan PIP Badung meninjau pabrik pembuatan
alat-alat maupun teknologi pengolahan hasil pertanian di Pusaka Raya Divisi
Enginering. (Humas Setdakab Badung)
No comments:
Post a Comment