Dari kiri : Gubernur Jatim, Soekarwo, saat
menerima penghargaan dari Mendagri, Tjahjo Kumolo |
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim),
Dr H Soekarwo, berpendapat, Jatim bisa dinobatkan sebagai wilayah berprestasi
setelah kemendagri menggagas pola e-budgeting dalam sistem penggunaan anggaran.
“Tentang audit elektronik, apakah penerimaan kas dan pembelanjaannya telah
sesuai dengan perencanaan ? Program itu
juga harus disampaikan pada masyarakat, terlebih e-audit yang dilakukan BPK. Jadi,
ini gerakan kemendagri supaya bisa diakses,” ujar Pakde Karwo.
Pakde Karwo mengungkapkan rahasia sederhana
bisa dinobatkan menjadi provinsi berprestasi berkinerja terbaik pada peringatan
Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 yang digelar di kemendagri adalah meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) yang dipergunakan seluas-luasnya bagi
kesejahteraan masyarakat. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sehingga
memudahkan masyarakat dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan hidup.
Lebih lanjut Pakde Karwo mengatakan,
pemerintah daerah tidak hanya harus meningkatkan PAD namun juga harus dapat mempertanggungjawabkannya
secara akurat dan transparan. Selain Jatim, provinsi lain seperti Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi provinsi berprestasi kinerja terbaik
bersama Provinsi Jawa Tengah dari total 34 provinsi di Indonesia. Penilaian
diberikan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan
Penyelenggaraan Pemda (EKPPD) 2013.
“Evaluasi itu dilakukan untuk menilai tingkat
kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi antara suatu
daerah dengan daerah lainnya secara regional dan nasional,” kata Mendagri RI,
Tjahjo Kumolo, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 tahun 2015.
Selain di tingkat provinsi, kemendagri juga
merilis sepuluh kabupaten berprestasi kinerja terbaik. Masing-masing Bantul,
Kulonprogo, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga,
Sidoarjo, Sleman dan Tuban. Sementara untuk tingkat kota, sepuluh kota berprestasi
terbaik masing-masing Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo,
Samarinda, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta. “Daerah otonomi di Indonesia
sampai Juli 2013 mencapai 539, terdiri dari 34 provinsi, 412 kabupaten dan 93
kota (termasuk 5 kota administratif dan 1 kabupaten administratif di DKI
Jakarta). “Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa daerah yang wajib
menyampaikan LPPD 2013 namun tidak dapat dievaluasi. Daerah tersebut antara
lain Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, dikarenakan terlambat
menyampaikan LPPD. Kemudian Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, dan Boven Digoel, Provinsi
Papua, dikarenakan tidak menyampaikan LPPD 2013. Sementara Kabupaten Pegunungan
Bintang, Provinsi Papua, karena tidak tersedianya hasil evaluasi tim daerah
tentang data pendukung LPPD 2013,” ungkap Mendagri.
Manfaat evaluasi, lanjut Mendagri, di antaranya untuk memotivasi daerah
lebih meningkatkan kinerja dalam kapasitas sebagai pelayan publik. “Hasil
evaluasi juga menjadi bahan bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemda,” ujarnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment