 |
Suasana
FGD di Mapolda Bali |
TERKAIT adanya dugaan JAB Zone di Benoa Square, Jalan By Pass
Ngurah Rai di kawasan Kedonganan, Kuta, melakukan praktik perjudian terselubung
dengan menyalahgunakan izin keramaian yang dikeluarkan Polda Bali, maka Kapolda
Bali, Irjen Ronny F Sompie, pun berencana meninjau ulang izin tersebut. Namun
Kapolda tidak mau bertindak gegabah dengan terlebih dahulu menyelidiki
kebenaran dugaan itu secara cermat.
Langkah awal
untuk memastikan ada-tidaknya unsur judi di permainan itu, Kapolda kemudian
menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait dan ahli hukum
pidana dengan dihadiri pemilik usaha, Roberta, Rabu (20/5).
Pada
pertemuan itu terungkap permainan yang dikelola Roberta tersebut hampir mirip
dengan time zone. Bedanya, di JAB Zone nilai hadiahnya lumayan besar sehingga
cenderung diminati orang dewasa, seperti
sembako dan peralatan elektronik, di antaranya kulkas, HP dan TV.
“Memang,
sekarang JAB Zone hanya sebatas permainan ketangkasan atau untung-untungan,
tapi jangan sampai di belakang ada unsur judi sehingga menimbulkan citra negatif
bagi kepolisian di mata masyarakat,” ungkap Kapolda.
Kapolda
menambahkan, permainan judi selama ini dikemas dengan sistem terputus. “Bisa
saja di tempat itu hanya memberikan hadiah barang tapi kan kita tidak tahu
kalau transaksi uangnya dilakukan di luar. Jangan bermain petak umpet dengan
kami,” paparnya.
Imbuhnya,
permainan jenis kera sakti masih bernuansa untung-untungan sehingga menjadi
salah satu indikator adanya unsur perjudian yang harus diantisipasi.
Pemilik JAB
Zone menyewa tempat selama 5 tahun (2014-2019). Hampir 90 persen yang datang
bermain adalah turis mancanegara, seperti dari Cina dan Taiwan. Sedangkan jam beroperasinya mulai pukul 10.00-23.00
WITA.
“Sementara
ini memang belum ditemukan unsur judi. Tapi apabila ditemukan, maka kami akan melakukan
tindakan hukum,” ungkap Kapolda.
Pada
kesempatan itu, Kadis Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, mengapresiasi
langkah-langkah yang dilakukan Polda Bali dalam mengantisipasi judi. Cokorda
memberikan masukan supaya mesin game di JAB Zone dikaji.
“Kalaupun
ini permainan ketangkasan, setidaknya seluruh badan bergerak. Jadi, saya
harapkan alat-alatnya lebih diseleksi supaya tidak ada permainan uang termasuk hadiah
yang diberikan dikaji lagi,” sarannya.
Sesuai izin
usaha yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung, di
CV JAB Zone yang berada di lantai III Benoa Square tersebut ada 4 meja besar
untuk jenis permainan kera sakti, kemudian 30 jenis game tembak, pancing ikan,
dan doraemon. Selain itu tersedia juga mesin permainan menggunakan perangkat
komputer software dan hardware. (F.916)