Giri Prasta Serahkan
Dana Hibah Rp 1,5 M Di Banjar Muding Kaja
![]() |
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta,
menyerahkan dana hibah Rp 1,5 M kepada masyarakat Muding Kaja, Desa Kerobokan,
Kecamatan Kuta Utara, di sekolah
SMK Tiara Nirwana Br Muding Kaja,
Minggu,(15/10).
|
BUPATI Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dana hibah Rp 1,5 M
kepada masyarakat Muding Kaja, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, di sekolah
SMK Tiara Nirwana Br Muding Kaja, Minggu (15/10). Acara ini juga dilanjutkan
dengan Deklarasi Muding Bersatu yang terdiri lima banjar yaitu Muding Kaja,
Muding Tengah, Muding Kelod, Muding Mekar dan Petingan. Turut hadir dalam
kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung, I
Putu Parwata, Anggota DPRD Badung Dapil
Kuta Utara, I Wayan Sandra dan A A N T
Nadiputra, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Badung, I Bagus Alit Sucipta, Camat
Kuta Utara, A A Ngurah Arimbawa, Bendesa Adat Krobokan, A A Putu Sutarja, Lurah
Kerobokan Kaja, I Made Adnyana, Penglisir Br Muding Kaja, I Wayan Sudiarsa,
serta tokoh masyarakat Kerobokan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta,
memberikan apresiasi dengan terwujudnya Deklarasi Muding Bersatu yang terdiri dari
lima banjar yakni Muding Kaja, Muding Tengah, Muding kelod, Muding Mekar dan Petingan
tersebut. “Deklarasi ini sejalan dengan konsep Salam Satu Jalur yaitu satu komando. Jangan sampai ada dua komando
sehingga masyarakat jadi bingung. Ini konsep yang kami berikan untuk percepatan
pembangunan,” ungkap Giri Prasta.
Lebih lanjut dikatakan, pemberian dana hibah sebesar Rp 1,5 milyar
ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan
percepatan pembangunan di Badung tanpa memberatkan masyarakat. “Pemberian hibah
langsung kepada masyarakat ini merupakan simbolis bentuk manusa saksi di mana
seluruh masyarakat yang hadir menjadi saksi dan kontrol atas pemberian hibah.
Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat secara langsung bukan berarti kami
tidak percaya kepada panitia melainkan kami ingin warga mengetahui bahwa dana
itu milik masyarakat bukan pribadinya Giri Prasta. Secara administrasi
pemberian hibah ini sudah sesuai dengan KUA (Kebijakan Umum APBD)/PPAS
(Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Proposal yang masuk akan diverifikasi
dan dilaksanakan fit dan profit oleh tim terkait, sesudah itu dana akan ditransfer
ke rekening panitia pelaksana pembangunan,” paparnya.
Penglingsir Br Muding Kaja, I Wayan Sudiarsa, dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih
kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, serta rombongan atas bantuannya
untuk memberikan dana hibah dalam rangka pembuatan Bale Banjar Muding Kaja.
“Saya selaku penglingsir atau perwakilan warga berterima kasih atas bantuan ini. Bantuan yang diberikan ini akan
dipergunakan untuk membuat Bale Banjar Muding Kaja yang representatif. Kami
selaku warga Muding bersatu siap mendukung program Bapak Bupati Badung,”
pungkasnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)
No comments:
Post a Comment