Dari Kanan : KBP
Halim Pagarra (Dirlantas
Polda Papua) dan
Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Papua I, Wanggin Sabar Olif SH.
|
KAMIS (9/4) telah
berlangsung pembukaan Rapat
Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tri Wulan II TA 2015 Polda Papua. Selain itu
juga berlangsung acara penandatanganan
nota
kesepahaman (MoU) bersama Kabid Pajak Dispenda
Provinsi Papua, Dra
Syamsuria MM, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua I, Wanggin Sabar Olif SH.
Rakernis yang dilaksanakan ini
menindaklanjuti raker Dirlantas
seluruh Indonesia di Jakarta dan dihadiri oleh Kasubdit Regident, Kasi STNK, MIN, serta semua Korlantas. Rakernis ini
dilaksanakan
selama dua hari yaitu tanggal 9 – 10 April 2015.
“Kita undang para kasatlantas, kemudian para
pejabat di lingkungan
Ditlantas,” kata Dirlantas Polda Papua, KBP Halim Pagarra, kepada Edi Sasmita
dari FAKTA.
Dari Kiri : Kabag Operasional Jasa
Raharja Papua, Hj Manan Lamani SE, Kabid Pajak Dispenda Provinsi Papua, Dra
Syamsuria MM, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua I, Wanggin Sabar Olif SH.
|
Penandatanganan nota
kesepahaman antara Polda Papua dengan Dispenda ini dimaksudkan untuk minta dukungan penarikan kendaraan bermotor
maupun kendaraan alat berat dan besar yang tidak
tergolong kendaraan bermotor di jalan raya.
Peserta rakernis dari 22 polres di jajaran Polda Papua.
|
“Dalam
kegiatan ini kami
juga
mengundang
Ditlantas Papua Barat karena anggarannya di kita, tapi jawaban dari
Dirlantas beliau akan membuat sendiri, mereka memastikan tidak hadir, minggu
depan akan merencanakan rakernis
yang sama dengan ini. Dalam rakernis ini yang hadir 22 polres dengan staf, dan pejabat
utama sekitar 90 orang. Perlu disampaikan bahwa kita punya SIM Online yang kemarin sudah dapat pencerahan
lagi secara nasional dan akan
dilaksanakan tanggal 1 Juli
2015 oleh Presiden RI. Di Indonesia ada 4 polda yang sudah punya pelayanan SIM Online, yaitu Polda Papua, Papua Barat, Yogyakarta, Maluku, dan Maluku
Utara. Dengan
melihat pada tema rakernis ini bahwa polantas profesional yang utama
revolusi mental, tertib
sosial, baru
dijabarkan. Polantas sebagai penggerak dalam
mengubah mindset masyarakat menjadi tertib. Contohnya, polisi
jangan mentang-mentang petugas kemudian memarkir kendaraannya
dengan
tidak benar, itu contoh yang salah,” tandas KBP
Halim Pagarra, mengingatkan. (Edi
Sasmita) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment