Sunday, October 12, 2014

LINTAS SURABAYA : USAI LEBARAN, PULUHAN PUREL DI JARAK DAN DOLLY DIAMANKAN SATPOL PP KOTA SURABAYA

Para eks PSK Dolly dan Jarak yang terjaring razia
SATPOL PP Kota Surabaya kembali menggelar razia rumah hiburan malam (RHU) dan PSK di kawasan eks lokalisasi Jarak dan Dolly dibantu oleh jajaran samping dari anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dan anggota TNI serta Bakesbanglinmaspol Sabtu malam (09/08).   
Dalam razia kali ini ratusan petugas gabungan dibagi tiga regu menyisir tempat hiburan malam di setiap gang Putat Jaya sambil mengedarkan surat edaran pemberitahuan kepada pemilik cafe untuk tidak membuka usahanya bila tidak memiiliki izin dan dihimbau untuk segera mengurus izin resmi dari Dinas Pariwisata.
Selain merazia tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin, petugas juga mengamankan puluhan pekerja malam di sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe Selamet Jaya, Happy Selera dan Pub & Karaoke Dondong yang berada di Jalan Jarak, Surabaya. Waktu itu petugas sempat mendapat protes dari pihak Manager Pub & Karaoke Dondong lantaran membawa pegawai pemandu karaoke (purel)-nya.
Seluruh tempat hiburan malam yang ada di eks lokalisasi Jarak dan Dolly yang sudah ditutup oleh Pemkot Surabaya beberapa bulan lalu rata-rata tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan tidak diperbolehkan beroperasi atau buka lagi dengan mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam yang bisa mengarah pada asusila.
Kasat Pol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto
Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, razia kali ini untuk memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik hiburan malam untuk tidak beroperasi lagi jika tidak mengantongi izin. “Karena kita tidak mau kecolongan, PSK beralih sebagai pemandu karaoke dan musik atau sebagai penuang minuman. Kita akan melakukan verifikasi terhadap wanita-wanita itu dan menjamin tidak ada PSK yang alih kerja di tempat-tempat hiburan malam di sekitar eks lokalisasi Jarak dan Dolly," kata Irvan Widyanto.  
           Usai operasi, petugas gabungan mengamankan sebanyak 70 wanita pekerja malam sebagai pemandu karaoke (purel), termasuk beberapa pekerja musik sebagai penyanyi cafe, lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan proses pendataan lebih lanjut. (F.568web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment