Thursday, April 10, 2014

HUKUM : KEPALA DINAS SOSIAL SUMSEL DAN ANAK BUAHNYA KEROYOK WARTAWAN DINAMIKA INDONESIA

KADIS Sosial Provinsi Sumsel, Drs H Apriadi, beserta stafnya bernama Belman dan Marwan, diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap M Andrian, Wartawan Dinamika Indonesia. Menurut Andrian kepada Raito Ali dari FAKTA, awal mula kejadiannya saat ia konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel tanggal 30 Januari 2014 tentang kegiatan di Dinas Sosial tahun 2012. “Waktu itu saya disuruh datang lagi 3 hari kemudian. Lalu saya datang lagi langsung diterima oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel di ruang kerjanya, langsung saya menanyakan kegiatan Dinas Sosial Provinsi Sumsel tahun 2012 yang santer dikabarkan bahwa akan ada mutasi Kepala Dinas Sosial yang kena roling dan akan diganti dengan yang lain. Saat itu Kepala Dinas langsung naik pitam, dan mengatakan,’Anda dapat kabar dari mana, pokoknya awas kalau sampai data tersebut menyebar, Saudara duluan yang saya cari !” ujar Andrian menirukan ucapan dan ancaman Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel dengan penuh emosi.
“Kemudian masuklah kabid dan stafnya yang bernama Belman dan Marwan langsung mengusir saya keluar ruangan. Mendengar stafnya mengusir saya, Kepala Dinas Sosial langsung naik pitam menghampiri saya dan memberikan tinjunya mengenai muka saya. Tidak ketinggalan dua stafnya itu juga ikut memukuli saya, sehingga saya tidak sempat lagi untuk melakukan perlawanan. Saya terjerembab jatuh di ruangan tersebut, saya diinjak-ijak oleh Marwan dan staf lainnya. Setelah saya tak berdaya baru mereka berhenti menganiaya saya dan meninggalkan saya. Dengan sisa tenaga yang ada lalu saya melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sumsel,” beber Andrian.
Yang sangat kami sayangkan, ujar rekan Andrian yang ikut jumpa pers di Mapolda Sumsel, tidak satu pun media lokal Sumsel yang katanya koran terbesar di Palembang, memberitakan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Kepala Dinas Sosial dan anak buahnya ini. “Bagaimana seandainya hal tersebut menimpa wartawan harian di Palembang, mungkin mereka takut kehilangan jatah iklan, sehingga tidak berani mengeksposenya,” ujar rekan-rekan media nasional yang mangkal di Palembang.
Sementara itu Pimpinan Redaksi SKU Dinamika Indonesia, Ny Ratu Kasih Hati, yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA melalui HP-nya mengatakan,“Kami akan mendesak Kapolda untuk menuntaskan permasalahan tersebut tanpa pandang bulu. Kalau masalah ini tidak selesai di Polda Sumsel maka permasalahan ini akan kami bawa ke Mabes Polri di Jakarta”.

Namun ketika disinggung FAKTA, apakah masalah tersebut sudah dilaporkan ke Dewan Pers, ia berdalih ini bukan pelangaran Kode Etik. “Nanti kalau kita laporkan ke Dewan Pers bisa diketawai orang,” katanya. Sekedar diketahui bahwa ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.01/Dp/Mou/II/2012 dan No.05/II/2012 tentang Koordinasi Dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers, yang ditandatangani Prof Dr Bagir Manan SH MCl selaku Ketua Dewan Pers dan Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia tanggal 9 Februari tahun 2012 di Kota Jambi. (F.601)R.26
M Andrian dan luka-lukanya bekas dianiaya Kadis Sosial Provinsi Sumsel
dan anak buahnya

No comments:

Post a Comment