Friday, February 28, 2014

POLDA SULSEL OBRAK-ABRIK MARKAS JUDI TOGEL

TIM Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel mengobrak-abrik markas judi togel. Penggerebekan yang dipimpin Kompol Yadin ini menangkap tiga bandar judi togel di tiga lokasi berbeda. Ketiga bandar judi kupon putih itu masing-masing Ruslan (43), Sardi alias Daeng Riri (34), dan Rusli (29). Polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp 9,6 juta. Uang hasil perjudian itu ada yang disita dalam bentuk tunai dan ada pula yang masih tersimpan dalam rekening bank. Selain uang, aparat berwajib juga menyita laptop merek Acer, tujuh handphone, kalkulator, enam pulpen, dua lembar rekapan nomor serta beberapa kertas pemasangan togel. Sedangkan dari tangan Ruslan, polisi mengamankan buku rekening Bank Mandiri, 2 kartu ATM Bank Danamon dan dua kartu ATM Bank BCA.
Kepala Unit Resimen Mobil Ditreskrimum Polda Sulselbar, Komisaris Polisi Yadin, mengatakan, Ruslan diduga sebagai bandar judi kupon putih, masuk dalam kategori bandar judi. Sedangkan untuk tersangka Rusli, kata Yadin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unut handphone, uang tunai Rp 2 juta lebih. “Ketiganya sudah kami giring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Yadin.
Tak mau ketinggalan, aparat Kepolisian Sektor Wajo juga mengamankan lima pengecer judi kupon putih. Kelima pengecer judi togel yang diamankan di Jalan Irian ini masing-masing Rudi, Rahman, Anwar, Kamaruddin dan Dayan. Dari tangan kelima kurir judi ini disita puluhan lembar kertas rekapan, uang hasil pasangan Rp 1,6 juta, serta satu unit handphone (HP). Kelima kurir ini di depan polisi mengaku disuruh bandar judi berinisial AB yang tinggal di Jl Kandea untuk menjual serta melaporkan omzet pasangan nomor yang masuk. Polisi kemudian mengembangkan keterangan kelima pengecer KP dan menggerebek rumah AB di Jalan Kandea. Namun, AB sudah melarikan diri.

Kapolsek Wajo, Kompol Musallah, mengatakan, kelima pengecer judi kupon putih ini ditangkap di Jalan Irian. Penangkapan dilakukan atas informasi warga yang resah dengan praktik perjudian di wilayahnya. “Laporan warga kami tanggapi. Hasilnya, kelima pengecer judi kupon putih itu berhasil kami tangkap. Mereka menunjuk seorang bandar di Jalan Kandea, namun saat rumahnya kami gerebek, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri”. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment